Kamis, 26 Mei 2011

Organisasi promotor harmonisasi standar akuntansi internasional

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:1.Badan Standar Akuntansi International (IASB)2.Komisi Uni Eropa (EU)3.Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)4.Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (
International Standars of Accounting and Reporting –
ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan danPembangunan (
United Nations Conference on Trade and Development
UNCTAD).6.Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan PembangunanEkonomi (Kelompok Kerja OECD)

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badanpembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 olehorganisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001(Reorganisasi tersebut membuat IASC ke dalam suatu organisasi payung yangdibawahnya IASB melakukan pekerjaannya). Sebelum restrukturisasi, IASC mengeluarkan41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunandan Penyajian Laporan Keuangan. Tujuan IASB adalah:1.Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yangberkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yangberkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan danpelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal duniadan pengguna lainnya dalam membuat keputusan tertentu.2.Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.3.Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar AkuntansiInternasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitastinggi.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dan dahulu IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansiyang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. Teknis IOSCOmenyatakan persetujuannya dengan rencana kerja sebagai berikut:Dewan (IASC) telah mengembangkan suatu rencana kerja yang telah disetujui olehKomite Teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiridari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaian standar yangkomprehensif ini yang dapat diterima oleh Komite Teknis (IOSCO) memungkinkanpersetujuan dari Komite Teknis untuk penggunaan IAS dalam mengumpulkan modaldan keperluan pencatatan saham lintas batas di seluruh pasar global. IOSCO telahmenyetujui IAS 7, Laporan Arus Kas, dan telah memberikan indikasi kepada IASCbahwa 14 dari Standar Akuntansi Internasional yang ada sekarang tidakmemerlukan perbaikan tambahan, asalkan standar ini lainnya berhasil diselesaikan.
Struktur IASB yang Baru
Dewan IASB membentuk suatu Kelompok Kerja Strategi (Strategy Working Party –SWP) yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelahmenyelesaikan program kerja standar ini. Yang mendukung usulan struktur baru yangintinya adalah: (1) IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen; (2)organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwalian dan Dewan, serta KomiteInterpretasi Tetap (sekarang disebut sebagai Komite Interpretasi Pelaporan KeuanganInternasional) dan Dewan Penasihat Standar; dan (3) perwalian akan menunjuk anggotadewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkandewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan standar akuntansi.IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April2001. IASB, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut.
1.
Badan Wali
. IASB memiliki 19 wali: enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, empat dariwilayah Asia/Pasifik, dan tiga dari wilayah lain (tergantung dari penentuan keseimbangangeografis secara keseluruhan).
2.
Dewan IASB
. Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan danpelaporan usaha. Tanggung jawabnya meliputi “memenuhi tanggung jawab untuk seluruhpermasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar AkuntansiInternasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan Draf Standar… sertapersetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh Komite Interpretasi PelaporanKeuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untukmengembangkan standar. Tujuannya adalah untuk membina kemitraan dengan badan-badan nasional ini karena semuanya bekerja sama untuk mencapai konvergensi standar

akuntansi di seluruh dunia.
3.
Dewan Penasihat Standar
. Dewan Penasihat Standar, ditunjuk oleh Perwalian, terdiri dari“tiga puluh atau lebih anggota, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yangberbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”.
4.
Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC)
. IFRIC terdiri dari 12anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterpretasikan “penerapan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteksKerangka Dasar IASB,” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir

Sumber :
http://www.scribd.com/doc/55239879/HARMONISASI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar