Selasa, 28 Desember 2010

contoh kasus fraud auditor

Dua perusahan Auditor sebelumnya yang mengaudit laporan keuangan dari sebuah perusahaan real estate terkenal di Singapura, dinyatakan bersalah dan dihukum denda sebesar SGD 775,000 (US$ 504,049) karena terbukti gagal untuk memberikan peringatan kepada manajemen perusahaan tersebut tentang adanya kecurangan yang dilakukan oleh mantan manajer keuangannya yang dilakukan sepanjang tahun 2002 dan 2004 dimana sang manajer tidak menyetorkan uang perusahaan ke bank yang ditunjuk.

Kecurangan sang manajer keuangan tsb diketahui setelah perusahaan audit yang baru Patrick Lee Public accounting Cooperation menerima laporan rekonsiliasi bank yang berbeda dengan laporan akunting perusahaan, dimana terjadi kekurangan dana sebesar SGD 672,253 (US$ 437,224). Pengadilan memutuskan bahwa seharusnya perusahaan audit sebelumnya dapat mendeteksi adanya kecurangan tsb dan memberikan laporan peringatan kepada pihak manajemen atas adanya ketidakberesan laporan keuangan perusahaan.

Keputusan pengadilan tersebut telah memberikan peringatan yang jelas kepada perusahaan audit tentang fungsi dan tanggung jawab profesi Auditors.

sumber : http://ahliasuransi.com/2008/08/11/kasus-klaim-auditor-diganjar-us-504049-karena-gagal-mendeteksi-kecurangan-laporan-keuangan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar