Selasa, 26 April 2011

Pengaruh Penyesuaian Harga Terhadap Laporan Keuangan

Pada Standar Akuntansi Keuangan (S.A.K. par 10), dikatakan bahwa informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan bersifat umum dan tidak sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan informasi setiap pemakai. Laporan keuangan disusun dengan tujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi (S.A.K. paragraph 12).

Laporan keuangan yang disusun dengan tujuan ini diharapkan memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Informasi atas kinerja perusahaan terutama profitabilitas diperlukan untuk menilai perubahan potensi sumber daya ekonomi yang mungkin dapat dikendalikan di masa depan. Informasi atas fluktuasi kinerja bermanfaat untuk menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada dan perumusan pertimbangan mengenai efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya. Informasi posisi keuangan disediakan terutama dalam neraca, sedangkan informasi kinerja disediakan terutama dalam laporan laba-rugi dan informasi perubahan posisi keuangan disajikan dalam laporan tersendiri.


Laporan keuangan berguna bagi pemakai jika memenuhi karakteristik (Eva Monica

Purba 1999) sebagai berikut:

a. Informasi harus mudah dipahami oleh pemakai

b. Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Relevansi informasi dipengaruhi oleh hakikat dan materialitasnya

c. Informasi harus memenuhi kualitas andal yaitu bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material serta sedapat mungkin penyajiannya tulus/jujur (faithfull representation), apa yang seharusnya sesuai substansi dan realitas ekonominya. Informasi diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak tergantung pada kebutuhan/keinginan pihak tertentu (aspek netral) serta lengkap dengan materialitas dan biaya sebagai constraint.

d. Informasi harus dapat dibandingkan. Pemakai dapat memperbandingkan laporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan

e. Informasi harus tepat waktu dan manfaat yang dihasilkan informasi melebihi biaya penyusunannya, evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial, dan

f. Informasi dalam laporan keuangan tersaji dengan wajar meliputi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan

Laporan Keuangan (Financial Statements) dan Pelaporan Keuangan

(Financial Reporting)

Akuntansi berkepentingan tidak hanya dengan laporan keuangan tetapi lebih berkepentingan dengan pelaporan keuangan. Laporan keuangan merupakan bagian dari pelaporan keuangan untuk mencapai tujuan menyediakan informasi yang bermanfaat dan relevan. Laporan keuangan dan pelaporan keuangan memang akan menuju ke tujuan yang sama, tetapi beberapa informasi tertentu yang relevan akan lebih efektif disampaikan melalui media pelaporan keuangan dengan tetap memfokuskan laporan keuangan sebagai media utama dan pusat perhatian pelaporan keuangan (a central of financial reporting). (Wolk 1992) Faktor lingkungan akan menentukan tujuan pelaporan keuangan apa yang akan dicapai oleh informasi akuntansi. Tujuan pelaporan akan menentukan informasi apa yang harus dikomunikasikan kepada pihak yang dianggap berkepentingan. Informasi yang telah dipilih dan dinilai relevan akan menentukan elemen laporan keuangan yang dapat mempresentasikan keadaan fisik maupun nonfisik perusahaan, dan hasil pengukurannya secara obyektif akan dituangkan dalam media utama berupa laporan keuangan.

Akuntansi untuk Perubahan Harga

Akuntansi nilai historis (historical-cost accounting) mengasumsikan bahwa daya beli uang atau unit moneter adalah stabil, atau dengan kata lain perubahan nilai dalam unit moneter tidak material (Suwardjono 1994). Kenyataan ekonomi menunjukkan bahwa asumsi semacam itu menjadi tidak realistik lagi. Bagaimanapun juga daya beli umum dari suatu mata uang akan mengalami penurunan secara terus menerus. Daya beli umum yang mencerminkan kemampuan dari unit moneter untuk membeli barangatau jasa mempunyai hubungan terbalik dengan harga barang atau jasa yang mungkin berubah. Ketika harga barang atau jasa cenderung mengalami kenaikan atau terjadi inflasi maka akan menyebabkan penurunan daya beli umum dari uang.

Perubahan Harga

Perubahan harga dapat dikatakan terjadi kalau harga barang atau jasa pada suatu saat berbeda dengan harga barang atau jasa yang sama beberapa waktu sebelumnya pada pasar yang sama (pasar masukan atau keluaran). Perbedaan harga masukan dan keluaran dalam suatu perusahaan bukan merupakan perubahan harga. Demikian juga, perbedaan harga barang dan jasa di satu tempat dan di tempat lain pada saat yang sama tidak menggambarkan perubahaan harga. Jadi, harga berubah kalaukenaikan atau penurunan harga terjadi di pasar masukan, pasar keluaran atau keduanya dan ada dimensi waktu yang terlibat didalamnya. Karena beberapa faktor ekonomi tertentu, perubahan harga merupakan kenyataan ekonomi dan tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan. Tingkat perubahan harga untuk tiap jenis barang atau jasa dapat berbeda-beda. Harga barang yang satu dapat berubah lebih cepat daripada barang yang lain atau bahkan berubah dengan arah yang berlawanan. Harga seluruh barang-barang dalam lingkungan ekonomi tertentu juga dapat berubah secara umum. Artinya harga-harga cenderung berubah dengan tingkat

perubahan yang sama. Ditinjau dari karakteristik perubahan harga barang dan jasa, ada tiga jenis perubahan harga (Hendriksen 1992:40) yaitu: (1) perubahan harga umum, (2) perubahan harga khusus, dan (3) perubahan harga relatif. Semua perubahan tersebut mempunyai dampak terhadap relevansi pengukuran dalam akuntansi yang menggunakan unit moneter sebagai satuan pengukuran.

Perubahan harga umum mencerminkan kenaikan atau penurunan nilai satuan uang. Perubahan tersebut umumnya disebabkan oleh kekuatan-kekuatan faktorekonomi seperti tersedianya uang atau kecepatan beredarnya uang dibandingkandengan tersedianya barang atau jasa dalam lingkungan ekonomi tersebut. Penyebab lain adalah karena ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran barang dan jasa secara umum atau perubahan harga pasar dunia untuk komoditas dasar tertentu. Secara teoritis, apabila tidak ada perubahan harga-harga struktural atau relatif maka semua harga akan bergerak serentak dengan tingkat presentasi yang sama. Apabila harga bergerak dengan tingkat yang berbeda seperti yang biasa terjadi, maka ukuran perubahan harga umum diperoleh dengan menghitung harga rata-rata atau indeks harga untuk menyatakan tingkat harga umum yang dibandingkan dengan suatu periode dasar. Bila indeks harga cenderung mengalami kenaikan berarti harga naik dan sebaliknya daya beli uang semakin menurun.

Perubahan harga khusus mencerminkan perubahan nilai tukar barang dan jasa dalam keadaan dimana tidak ada perubahan harga secara umum atau perubahan daya beli uang. Perubahan harga khusus terjadi karena berbagai faktor, antara lain perubahan selera konsumen, perubahan teknologi dan inovasi di bidang teknik industri, spekulasi atau perubahan harapan masyarakat terhadap kuantitas barang dan jasa tertentu yang tersedia di masyarakat. Perubahan harga di pasar masukan mengakibatkan kenaikan atau penurunan biaya atau beban perusahaan, sedangkan perubahan harga di pasar keluaran menyebabkan pergeseran pendapatan. Penandingan yang lebih relevan akan diperoleh dengan melaporkan sebagai beban harga di pasar masukan dari barang yang dipakai, dan pendapatan dengan harga di pasar keluaran. Perubahan harga relatif mengukur tingkat penyimpangan perubahan harga barang atau jasa tertentu terhadap perubahan harga umum seluruh barang dan jasa. Misalnya, jika harga barang dan jasa meningkat secara umum sebesar 10%, sedangkan barang tertentu harganya naik 32%, maka perubahan harga relatif barang tertentu tersebut adalah 12% (132/110-100). Jadi, dapat dikatakan bahwa perubahan harga relatif merupakan perubahan harga khusus dengan mengeluarkan pengaruh perubahan daya beli uang. Dengan kata lain, perubahan harga relatif dapat menggambarkan sampai sejauh mana harga khusus berubah terhadap indeks seluruh harga.

sumber : Belkaoui, Ahmed Riahi (1993), Accounting Theory, Third Edition, Harcourt Brace
Company, Orlando-Florida.
Ikatan Akuntan Indonesia (1994), Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat,
Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar