1. Negara Amerika Serikat
Pada tahun 1979, FASB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan / SFAS No.33, yang berjudul “ Pelaporan Keuangan dan Perubahan Nilai” pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persedian dan aktifa tetap bernilai lebih dari $125 juta atau aktiva lebih dari $1 miliyar, untuk selama 5 tahun mencoba melakukan pengungkapan daya beli konstan biaya historis sebagai kerangka dasar pengukuran dasar untuk laporan keuangan utama.
Banyak pengguna dan penyusun informasi keuangan yang telah sesuai dengan SFAS No.33 menemukan bahwa :
a. Pengungkapan ganda yang diwajibkan FASB membingungkan.
b. Biaya penyusunan pengungkapan ganda ini terlalu besar.
c. Pengungkapan daya beli biaya historis tidak terlalu bermanfaat bila dibandingkan dengan biaya kini. Akhirnya diterbitkan SFAS N0.88 untuk membantu perusahaan yang melaporkan pengaruh pernyataan atas harga yang berubah dan menjadi titik awal standar akuntansi inflasi masa depan.
Perusahaan pelapor didorong untuk mengungkapkan informasi berikut untuk masing-masing dari 5 tahun terajhir :
a. Penjualan bersih dan pendapatan operasi lainya.
b. Laba dari opersi yang berjalan berdasarkan dasar biaya kini.
c. Kenaikan atau penurunan dalam biaya kini atau jumlah yang dapat dipulihkan.
d. Setiap agregrat penyesuaian translasi mata uang asing berdasarkan biaya kini, yang timbul dari proses konsolidasi.
e. Aktiva bersih pada akhir tahun menurun dasar biaya kini.
f. Laba per saham menurut dasar biaya kini
g. Deviden per saham biasa
h. Harga pasar akhir tahun perlembar saham biasa
i. Tingkat indeks Harga Konsumen yang digunakan untuk mengukur laba dari opersi berjalan.
Panduan pengungkapan SFAS No.88 juga mencakup operasi luar negeri yang dimasukkan dalam laporan konsolidasi induk perusahaan dari AS perusahaan yang ,engadopsi dolar sebagai mata uang fungsional untuk mengukur operasi luar negerinya memandang operasi-operasi dari sudut pandang mata uang induk perusahaan.
Akibatnya akun-akun operasi harus ditranslasi ke dalam dolar, kemudian disesuaikan dengan inflasi AS. Perusahaan multinasional yang mengadopsi mata uang local sebagai mata uang fungsional untuk kebanyakan operasi luar negerinya menggunakan sudut pandang mata uang local.
FASB memperbolehkan perusahaan tersebut untuk mengunakan metode translasi sajikan ulang atau menyesuaikan diri terhadap inflasi luar negeri dan kemudian melakukan translasi kedalam dolar AS. Dengan demikian, penyesuai terhadap data biaya kini untuk mencerminkan inflasi dapat didasarkan pada indeks tingkat harga umum AS atau luar negeri.
2. Negara Inggris
Komite Standar Akuntansi Inggris / ACS menerbitkan “Pernyataan Standar Praktik Akuntansi 16 / SSAP, “Akuntansi Biaya Kini” untuk masa percobaan 3 tahun pada bulan maret 1980. Meskipun SSAP 16 dibatalkan pada tahun 1988, metodologinya direkomendasikan untuk perusahaan-perusahaan yang secara sukarela melaporkan akun-akunnya yang disesuaikan terhadap inflasi.
Perbedaan SSAP 16 dengan SFAS 33 adalah
1. Apabila standar AS mengharuskan akuntansi biaya konstan dan kini, SSAP 16 hanya mengadopsi metode biaya kini untuk pelaporan eksternal.
2. Apabila penyesuaian inflasi AS berpusat pada laporan laba rugi, laporan biaya kini di Inggris mengwajibkan baik laporan laba rugi dan neraca biaya kini, beserta catatan penjelas.
Standar di Inggris memperbolehkan 3 pilihan pelaporan :
a. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis.
b. Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
c. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai satu-satuny akun yang dilengkanpi dengan informasi biaya historis yang memadai.
Dengan perlakuan keuntungan dan kerugian yang terkait dengan pos-pos moneter, FAS 33 menharuskan pengungkapan terpisah untuk tiap-tiap angka. SSAP 16 mengaharuskan dua angka yang keduanya mencerminkan pengaruh perubahan harga spesifik, yaitu
a. Penyesuai modal kerja moneter ( Monetary Working Capital Adjustment) / MWCA
Mengakui pengaruh perubahan harga khusus terhadap total jumlah modal kerja yang digunakan oleh perusahaan dalam operasinya.
b. Mekanisme Penyesuaian
Memungkinkan pengaruh perubahan harga spesifik terhadap aktiva nonmoneter perusahaan.
3. Negara Brasil
Walaupun tidak lagi diwajibkan akuntansi inflasi yang direkomendasikan di Brasil hari ini mencerminkan 2 kelompok pilihan pelaporan –Hukum Perusahaan Brasil dan Komisi Pengawasan Pasar Modal Brasil. Penyesuaian inflasi yang sesuai dengan hukum perusahaan menyajikan ulang akun-akun aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham dengan menggunakan indeks harga yang diakui oleh pemerintah federal untuk mengukur devaluasi mata uang local.
Penyesuaian inflasi terhadap aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham disajikan bersih terhadap jumlah lebih yang diungkapkan secara terpisah dalam laba kini sebagai keuntungan atau kerugian koreksi moneter.
Penyesuaian tingkat harga terhadap ekuitas pemegang saham merupakan jumlah investasi pemegang saham pada awalperiode yang harus tumbuh agar tidak tertingla dengan laju inflasi. Penyesuaian aktiva permanen yang lebih kecil daripada penyesuaian ekuitas menyebabkan kerugian daya beli yang mencerminkan resiko yang dihadapi perusahan terhadap aktiva moneter bersihnya.
Sumber :
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.
Kamis, 28 April 2011
PELAPORAN KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN HIPERINFLASI
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi terdiri dari paragraf 1 – 40. Seluruh paragraf tersebut memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 63 harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan memberikan dasar memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsure-unsur yang tidak material
1. Pernyataan ini diterapkan untuk laporan keuangan, termasuk laporan keuangan konsolidasian, dari setiap entitas yang mata uang fungsionalnya adalah mata uang dari suatu ekonomi yang mengalami hiperinflasi (selanjutnya disebut ekonomi hiperinflasi).
2. Dalam ekonomi hiperinflasi, pelaporan hasil operasi dan posisi keuangan dalam mata uang lokal tanpa penyajian kembali tidak bermanfaat. Uang menjadi kehilangan daya beli sedemikian rupa sehingga perbandingan jumlah-jumlah dari transaksi dan kejadian lain dari waktu ke waktu, bahkan dalam periode akuntansi yang sama, menjadi menyesatkan.
3. Pernyataan ini tidak menetapkan pada tingkat inflasi tertentu dianggap terjadi hiperinflasi. Pertimbangan diperlukan dalam penentuan kapan penyajian kembali laporan keuangan perlu dilakukan sesuai dengan pernyataan ini. Karakteristik dari lingkungan ekonomi suatu negara yang merupakan indikasi bahwa negara tersebut mengalami hiperinflasi antara lain: (a) penduduknya lebih memilih untuk menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk aset nonmoneter atau dalam mata uang asing yang relatif stabil. Jumlah mata uang lokal yang dimiliki segera diinvestasikan untuk mempertahankan daya beli; (b) penduduknya mempertimbangkan jumlah moneter bukan dalam mata uang lokal tetapi dalam mata uang asing yang relatif stabil. Harga-harga mungkin dikuotasikan dalam mata uang asing tersebut; (c) harga yang berlaku dalam penjualan dan pembelian secara kredit ditentukan dengan memasukkan faktor ekspektasi hilangnya daya beli selama periode kredit, bahkan jika periode kreditnya singkat; (d) suku bunga, upah dan harga dikaitkan dengan indeks harga; dan (e) tingkat inflasi kumulatif selama tiga tahun mendekati atau melebihi 100%.
4. Semua entitas yang menyusun laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi yang sama dianjurkan menerapkan Pernyataan ini dari tanggal yang sama. Namun, Pernyataan ini diterapkan atas laporan keuangan setiap entitas sejak awal periode pelaporan ketika entitas mengidentifikasi adanya hiperinflasi di negara yang mata uangnya digunakan oleh entitas tersebut untuk menyusun laporan keuangan.
5. Harga berubah dari waktu ke waktu sebagai akibat pengaruh politik, ekonomi, dan sosial secara umum atau spesifik. Pengaruh spesifik seperti perubahan permintaan dan penawaran dan perubahan teknologi dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan harga individual secara signifikan dan independen antara satu dengan lainnya. Selain itu, pengaruh umum dapat menyebabkan perubahan tingkat harga umum dan daya beli uang.
6. Entitas yang menyusun laporan keuangan dengan dasar akuntansi biaya historis melakukannya tanpa mempertimbangkan perubahan tingkat harga umum ataupun kenaikan harga tertentu dari aset atau liabilitas yang diakui. Pengecualian atas prinsip ini diterapkan bagi aset dan liabilitas yang disyaratkan, atau dipilih, untuk diukur pada nilai wajar. Misalnya, aset tetap dapat direvaluasi pada nilai wajar. Namun beberapa entitas menyajikan laporan keuangan berdasarkan pendekatan biaya kini yang mencerminkan dampak perubahan harga spesifik dari aset yang dimiliki.
7. Dalam ekonomi hiperinflasi, laporan keuangan, baik yang disusun berdasarkan pendekatan biaya historis maupun pendekatan biaya kini, hanya akan berguna jika dinyatakan dalam unit pengukuran yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, Pernyataan ini diterapkan untuk entitas yang menyajikan laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Entitas tidak diizinkan menyajikan secara terpisah laporan keuangan yang tidak disajikan kembali walaupun melampirkan informasi yang disyaratkan oleh Pernyataan ini.
8. Laporan keuangan entitas yang mata uang fungsionalnya merupakan mata uang ekonomi hiperinflasi, berdasarkan pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini, disajikan dalam unit pengukuran yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Angka-angka terkait untuk periode sebelumnya yang disyaratkan oleh PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan dan setiap informasi dalam periode sebelumnya juga disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Untuk tujuan penyajian jumlah komparatif dalam mata uang penyajian yang berbeda, diterapkan PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan
Sumber :
Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAKAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
1. Pernyataan ini diterapkan untuk laporan keuangan, termasuk laporan keuangan konsolidasian, dari setiap entitas yang mata uang fungsionalnya adalah mata uang dari suatu ekonomi yang mengalami hiperinflasi (selanjutnya disebut ekonomi hiperinflasi).
2. Dalam ekonomi hiperinflasi, pelaporan hasil operasi dan posisi keuangan dalam mata uang lokal tanpa penyajian kembali tidak bermanfaat. Uang menjadi kehilangan daya beli sedemikian rupa sehingga perbandingan jumlah-jumlah dari transaksi dan kejadian lain dari waktu ke waktu, bahkan dalam periode akuntansi yang sama, menjadi menyesatkan.
3. Pernyataan ini tidak menetapkan pada tingkat inflasi tertentu dianggap terjadi hiperinflasi. Pertimbangan diperlukan dalam penentuan kapan penyajian kembali laporan keuangan perlu dilakukan sesuai dengan pernyataan ini. Karakteristik dari lingkungan ekonomi suatu negara yang merupakan indikasi bahwa negara tersebut mengalami hiperinflasi antara lain: (a) penduduknya lebih memilih untuk menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk aset nonmoneter atau dalam mata uang asing yang relatif stabil. Jumlah mata uang lokal yang dimiliki segera diinvestasikan untuk mempertahankan daya beli; (b) penduduknya mempertimbangkan jumlah moneter bukan dalam mata uang lokal tetapi dalam mata uang asing yang relatif stabil. Harga-harga mungkin dikuotasikan dalam mata uang asing tersebut; (c) harga yang berlaku dalam penjualan dan pembelian secara kredit ditentukan dengan memasukkan faktor ekspektasi hilangnya daya beli selama periode kredit, bahkan jika periode kreditnya singkat; (d) suku bunga, upah dan harga dikaitkan dengan indeks harga; dan (e) tingkat inflasi kumulatif selama tiga tahun mendekati atau melebihi 100%.
4. Semua entitas yang menyusun laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi yang sama dianjurkan menerapkan Pernyataan ini dari tanggal yang sama. Namun, Pernyataan ini diterapkan atas laporan keuangan setiap entitas sejak awal periode pelaporan ketika entitas mengidentifikasi adanya hiperinflasi di negara yang mata uangnya digunakan oleh entitas tersebut untuk menyusun laporan keuangan.
5. Harga berubah dari waktu ke waktu sebagai akibat pengaruh politik, ekonomi, dan sosial secara umum atau spesifik. Pengaruh spesifik seperti perubahan permintaan dan penawaran dan perubahan teknologi dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan harga individual secara signifikan dan independen antara satu dengan lainnya. Selain itu, pengaruh umum dapat menyebabkan perubahan tingkat harga umum dan daya beli uang.
6. Entitas yang menyusun laporan keuangan dengan dasar akuntansi biaya historis melakukannya tanpa mempertimbangkan perubahan tingkat harga umum ataupun kenaikan harga tertentu dari aset atau liabilitas yang diakui. Pengecualian atas prinsip ini diterapkan bagi aset dan liabilitas yang disyaratkan, atau dipilih, untuk diukur pada nilai wajar. Misalnya, aset tetap dapat direvaluasi pada nilai wajar. Namun beberapa entitas menyajikan laporan keuangan berdasarkan pendekatan biaya kini yang mencerminkan dampak perubahan harga spesifik dari aset yang dimiliki.
7. Dalam ekonomi hiperinflasi, laporan keuangan, baik yang disusun berdasarkan pendekatan biaya historis maupun pendekatan biaya kini, hanya akan berguna jika dinyatakan dalam unit pengukuran yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, Pernyataan ini diterapkan untuk entitas yang menyajikan laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Entitas tidak diizinkan menyajikan secara terpisah laporan keuangan yang tidak disajikan kembali walaupun melampirkan informasi yang disyaratkan oleh Pernyataan ini.
8. Laporan keuangan entitas yang mata uang fungsionalnya merupakan mata uang ekonomi hiperinflasi, berdasarkan pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini, disajikan dalam unit pengukuran yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Angka-angka terkait untuk periode sebelumnya yang disyaratkan oleh PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan dan setiap informasi dalam periode sebelumnya juga disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Untuk tujuan penyajian jumlah komparatif dalam mata uang penyajian yang berbeda, diterapkan PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan
Sumber :
Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAKAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
Selasa, 26 April 2011
Perbedaan model akuntansi biaya terkini & konvensional
Laporan Keuangan Biaya Historis Laporan Posisi Keuangan
1. Jumlah dalam laporan posisi keuangan yang belum dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan, disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum.
2. Pos-pos moneter tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit moneter kini pada akhir periode pelaporan. Pos-pos moneter adalah uang yang dimiliki dan hal yang akan diterima atau dibayar dalam bentuk uang.
3. Aset dan liabilitas, melalui perjanjian, yang terhubung dengan perubahan harga misalnya index linked bonds and loans, disesuaikan sesuai dengan perjanjian untuk memastikan jumlah saldo pada akhir periode pelaporan. Pos-pos tersebut dicatat pada jumlah yang telah disesuaikan dalam laporan posisi keuangan yang disajikan kembali.
4. Seluruh aset dan liabilitas lain adalah nonmoneter. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada akhir periode pelaporan, seperti nilai realisasi neto dan nilai wajar,maka pos tersebut tidak disajikan kembali. Seluruh aset dan liabilitas nonmoneter yang lain disajikan kembali.
5. Sebagian besar pos-pos nonmoneter dicatat pada biaya perolehan atau biaya perolehan dikurangi penyusutan. Oleh karena itu, pos-pos tersebut disajikan sebesar jumlah kini pada tanggal akuisisinya. Biaya perolehan, atau biaya perolehan dikurangi penyusutan, yang disajikan kembali untuk setiap pos ditentukan dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal akuisisi sampai akhir periode pelaporan pada biaya historis dan akumulasi penyusutan. Misalnya, aset tetap, persediaan bahan baku dan barang dagangan, goodwill, paten, merek dagang dan aset serupa disajikan kembali dari tanggal pembeliannya. Persediaan barang setengah jadi dan barang jadi disajikan kembali dari tanggal terjadinya biaya pembelian dan biaya konversi.
6. Catatan rinci tanggal perolehan dari unit-unit aset tetap mungkin tidak tersedia atau tidak dapat diestimasi. Dalam keadaan yang jarang terjadi, hal ini mungkin diperlukan, pada periode pertama kali menerapkan Pernyataan ini, untuk menggunakan penilaian profesional independen atas nilai unit tersebut sebagai dasar penyajian kembalinya.
7. Indeks harga umum mungkin tidak tersedia untuk periode saat menyajikan kembali aset tetap yang disyaratkan oleh Pernyataan ini. Dalam keadaan ini, entitas mungkin perlu untuk menggunakan dasar estimasi, misalnya, pada perpindahan kurs antara mata uang fungsional dan mata uang asing yang relatif stabil.
8. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada tanggal selain tanggal akuisisi atau tanggal laporan posisi keuangan, misalnya aset tetap yang telah direvaluasi pada tanggal sebelumnya. Dalam kasus ini, jumlah tercatat disajikan kembali dari tanggal revaluasi.
9. Jumlah yang disajikan kembali dari pos-pos nonmoneter dikurangi, sesuai dengan PSAK terkait, ketika jumlah tersebut melebihi jumlah terpulihkan. Misalnya, jumlah aset tetap, goodwill, paten dan merek dagang yang disajikan kembali dikurangi menjadi jumlah terpulihkan, dan jumlah persediaan yang disajikan kembali dikurangi menjadi nilai realisasi neto.
10. Investee yang mencatat dengan metode ekuitas dapat membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif investee tersebut disajikan kembali sesuai dengan Pernyataan ini untuk mengitung bagian investor atas aset neto dan laba rugi. Ketika laporan keuangan investee yang disajikan kembali dinyatakan dalam mata uang asing, maka laporan keuangan tersebut dijabarkan pada kurs penutup.
11. Pengaruh inflasi biasanya diakui dalam biaya pinjaman. Hal yang tidak sesuai untuk menyajikan kembali pengeluaran modal yang dibiayai dengan pinjaman serta mengkapitalisasi bagian biaya pinjaman untuk mengkompensasi inflasi selama periode yang sama. Bagian biaya pinjaman ini diakui sebagai beban dalam periode saat biaya terjadi.
12. Entitas dapat memperoleh aset dalam perjanjian yang mengizinkan entitas untuk menangguhkan pembayaran tanpa menimbulkan beban bunga eksplisit. Ketika entitas tidak praktis untuk menentukan jumlah bunga, maka aset tersebut disajikan kembali dari tanggal pembayaran dan bukan tanggal pembelian.
13. Pada awal periode pertama kali penerapan Pernyataan ini, komponen ekuitas, kecuali saldo laba dan surplus revaluasi, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari tanggal komponen ekuitas tersebut dikontribusikan atau muncul. Surplus revaluasi yang timbul dalam periode sebelumnya dieliminasi. Saldo laba yang disajikan kembali berasal dari seluruh jumlah lain dalam laporan posisi keuangan
14. Pada akhir periode pertama dan periode selanjutnya, seluruh komponen ekuitas disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum dari awal periode atau tanggal kontribusi, jika lebih belakangan. Perpindahan dalam ekuitas pemilik selama periode diungkapkan sesuai dengan PSAK 1 (revisi 2009):
Penyajian Laporan Keuangan. Laporan Laba Rugi Komprehensif
15. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan laba rugi komprehensif dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, seluruh jumlah perlu untuk disajikan kembali dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal pos pendapatan dan beban tersebut awalnya dicatat dalam laporan keuangan.
Keuntungan atau Kerugian Posisi Moneter Neto
16. Dalam suatu periode inflasi, jika entitas memiliki aset moneter melebihi liabilitas moneter, maka daya beli entitas menurun; dan jika entitas memiliki liabilitas moneter melebihi aset moneter, maka daya beli entitas meningkat sepanjang tidak terhubung dengan suatu tingkat harga. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto tersebut sebagai selisih aset nonmoneter, ekuitas dan pos-pos dalam laporan laba rugi komprehensif yang disajikan kembali serta penyesuaian indeks yang terhubung dengan aset dan liabilitas. Keuntungan atau kerugian tersebut dapat diestimasi dengan menggunakan perubahan indeks harga umum menjadi rata-rata tertimbang selama periode atas selisih antara aset moneter dan liabilitas moneter.
17. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto termasuk dalam laporan laba rugi. Penyesuaian terhadap aset dan liabilitas yang terhubung dengan perubahan harga perjanjian) sesuai dengan paragraf 13, saling hapus dengan keuntungan atau kerugian posisi moneter neto. Pos pendapatan dan beban lain, seperti pendapatan dan beban bunga serta selisih kurs terkait investasi atau pinjaman dana, juga terkait dengan posisi moneter neto. Meskipun pos tersebut diungkapkan secara terpisah, hal yang dapat membantu jika pos tersebut disajikan bersamaan dengan keuntungan atau kerugian posisi moneter neto dalam laporan laba rugi komprehensif.
Laporan Keuangan Biaya Kini Laporan Posisi Keuangan
18. Pos-pos yang disajikan pada biaya kini tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Pos lainnya dalam laporan posisi keuangan disajikan kembali sesuai dengan paragraf 11 sampai 24.
Laporan Laba Rugi Komprehensif
19. Laporan laba rugi komprehensif yang menggunakan biaya kini, sebelum penyajian kembali, secara umum melaporkan biaya kini pada waktu terjadinya transaksi atau peristiwa yang mendasari. Oleh karena itu, seluruh jumlah tersebut perlu disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan dengan menggunakan indeks harga umum.
Keuntungan Atau Kerugian Posisi Moneter Neto
20. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto dicatat sesuai dengan paragraf 26 dan 27. Laporan Arus Kas
21. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan arus kas dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan.
Angka Terkait
22. Angka terkait pada periode pelaporan sebelumnya, apakah berdasarkan pada pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum, sehingga laporan keuangan komparatif disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Informasi yang diungkapkan sehubungan dengan periode sebelumnya juga dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Untuk tujuan penyajian jumlah komparatif dalam selisih penyajian mata uang, diterapkan PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing paragraf 42(b) dan 43.
Laporan Keuangan Konsolidasi
23. Entitas induk yang membuat laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi dapat memiliki entitas anak yang juga membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan keuangan entitas anak tersebut perlu disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari negara yang mata uangnya dilaporkan sebelum dimasukkan dalam laporan keuangan konsolidasi yang diterbitkan oleh entitas induk. Ketika entitas anak merupakan entitas asing, maka laporan keuangan yang disajikan kembali dijabarkan pada kurs penutup. Laporan keuangan entitas anak yang tidak dilaporkan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi diperlakukan sesuai Valuta Asing.
24. Jika laporan keuangan dengan akhir periode pelaporan yang berbeda dikonsolidasikan, maka seluruh pos moneter dan nonmoneter perlu disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada tanggal laporan keuangan konsolidasian.
Sumber : PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs 63.10 Hak Cipta © 2010 Ikatan akuntan IndonesIa Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi e Ps no. 63 Hak Cipta © 2010 Ikatan akuntan IndonesIa Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi e Ps no. 63
1. Jumlah dalam laporan posisi keuangan yang belum dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan, disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum.
2. Pos-pos moneter tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit moneter kini pada akhir periode pelaporan. Pos-pos moneter adalah uang yang dimiliki dan hal yang akan diterima atau dibayar dalam bentuk uang.
3. Aset dan liabilitas, melalui perjanjian, yang terhubung dengan perubahan harga misalnya index linked bonds and loans, disesuaikan sesuai dengan perjanjian untuk memastikan jumlah saldo pada akhir periode pelaporan. Pos-pos tersebut dicatat pada jumlah yang telah disesuaikan dalam laporan posisi keuangan yang disajikan kembali.
4. Seluruh aset dan liabilitas lain adalah nonmoneter. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada akhir periode pelaporan, seperti nilai realisasi neto dan nilai wajar,maka pos tersebut tidak disajikan kembali. Seluruh aset dan liabilitas nonmoneter yang lain disajikan kembali.
5. Sebagian besar pos-pos nonmoneter dicatat pada biaya perolehan atau biaya perolehan dikurangi penyusutan. Oleh karena itu, pos-pos tersebut disajikan sebesar jumlah kini pada tanggal akuisisinya. Biaya perolehan, atau biaya perolehan dikurangi penyusutan, yang disajikan kembali untuk setiap pos ditentukan dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal akuisisi sampai akhir periode pelaporan pada biaya historis dan akumulasi penyusutan. Misalnya, aset tetap, persediaan bahan baku dan barang dagangan, goodwill, paten, merek dagang dan aset serupa disajikan kembali dari tanggal pembeliannya. Persediaan barang setengah jadi dan barang jadi disajikan kembali dari tanggal terjadinya biaya pembelian dan biaya konversi.
6. Catatan rinci tanggal perolehan dari unit-unit aset tetap mungkin tidak tersedia atau tidak dapat diestimasi. Dalam keadaan yang jarang terjadi, hal ini mungkin diperlukan, pada periode pertama kali menerapkan Pernyataan ini, untuk menggunakan penilaian profesional independen atas nilai unit tersebut sebagai dasar penyajian kembalinya.
7. Indeks harga umum mungkin tidak tersedia untuk periode saat menyajikan kembali aset tetap yang disyaratkan oleh Pernyataan ini. Dalam keadaan ini, entitas mungkin perlu untuk menggunakan dasar estimasi, misalnya, pada perpindahan kurs antara mata uang fungsional dan mata uang asing yang relatif stabil.
8. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada tanggal selain tanggal akuisisi atau tanggal laporan posisi keuangan, misalnya aset tetap yang telah direvaluasi pada tanggal sebelumnya. Dalam kasus ini, jumlah tercatat disajikan kembali dari tanggal revaluasi.
9. Jumlah yang disajikan kembali dari pos-pos nonmoneter dikurangi, sesuai dengan PSAK terkait, ketika jumlah tersebut melebihi jumlah terpulihkan. Misalnya, jumlah aset tetap, goodwill, paten dan merek dagang yang disajikan kembali dikurangi menjadi jumlah terpulihkan, dan jumlah persediaan yang disajikan kembali dikurangi menjadi nilai realisasi neto.
10. Investee yang mencatat dengan metode ekuitas dapat membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif investee tersebut disajikan kembali sesuai dengan Pernyataan ini untuk mengitung bagian investor atas aset neto dan laba rugi. Ketika laporan keuangan investee yang disajikan kembali dinyatakan dalam mata uang asing, maka laporan keuangan tersebut dijabarkan pada kurs penutup.
11. Pengaruh inflasi biasanya diakui dalam biaya pinjaman. Hal yang tidak sesuai untuk menyajikan kembali pengeluaran modal yang dibiayai dengan pinjaman serta mengkapitalisasi bagian biaya pinjaman untuk mengkompensasi inflasi selama periode yang sama. Bagian biaya pinjaman ini diakui sebagai beban dalam periode saat biaya terjadi.
12. Entitas dapat memperoleh aset dalam perjanjian yang mengizinkan entitas untuk menangguhkan pembayaran tanpa menimbulkan beban bunga eksplisit. Ketika entitas tidak praktis untuk menentukan jumlah bunga, maka aset tersebut disajikan kembali dari tanggal pembayaran dan bukan tanggal pembelian.
13. Pada awal periode pertama kali penerapan Pernyataan ini, komponen ekuitas, kecuali saldo laba dan surplus revaluasi, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari tanggal komponen ekuitas tersebut dikontribusikan atau muncul. Surplus revaluasi yang timbul dalam periode sebelumnya dieliminasi. Saldo laba yang disajikan kembali berasal dari seluruh jumlah lain dalam laporan posisi keuangan
14. Pada akhir periode pertama dan periode selanjutnya, seluruh komponen ekuitas disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum dari awal periode atau tanggal kontribusi, jika lebih belakangan. Perpindahan dalam ekuitas pemilik selama periode diungkapkan sesuai dengan PSAK 1 (revisi 2009):
Penyajian Laporan Keuangan. Laporan Laba Rugi Komprehensif
15. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan laba rugi komprehensif dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, seluruh jumlah perlu untuk disajikan kembali dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal pos pendapatan dan beban tersebut awalnya dicatat dalam laporan keuangan.
Keuntungan atau Kerugian Posisi Moneter Neto
16. Dalam suatu periode inflasi, jika entitas memiliki aset moneter melebihi liabilitas moneter, maka daya beli entitas menurun; dan jika entitas memiliki liabilitas moneter melebihi aset moneter, maka daya beli entitas meningkat sepanjang tidak terhubung dengan suatu tingkat harga. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto tersebut sebagai selisih aset nonmoneter, ekuitas dan pos-pos dalam laporan laba rugi komprehensif yang disajikan kembali serta penyesuaian indeks yang terhubung dengan aset dan liabilitas. Keuntungan atau kerugian tersebut dapat diestimasi dengan menggunakan perubahan indeks harga umum menjadi rata-rata tertimbang selama periode atas selisih antara aset moneter dan liabilitas moneter.
17. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto termasuk dalam laporan laba rugi. Penyesuaian terhadap aset dan liabilitas yang terhubung dengan perubahan harga perjanjian) sesuai dengan paragraf 13, saling hapus dengan keuntungan atau kerugian posisi moneter neto. Pos pendapatan dan beban lain, seperti pendapatan dan beban bunga serta selisih kurs terkait investasi atau pinjaman dana, juga terkait dengan posisi moneter neto. Meskipun pos tersebut diungkapkan secara terpisah, hal yang dapat membantu jika pos tersebut disajikan bersamaan dengan keuntungan atau kerugian posisi moneter neto dalam laporan laba rugi komprehensif.
Laporan Keuangan Biaya Kini Laporan Posisi Keuangan
18. Pos-pos yang disajikan pada biaya kini tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Pos lainnya dalam laporan posisi keuangan disajikan kembali sesuai dengan paragraf 11 sampai 24.
Laporan Laba Rugi Komprehensif
19. Laporan laba rugi komprehensif yang menggunakan biaya kini, sebelum penyajian kembali, secara umum melaporkan biaya kini pada waktu terjadinya transaksi atau peristiwa yang mendasari. Oleh karena itu, seluruh jumlah tersebut perlu disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan dengan menggunakan indeks harga umum.
Keuntungan Atau Kerugian Posisi Moneter Neto
20. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto dicatat sesuai dengan paragraf 26 dan 27. Laporan Arus Kas
21. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan arus kas dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan.
Angka Terkait
22. Angka terkait pada periode pelaporan sebelumnya, apakah berdasarkan pada pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum, sehingga laporan keuangan komparatif disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Informasi yang diungkapkan sehubungan dengan periode sebelumnya juga dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Untuk tujuan penyajian jumlah komparatif dalam selisih penyajian mata uang, diterapkan PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing paragraf 42(b) dan 43.
Laporan Keuangan Konsolidasi
23. Entitas induk yang membuat laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi dapat memiliki entitas anak yang juga membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan keuangan entitas anak tersebut perlu disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari negara yang mata uangnya dilaporkan sebelum dimasukkan dalam laporan keuangan konsolidasi yang diterbitkan oleh entitas induk. Ketika entitas anak merupakan entitas asing, maka laporan keuangan yang disajikan kembali dijabarkan pada kurs penutup. Laporan keuangan entitas anak yang tidak dilaporkan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi diperlakukan sesuai Valuta Asing.
24. Jika laporan keuangan dengan akhir periode pelaporan yang berbeda dikonsolidasikan, maka seluruh pos moneter dan nonmoneter perlu disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada tanggal laporan keuangan konsolidasian.
Sumber : PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs 63.10 Hak Cipta © 2010 Ikatan akuntan IndonesIa Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi e Ps no. 63 Hak Cipta © 2010 Ikatan akuntan IndonesIa Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi e Ps no. 63
Pengaruh Penyesuaian Harga Terhadap Laporan Keuangan
Pada Standar Akuntansi Keuangan (S.A.K. par 10), dikatakan bahwa informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan bersifat umum dan tidak sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan informasi setiap pemakai. Laporan keuangan disusun dengan tujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi (S.A.K. paragraph 12).
Laporan keuangan yang disusun dengan tujuan ini diharapkan memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Informasi atas kinerja perusahaan terutama profitabilitas diperlukan untuk menilai perubahan potensi sumber daya ekonomi yang mungkin dapat dikendalikan di masa depan. Informasi atas fluktuasi kinerja bermanfaat untuk menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada dan perumusan pertimbangan mengenai efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya. Informasi posisi keuangan disediakan terutama dalam neraca, sedangkan informasi kinerja disediakan terutama dalam laporan laba-rugi dan informasi perubahan posisi keuangan disajikan dalam laporan tersendiri.
Laporan keuangan berguna bagi pemakai jika memenuhi karakteristik (Eva Monica
Purba 1999) sebagai berikut:
a. Informasi harus mudah dipahami oleh pemakai
b. Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Relevansi informasi dipengaruhi oleh hakikat dan materialitasnya
c. Informasi harus memenuhi kualitas andal yaitu bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material serta sedapat mungkin penyajiannya tulus/jujur (faithfull representation), apa yang seharusnya sesuai substansi dan realitas ekonominya. Informasi diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak tergantung pada kebutuhan/keinginan pihak tertentu (aspek netral) serta lengkap dengan materialitas dan biaya sebagai constraint.
d. Informasi harus dapat dibandingkan. Pemakai dapat memperbandingkan laporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan
e. Informasi harus tepat waktu dan manfaat yang dihasilkan informasi melebihi biaya penyusunannya, evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial, dan
f. Informasi dalam laporan keuangan tersaji dengan wajar meliputi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan
Laporan Keuangan (Financial Statements) dan Pelaporan Keuangan
(Financial Reporting)
Akuntansi berkepentingan tidak hanya dengan laporan keuangan tetapi lebih berkepentingan dengan pelaporan keuangan. Laporan keuangan merupakan bagian dari pelaporan keuangan untuk mencapai tujuan menyediakan informasi yang bermanfaat dan relevan. Laporan keuangan dan pelaporan keuangan memang akan menuju ke tujuan yang sama, tetapi beberapa informasi tertentu yang relevan akan lebih efektif disampaikan melalui media pelaporan keuangan dengan tetap memfokuskan laporan keuangan sebagai media utama dan pusat perhatian pelaporan keuangan (a central of financial reporting). (Wolk 1992) Faktor lingkungan akan menentukan tujuan pelaporan keuangan apa yang akan dicapai oleh informasi akuntansi. Tujuan pelaporan akan menentukan informasi apa yang harus dikomunikasikan kepada pihak yang dianggap berkepentingan. Informasi yang telah dipilih dan dinilai relevan akan menentukan elemen laporan keuangan yang dapat mempresentasikan keadaan fisik maupun nonfisik perusahaan, dan hasil pengukurannya secara obyektif akan dituangkan dalam media utama berupa laporan keuangan.
Akuntansi untuk Perubahan Harga
Akuntansi nilai historis (historical-cost accounting) mengasumsikan bahwa daya beli uang atau unit moneter adalah stabil, atau dengan kata lain perubahan nilai dalam unit moneter tidak material (Suwardjono 1994). Kenyataan ekonomi menunjukkan bahwa asumsi semacam itu menjadi tidak realistik lagi. Bagaimanapun juga daya beli umum dari suatu mata uang akan mengalami penurunan secara terus menerus. Daya beli umum yang mencerminkan kemampuan dari unit moneter untuk membeli barangatau jasa mempunyai hubungan terbalik dengan harga barang atau jasa yang mungkin berubah. Ketika harga barang atau jasa cenderung mengalami kenaikan atau terjadi inflasi maka akan menyebabkan penurunan daya beli umum dari uang.
Perubahan Harga
Perubahan harga dapat dikatakan terjadi kalau harga barang atau jasa pada suatu saat berbeda dengan harga barang atau jasa yang sama beberapa waktu sebelumnya pada pasar yang sama (pasar masukan atau keluaran). Perbedaan harga masukan dan keluaran dalam suatu perusahaan bukan merupakan perubahan harga. Demikian juga, perbedaan harga barang dan jasa di satu tempat dan di tempat lain pada saat yang sama tidak menggambarkan perubahaan harga. Jadi, harga berubah kalaukenaikan atau penurunan harga terjadi di pasar masukan, pasar keluaran atau keduanya dan ada dimensi waktu yang terlibat didalamnya. Karena beberapa faktor ekonomi tertentu, perubahan harga merupakan kenyataan ekonomi dan tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan. Tingkat perubahan harga untuk tiap jenis barang atau jasa dapat berbeda-beda. Harga barang yang satu dapat berubah lebih cepat daripada barang yang lain atau bahkan berubah dengan arah yang berlawanan. Harga seluruh barang-barang dalam lingkungan ekonomi tertentu juga dapat berubah secara umum. Artinya harga-harga cenderung berubah dengan tingkat
perubahan yang sama. Ditinjau dari karakteristik perubahan harga barang dan jasa, ada tiga jenis perubahan harga (Hendriksen 1992:40) yaitu: (1) perubahan harga umum, (2) perubahan harga khusus, dan (3) perubahan harga relatif. Semua perubahan tersebut mempunyai dampak terhadap relevansi pengukuran dalam akuntansi yang menggunakan unit moneter sebagai satuan pengukuran.
Perubahan harga umum mencerminkan kenaikan atau penurunan nilai satuan uang. Perubahan tersebut umumnya disebabkan oleh kekuatan-kekuatan faktorekonomi seperti tersedianya uang atau kecepatan beredarnya uang dibandingkandengan tersedianya barang atau jasa dalam lingkungan ekonomi tersebut. Penyebab lain adalah karena ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran barang dan jasa secara umum atau perubahan harga pasar dunia untuk komoditas dasar tertentu. Secara teoritis, apabila tidak ada perubahan harga-harga struktural atau relatif maka semua harga akan bergerak serentak dengan tingkat presentasi yang sama. Apabila harga bergerak dengan tingkat yang berbeda seperti yang biasa terjadi, maka ukuran perubahan harga umum diperoleh dengan menghitung harga rata-rata atau indeks harga untuk menyatakan tingkat harga umum yang dibandingkan dengan suatu periode dasar. Bila indeks harga cenderung mengalami kenaikan berarti harga naik dan sebaliknya daya beli uang semakin menurun.
Perubahan harga khusus mencerminkan perubahan nilai tukar barang dan jasa dalam keadaan dimana tidak ada perubahan harga secara umum atau perubahan daya beli uang. Perubahan harga khusus terjadi karena berbagai faktor, antara lain perubahan selera konsumen, perubahan teknologi dan inovasi di bidang teknik industri, spekulasi atau perubahan harapan masyarakat terhadap kuantitas barang dan jasa tertentu yang tersedia di masyarakat. Perubahan harga di pasar masukan mengakibatkan kenaikan atau penurunan biaya atau beban perusahaan, sedangkan perubahan harga di pasar keluaran menyebabkan pergeseran pendapatan. Penandingan yang lebih relevan akan diperoleh dengan melaporkan sebagai beban harga di pasar masukan dari barang yang dipakai, dan pendapatan dengan harga di pasar keluaran. Perubahan harga relatif mengukur tingkat penyimpangan perubahan harga barang atau jasa tertentu terhadap perubahan harga umum seluruh barang dan jasa. Misalnya, jika harga barang dan jasa meningkat secara umum sebesar 10%, sedangkan barang tertentu harganya naik 32%, maka perubahan harga relatif barang tertentu tersebut adalah 12% (132/110-100). Jadi, dapat dikatakan bahwa perubahan harga relatif merupakan perubahan harga khusus dengan mengeluarkan pengaruh perubahan daya beli uang. Dengan kata lain, perubahan harga relatif dapat menggambarkan sampai sejauh mana harga khusus berubah terhadap indeks seluruh harga.
sumber : Belkaoui, Ahmed Riahi (1993), Accounting Theory, Third Edition, Harcourt Brace
Company, Orlando-Florida.
Ikatan Akuntan Indonesia (1994), Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat,
Jakarta.
Laporan keuangan yang disusun dengan tujuan ini diharapkan memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Informasi atas kinerja perusahaan terutama profitabilitas diperlukan untuk menilai perubahan potensi sumber daya ekonomi yang mungkin dapat dikendalikan di masa depan. Informasi atas fluktuasi kinerja bermanfaat untuk menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada dan perumusan pertimbangan mengenai efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya. Informasi posisi keuangan disediakan terutama dalam neraca, sedangkan informasi kinerja disediakan terutama dalam laporan laba-rugi dan informasi perubahan posisi keuangan disajikan dalam laporan tersendiri.
Laporan keuangan berguna bagi pemakai jika memenuhi karakteristik (Eva Monica
Purba 1999) sebagai berikut:
a. Informasi harus mudah dipahami oleh pemakai
b. Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Relevansi informasi dipengaruhi oleh hakikat dan materialitasnya
c. Informasi harus memenuhi kualitas andal yaitu bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material serta sedapat mungkin penyajiannya tulus/jujur (faithfull representation), apa yang seharusnya sesuai substansi dan realitas ekonominya. Informasi diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak tergantung pada kebutuhan/keinginan pihak tertentu (aspek netral) serta lengkap dengan materialitas dan biaya sebagai constraint.
d. Informasi harus dapat dibandingkan. Pemakai dapat memperbandingkan laporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan
e. Informasi harus tepat waktu dan manfaat yang dihasilkan informasi melebihi biaya penyusunannya, evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial, dan
f. Informasi dalam laporan keuangan tersaji dengan wajar meliputi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan
Laporan Keuangan (Financial Statements) dan Pelaporan Keuangan
(Financial Reporting)
Akuntansi berkepentingan tidak hanya dengan laporan keuangan tetapi lebih berkepentingan dengan pelaporan keuangan. Laporan keuangan merupakan bagian dari pelaporan keuangan untuk mencapai tujuan menyediakan informasi yang bermanfaat dan relevan. Laporan keuangan dan pelaporan keuangan memang akan menuju ke tujuan yang sama, tetapi beberapa informasi tertentu yang relevan akan lebih efektif disampaikan melalui media pelaporan keuangan dengan tetap memfokuskan laporan keuangan sebagai media utama dan pusat perhatian pelaporan keuangan (a central of financial reporting). (Wolk 1992) Faktor lingkungan akan menentukan tujuan pelaporan keuangan apa yang akan dicapai oleh informasi akuntansi. Tujuan pelaporan akan menentukan informasi apa yang harus dikomunikasikan kepada pihak yang dianggap berkepentingan. Informasi yang telah dipilih dan dinilai relevan akan menentukan elemen laporan keuangan yang dapat mempresentasikan keadaan fisik maupun nonfisik perusahaan, dan hasil pengukurannya secara obyektif akan dituangkan dalam media utama berupa laporan keuangan.
Akuntansi untuk Perubahan Harga
Akuntansi nilai historis (historical-cost accounting) mengasumsikan bahwa daya beli uang atau unit moneter adalah stabil, atau dengan kata lain perubahan nilai dalam unit moneter tidak material (Suwardjono 1994). Kenyataan ekonomi menunjukkan bahwa asumsi semacam itu menjadi tidak realistik lagi. Bagaimanapun juga daya beli umum dari suatu mata uang akan mengalami penurunan secara terus menerus. Daya beli umum yang mencerminkan kemampuan dari unit moneter untuk membeli barangatau jasa mempunyai hubungan terbalik dengan harga barang atau jasa yang mungkin berubah. Ketika harga barang atau jasa cenderung mengalami kenaikan atau terjadi inflasi maka akan menyebabkan penurunan daya beli umum dari uang.
Perubahan Harga
Perubahan harga dapat dikatakan terjadi kalau harga barang atau jasa pada suatu saat berbeda dengan harga barang atau jasa yang sama beberapa waktu sebelumnya pada pasar yang sama (pasar masukan atau keluaran). Perbedaan harga masukan dan keluaran dalam suatu perusahaan bukan merupakan perubahan harga. Demikian juga, perbedaan harga barang dan jasa di satu tempat dan di tempat lain pada saat yang sama tidak menggambarkan perubahaan harga. Jadi, harga berubah kalaukenaikan atau penurunan harga terjadi di pasar masukan, pasar keluaran atau keduanya dan ada dimensi waktu yang terlibat didalamnya. Karena beberapa faktor ekonomi tertentu, perubahan harga merupakan kenyataan ekonomi dan tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan. Tingkat perubahan harga untuk tiap jenis barang atau jasa dapat berbeda-beda. Harga barang yang satu dapat berubah lebih cepat daripada barang yang lain atau bahkan berubah dengan arah yang berlawanan. Harga seluruh barang-barang dalam lingkungan ekonomi tertentu juga dapat berubah secara umum. Artinya harga-harga cenderung berubah dengan tingkat
perubahan yang sama. Ditinjau dari karakteristik perubahan harga barang dan jasa, ada tiga jenis perubahan harga (Hendriksen 1992:40) yaitu: (1) perubahan harga umum, (2) perubahan harga khusus, dan (3) perubahan harga relatif. Semua perubahan tersebut mempunyai dampak terhadap relevansi pengukuran dalam akuntansi yang menggunakan unit moneter sebagai satuan pengukuran.
Perubahan harga umum mencerminkan kenaikan atau penurunan nilai satuan uang. Perubahan tersebut umumnya disebabkan oleh kekuatan-kekuatan faktorekonomi seperti tersedianya uang atau kecepatan beredarnya uang dibandingkandengan tersedianya barang atau jasa dalam lingkungan ekonomi tersebut. Penyebab lain adalah karena ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran barang dan jasa secara umum atau perubahan harga pasar dunia untuk komoditas dasar tertentu. Secara teoritis, apabila tidak ada perubahan harga-harga struktural atau relatif maka semua harga akan bergerak serentak dengan tingkat presentasi yang sama. Apabila harga bergerak dengan tingkat yang berbeda seperti yang biasa terjadi, maka ukuran perubahan harga umum diperoleh dengan menghitung harga rata-rata atau indeks harga untuk menyatakan tingkat harga umum yang dibandingkan dengan suatu periode dasar. Bila indeks harga cenderung mengalami kenaikan berarti harga naik dan sebaliknya daya beli uang semakin menurun.
Perubahan harga khusus mencerminkan perubahan nilai tukar barang dan jasa dalam keadaan dimana tidak ada perubahan harga secara umum atau perubahan daya beli uang. Perubahan harga khusus terjadi karena berbagai faktor, antara lain perubahan selera konsumen, perubahan teknologi dan inovasi di bidang teknik industri, spekulasi atau perubahan harapan masyarakat terhadap kuantitas barang dan jasa tertentu yang tersedia di masyarakat. Perubahan harga di pasar masukan mengakibatkan kenaikan atau penurunan biaya atau beban perusahaan, sedangkan perubahan harga di pasar keluaran menyebabkan pergeseran pendapatan. Penandingan yang lebih relevan akan diperoleh dengan melaporkan sebagai beban harga di pasar masukan dari barang yang dipakai, dan pendapatan dengan harga di pasar keluaran. Perubahan harga relatif mengukur tingkat penyimpangan perubahan harga barang atau jasa tertentu terhadap perubahan harga umum seluruh barang dan jasa. Misalnya, jika harga barang dan jasa meningkat secara umum sebesar 10%, sedangkan barang tertentu harganya naik 32%, maka perubahan harga relatif barang tertentu tersebut adalah 12% (132/110-100). Jadi, dapat dikatakan bahwa perubahan harga relatif merupakan perubahan harga khusus dengan mengeluarkan pengaruh perubahan daya beli uang. Dengan kata lain, perubahan harga relatif dapat menggambarkan sampai sejauh mana harga khusus berubah terhadap indeks seluruh harga.
sumber : Belkaoui, Ahmed Riahi (1993), Accounting Theory, Third Edition, Harcourt Brace
Company, Orlando-Florida.
Ikatan Akuntan Indonesia (1994), Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat,
Jakarta.
Selasa, 05 April 2011
Perbedaan praktek akuntansi dengan standar yang dibutuhkan
PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI
Laporan keuangan diolah dari ratusan atau ribuan transaksi-transaksi dengan cara yang sistematis dengan suatu dasar tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip akuntansi yang lazim (General Accepted Accounting Principles). Justru oleh karena sifat yang tidak eksak dari akuntansi ini maka diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi yang lazim” . Tanpa adanya prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini, maka kemungkinan masing-masing akuntan akan menggunakan caranyasendiri, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi simpang siur.
Standar Praktek Akuntansi
Standar praktek akuntansi memerlukan publik yang diperdagangkan perusahaan untuk mengikuti aturan-aturan akuntansi tertentu ketika penyajian laporan keuangan sehingga pembaca laporan dapat dengan mudah membandingkan perusahaan yang berbeda. Perusahaan-perusahaan swasta juga seringkali dibutuhkan oleh bank dan pemegang saham , misalnya, untuk menyajikan informasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan mereka.Biasanya, negara-negara praktek hukum perdata sistem menulis standar ke dalam hukum dan negara dengan bahasa Inggris hukum umum sistem memiliki organisasi swasta untuk mengatur aturan.
Alasan untuk praktek seragam
Kurangnya standar akuntansi yang transparan di beberapa negara telah dikutip sebagai meningkatkan kesulitan dalam melakukan bisnis di dalamnya. Secara khusus, krisis keuangan Asia pada akhir tahun 1990 telah sebagian disebabkan karena kurangnya standar akuntansi rinci. perusahaan Raksasa di beberapa negara Asia mampu mengambil keuntungan dari standar akuntansi buruk dirancang untuk menutupi hutang dan kerugian besar, yang menghasilkan efek kolektif yang akhirnya memimpin seluruh wilayah ke dalam krisis keuangan.
Standar Akuntansi
Ilmu akuntansi adalah suatu ilmu yang lebih merupakan seni pengelolaan data yang dalam pelaksanaan untuk mempersiapkan laporan keuangan, mencatat, mengklasifikasi dan mengikhtisarkan sejumlah data keuangan atau transaksi, menggunakan metode atau dasar-dasar tertentu. Dasar inilah yang disebut standar akuntansi. Standar ini dibuat melalui suatu proses pembentukan yang terjadi secara berangsur-angsur selama suatu masa yang agak panjang dari praktek-praktek akuntansi. Di sini fakta-fakta kebiasaan dan asumsi-asumsi bahkan taksiran taksiran berdasarkan batas-batas tertentu yang akan dijadikan dasar. Justru karena sifatnya yang tidak eksas inilah, maka dibutuhkan ”Standar Akuntansi yang Lazim”. Tanpa adanya patokan-patokan ini maka para akuntan akan menyusun laporan keuangan dengan cara sendiri-sendiri. Standar akuntansi merupakan dasar dalam akuntansi yang telah diterima umum kebenarannya.
Standar akuntansi menurut Zaki Baridwan (1997; 10) antara lain :
a. Historical Cost Principle(Prinsip Biaya Historis)
b. Revenue Principle (Prinsip Pendapatan)
c. Matching Principle (Prinsip Mempertemukan)
d. Consistency Principle (Prinsip Konsistensi)
e. Disclousure Principle (Prinsip Pengungkapan)
Sumber
http://www.scribd.com/doc/17700349/Prinsip-Dan-Praktek-Akuntansi
Laporan keuangan diolah dari ratusan atau ribuan transaksi-transaksi dengan cara yang sistematis dengan suatu dasar tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip akuntansi yang lazim (General Accepted Accounting Principles). Justru oleh karena sifat yang tidak eksak dari akuntansi ini maka diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi yang lazim” . Tanpa adanya prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini, maka kemungkinan masing-masing akuntan akan menggunakan caranyasendiri, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi simpang siur.
Standar Praktek Akuntansi
Standar praktek akuntansi memerlukan publik yang diperdagangkan perusahaan untuk mengikuti aturan-aturan akuntansi tertentu ketika penyajian laporan keuangan sehingga pembaca laporan dapat dengan mudah membandingkan perusahaan yang berbeda. Perusahaan-perusahaan swasta juga seringkali dibutuhkan oleh bank dan pemegang saham , misalnya, untuk menyajikan informasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan mereka.Biasanya, negara-negara praktek hukum perdata sistem menulis standar ke dalam hukum dan negara dengan bahasa Inggris hukum umum sistem memiliki organisasi swasta untuk mengatur aturan.
Alasan untuk praktek seragam
Kurangnya standar akuntansi yang transparan di beberapa negara telah dikutip sebagai meningkatkan kesulitan dalam melakukan bisnis di dalamnya. Secara khusus, krisis keuangan Asia pada akhir tahun 1990 telah sebagian disebabkan karena kurangnya standar akuntansi rinci. perusahaan Raksasa di beberapa negara Asia mampu mengambil keuntungan dari standar akuntansi buruk dirancang untuk menutupi hutang dan kerugian besar, yang menghasilkan efek kolektif yang akhirnya memimpin seluruh wilayah ke dalam krisis keuangan.
Standar Akuntansi
Ilmu akuntansi adalah suatu ilmu yang lebih merupakan seni pengelolaan data yang dalam pelaksanaan untuk mempersiapkan laporan keuangan, mencatat, mengklasifikasi dan mengikhtisarkan sejumlah data keuangan atau transaksi, menggunakan metode atau dasar-dasar tertentu. Dasar inilah yang disebut standar akuntansi. Standar ini dibuat melalui suatu proses pembentukan yang terjadi secara berangsur-angsur selama suatu masa yang agak panjang dari praktek-praktek akuntansi. Di sini fakta-fakta kebiasaan dan asumsi-asumsi bahkan taksiran taksiran berdasarkan batas-batas tertentu yang akan dijadikan dasar. Justru karena sifatnya yang tidak eksas inilah, maka dibutuhkan ”Standar Akuntansi yang Lazim”. Tanpa adanya patokan-patokan ini maka para akuntan akan menyusun laporan keuangan dengan cara sendiri-sendiri. Standar akuntansi merupakan dasar dalam akuntansi yang telah diterima umum kebenarannya.
Standar akuntansi menurut Zaki Baridwan (1997; 10) antara lain :
a. Historical Cost Principle(Prinsip Biaya Historis)
b. Revenue Principle (Prinsip Pendapatan)
c. Matching Principle (Prinsip Mempertemukan)
d. Consistency Principle (Prinsip Konsistensi)
e. Disclousure Principle (Prinsip Pengungkapan)
Sumber
http://www.scribd.com/doc/17700349/Prinsip-Dan-Praktek-Akuntansi
Persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara-negara maju
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Dan seterusnya, setiap negara menggunakan standar pelaporan-standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil keputusan bisnisnya.
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris.
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS. Sebagaimana dapat dilihat pada peta, negara yang berwarna biru adalah negara-negara yang telah mengharuskan atau memperbolehkan penerapan IFRS. Sedangkan yang berwarna abu-abu adalah negara-negara yang sedang dalam proses konvergensi dengan IFRS.
Untuk Indonesia, sebagai langkah awal Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) akan mengonvergensikan PSAK secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi. Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
Tentu saja bukan pekerjaan mudah untuk merujukkan 62 standar yang dimiliki PSAK dengan 37 standar yang dimiliki IFRS. Saat ini masih terdapat gap yang cukup besar antara PSAK dengan IFRS, bahkan terdapat 20 standar PSAK atau 32% yang tidak dapat diperbandingkan. Jika dibandingkan dengan IFRS, masih terdapat perbedaan yang cukup signifikan meliputi financial instruments, investment property, business combination, property, plan & equipment, intangible assets, service concession agreement, presentation of financial statement, leases, insurance contract, accounting for banking yang akan dihapus, exploration and evaluation of mineral assets, agriculture, dan accounting for reporting currencies, dan perbedaan-perbedaan utama lain.
“Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012,” demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu. Untuk itu dua puluh sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010. Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Bila dari pengalaman pemberlakuan PSAK 50 dan 55 mengenai instrumen keuangan yang telah terbit tahun 2008, namun mendapatkan tekanan yang kuat dari ketidaksiapan industri keuangan sehingga harus ditunda penerapannya, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya memberlakukan puluhan standar dalam waktu yang sesingkat itu.
Selain kesiapan perusahaan-perusahaan, implementasi program ini juga menuntut kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai. Akuntan Publik diharapkan dapat segera meng-update pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, meng-update SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya. Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk meng-update pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
sumber : http://www.scribd.com/doc/43454433/STANDAR-AKUNTANSI-KEUANGAN
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris.
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS. Sebagaimana dapat dilihat pada peta, negara yang berwarna biru adalah negara-negara yang telah mengharuskan atau memperbolehkan penerapan IFRS. Sedangkan yang berwarna abu-abu adalah negara-negara yang sedang dalam proses konvergensi dengan IFRS.
Untuk Indonesia, sebagai langkah awal Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) akan mengonvergensikan PSAK secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi. Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
Tentu saja bukan pekerjaan mudah untuk merujukkan 62 standar yang dimiliki PSAK dengan 37 standar yang dimiliki IFRS. Saat ini masih terdapat gap yang cukup besar antara PSAK dengan IFRS, bahkan terdapat 20 standar PSAK atau 32% yang tidak dapat diperbandingkan. Jika dibandingkan dengan IFRS, masih terdapat perbedaan yang cukup signifikan meliputi financial instruments, investment property, business combination, property, plan & equipment, intangible assets, service concession agreement, presentation of financial statement, leases, insurance contract, accounting for banking yang akan dihapus, exploration and evaluation of mineral assets, agriculture, dan accounting for reporting currencies, dan perbedaan-perbedaan utama lain.
“Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012,” demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu. Untuk itu dua puluh sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010. Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Bila dari pengalaman pemberlakuan PSAK 50 dan 55 mengenai instrumen keuangan yang telah terbit tahun 2008, namun mendapatkan tekanan yang kuat dari ketidaksiapan industri keuangan sehingga harus ditunda penerapannya, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya memberlakukan puluhan standar dalam waktu yang sesingkat itu.
Selain kesiapan perusahaan-perusahaan, implementasi program ini juga menuntut kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai. Akuntan Publik diharapkan dapat segera meng-update pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, meng-update SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya. Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk meng-update pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
sumber : http://www.scribd.com/doc/43454433/STANDAR-AKUNTANSI-KEUANGAN
Jumat, 01 April 2011
Istilah Standar Akuntansi & Penentuan Standar
Standar Pelaporan Keuangan Internasional / Iternational Financial Reporting Standarts (IFRS). Standar akuntansi inetrnasional digunakan sebagai hasil dari: 1) perjanjian international atau politis, 2) kepatuhan secara sukarela, 3) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Tujuan standar ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan untuk periode – periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, yang dibuat pertama kalinya oeh IFRS mengandung informasi berkualitastinggi yang transparan bagi para pengguana dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode yang disajikan, menyediakan titk awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan terhadap IFRS dan dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Menurut Prof. Haim Falk menjelaskan ada empat keuntungan menggunakan standar akuntansi internasional:
1. Berkenaan dengan rekonsiliasikepentingan – kepentingan khusus dari manajer – manajer yang bertanggung jawab bagi pelaporan keuangan dan kebutuhan pemakai informasi keuangan
2. Keterbatasan kapasitas penerima informasi keuangan ntuk menginterplasikan informasi semacam itu secara tepat
3. Kredibiltas keseluruhan proses pelaporan keuangan dan profesi akuntansi yang mendukungnya
4. Adanya daya banding informasi keuangan yang diungkapkan adalah argument yang berkaitan dengan point diatas
Internasionalisasi standar akuntansi mengalami hambatan yang disebsbkan akuntansi masuk dalam ilmu social yang tidak terlepas dengan flesibilitas sehingga relative untuk diadaptasi. Menurut Fante mengidentifikasikan tiga hambatan stndarisasi akuntansi internasional antara Negara – Negara maju antara lain:
1. Perbedaan latar belakan dan tradisi
2. Perbedaan kebutuhan dari berbagai lingkungan ekonomi
3. Tantangan standarisasi terhadap kedaulatan nasional
Kekuata yang cenderung mendukung upaya penyusunan standar akuntansi dan pelaporan internasional diantaranya:
1. Analisis keuangan dan pialang di pasar modal
2. Kecenderungan perusahan besar mencari kebutuhan modal dari Negara lain
3. Tumbuhnya operasi – operasi bisnis multinasional
4. Persetujuan antar Negara yang mendorong berbagai bentuk harmonisasi
5. Meningkatnya road show para eksekutif ke berbagai Negara infestor
6. Survey
7. Mengglobalnya praktek akuntan professional ke berbagai Negara
8. Kebijakan dari organisasi kreditur yang mendorong digunakannya stndar internasional
9. Badan – badan pengawas para modal
10. Buku – buku teks
Beberapa Sejarah dalam penentuan standar akuntansi internasional
1. Tahun 1973 Kmite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standard Comunite = IASC)
2. Tahun 1977 Organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi (Organization for economic Coorporation and development = OECD) mengeluarkan deklarasi investasi dalam perusaan multinasional yang berisi
3. Tahun 1977 Federasi Internasional Akuntan(International Federation of Accountant = IFAC)didirikan pada tahun yang sama pra ahli yang ditunjuk oleh dewan ekonomi dan social PBB mangeluarkan laporan yang terdiri 4 bagian standar international akuntan si dan pelaporan bagi perusahaan international
4. Komisi masyarakat Eropa mengeluarkan Direktif keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisai akuntansi eropa
5. Tahun 1987Organisasi Interantional Komite pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit
6. IASC dan IOSCO menyetujui suatu rencana kerj yang penyelesaiannya kemudian mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif
7. Tahun 1996 Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya “ mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan secepat mungkin, stadar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusu laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas’.
8. Tahun 2001 IASB menggantikan IASC dan mengambil mengambil tanggung jawabnya per tanggal 1 April 2001. Standar IASB disebut Standar Pelaporan keuangan international (IFRS) dan termasuk dalamnya IAS yang dikeluarkan IASC
9. Tahun 2002 parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata perusahaan uni eropa yang tercatat sahamnya harus mengikutistandar IASB selambat – lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) prakti akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik – praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapa meningkatkan komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dri berbagai Negara.
Istilah harmonisasi dan standardisasi bebeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktik yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional.
Dorongan internasional tehadap harmonisasi terbagi atas badan yang mewakili pemerintah dan badan yang mewakili profesi akuntansi atau pihak lain yang berkaitan. Dorongan internasional dalam harmonisasi akuntansi internasional antara lain:
1. International Accounting Standards Boards (IASB)
Tujuannya:
a) Mengembangkan kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami, dapat diterapkan berkualitas, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
b) Mendorong penggunaan dan penerapan standar – standar tersebut yang kettat
c) Membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasiona; serta standar pelapora keuangan internasional kea rah social berkualitas tinggi
2. United Nation
Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung kerja sama internasional dalam mengatasi permasalaha international di bidang ekonomi, social, budaya dan kemanusiaan
3. Organization for economic coopeeatuon and development (OEDC)
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di Negara – Negara anggota dan memberikan informasi penjelasan bagi anggotanya
4. Uni Eropa
Tujuannya adalah untuk mencapai intergrasi pasar keuangan eropa
sumber: Standar AKUNTANSI DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI http://id.shvoong.com/business-management/accounting/2125617-standar-akuntansi-dan-harmonisasi-standar/#ixzz1IHJEASrf
Tujuan standar ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan untuk periode – periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, yang dibuat pertama kalinya oeh IFRS mengandung informasi berkualitastinggi yang transparan bagi para pengguana dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode yang disajikan, menyediakan titk awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan terhadap IFRS dan dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Menurut Prof. Haim Falk menjelaskan ada empat keuntungan menggunakan standar akuntansi internasional:
1. Berkenaan dengan rekonsiliasikepentingan – kepentingan khusus dari manajer – manajer yang bertanggung jawab bagi pelaporan keuangan dan kebutuhan pemakai informasi keuangan
2. Keterbatasan kapasitas penerima informasi keuangan ntuk menginterplasikan informasi semacam itu secara tepat
3. Kredibiltas keseluruhan proses pelaporan keuangan dan profesi akuntansi yang mendukungnya
4. Adanya daya banding informasi keuangan yang diungkapkan adalah argument yang berkaitan dengan point diatas
Internasionalisasi standar akuntansi mengalami hambatan yang disebsbkan akuntansi masuk dalam ilmu social yang tidak terlepas dengan flesibilitas sehingga relative untuk diadaptasi. Menurut Fante mengidentifikasikan tiga hambatan stndarisasi akuntansi internasional antara Negara – Negara maju antara lain:
1. Perbedaan latar belakan dan tradisi
2. Perbedaan kebutuhan dari berbagai lingkungan ekonomi
3. Tantangan standarisasi terhadap kedaulatan nasional
Kekuata yang cenderung mendukung upaya penyusunan standar akuntansi dan pelaporan internasional diantaranya:
1. Analisis keuangan dan pialang di pasar modal
2. Kecenderungan perusahan besar mencari kebutuhan modal dari Negara lain
3. Tumbuhnya operasi – operasi bisnis multinasional
4. Persetujuan antar Negara yang mendorong berbagai bentuk harmonisasi
5. Meningkatnya road show para eksekutif ke berbagai Negara infestor
6. Survey
7. Mengglobalnya praktek akuntan professional ke berbagai Negara
8. Kebijakan dari organisasi kreditur yang mendorong digunakannya stndar internasional
9. Badan – badan pengawas para modal
10. Buku – buku teks
Beberapa Sejarah dalam penentuan standar akuntansi internasional
1. Tahun 1973 Kmite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standard Comunite = IASC)
2. Tahun 1977 Organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi (Organization for economic Coorporation and development = OECD) mengeluarkan deklarasi investasi dalam perusaan multinasional yang berisi
3. Tahun 1977 Federasi Internasional Akuntan(International Federation of Accountant = IFAC)didirikan pada tahun yang sama pra ahli yang ditunjuk oleh dewan ekonomi dan social PBB mangeluarkan laporan yang terdiri 4 bagian standar international akuntan si dan pelaporan bagi perusahaan international
4. Komisi masyarakat Eropa mengeluarkan Direktif keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisai akuntansi eropa
5. Tahun 1987Organisasi Interantional Komite pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit
6. IASC dan IOSCO menyetujui suatu rencana kerj yang penyelesaiannya kemudian mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif
7. Tahun 1996 Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya “ mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan secepat mungkin, stadar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusu laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas’.
8. Tahun 2001 IASB menggantikan IASC dan mengambil mengambil tanggung jawabnya per tanggal 1 April 2001. Standar IASB disebut Standar Pelaporan keuangan international (IFRS) dan termasuk dalamnya IAS yang dikeluarkan IASC
9. Tahun 2002 parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata perusahaan uni eropa yang tercatat sahamnya harus mengikutistandar IASB selambat – lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) prakti akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik – praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapa meningkatkan komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dri berbagai Negara.
Istilah harmonisasi dan standardisasi bebeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktik yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional.
Dorongan internasional tehadap harmonisasi terbagi atas badan yang mewakili pemerintah dan badan yang mewakili profesi akuntansi atau pihak lain yang berkaitan. Dorongan internasional dalam harmonisasi akuntansi internasional antara lain:
1. International Accounting Standards Boards (IASB)
Tujuannya:
a) Mengembangkan kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami, dapat diterapkan berkualitas, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
b) Mendorong penggunaan dan penerapan standar – standar tersebut yang kettat
c) Membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasiona; serta standar pelapora keuangan internasional kea rah social berkualitas tinggi
2. United Nation
Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung kerja sama internasional dalam mengatasi permasalaha international di bidang ekonomi, social, budaya dan kemanusiaan
3. Organization for economic coopeeatuon and development (OEDC)
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di Negara – Negara anggota dan memberikan informasi penjelasan bagi anggotanya
4. Uni Eropa
Tujuannya adalah untuk mencapai intergrasi pasar keuangan eropa
sumber: Standar AKUNTANSI DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI http://id.shvoong.com/business-management/accounting/2125617-standar-akuntansi-dan-harmonisasi-standar/#ixzz1IHJEASrf
Langganan:
Postingan (Atom)