Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).
sumber : http://id.shvoong.com/humanities/history/1699638-sejarah-perkembangan-akuntansi/
Selasa, 22 Februari 2011
Kamis, 06 Januari 2011
Strategi Pemasaran
Pendahuluan
Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial di mana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sama lain. Definisi ini berdasarkan pada konsep inti, yaitu : kebutuhan, keinginan dan permintaan; produk, nilai, biaya dan kepuasan; pertukaran, transaksi dan hubungan; pasar, pemasaran dan pemasar. Adapun tujuan pemasaran adalah mengenal dan memahami pelanggan sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannya dan dapat terjual dengan sendirinya. Idealnya pemasaran menyebabkan pelanggan siap membeli sehingga yang tinggal hanyalah bagaimana membuat produknya tersedia. Sedangkan proses pemasaran terdiri dari analisa peluang pasar, meneliti dan memilih pasar sasaran, merancang strategi pemasaran, merancang program pemasaran, dan mengorganisir, melaksanakan serta mengawasi usaha pemasaran.
Strategi pemasaran adalah serangkaian tindakan terpadu menuju keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pemasaran adalah :
faktor mikro, yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat, faktor makro, yaitu demografi/ekonomi, politik/hukum, teknologi/fisik dan sosial/budaya. Sedangkan strategi dan kiat pemasaran dari sudut pendangan penjual (4 P) adalah tempat yang strategis (place), produk yang bermutu (product), harga yang kompetitif (price) dan promosi yang gencar (promotion). Sedangkan dari sudut pandang pelanggan (4 C) adalah kebutuhan dan keinginan pelanggan (customer needs and wants), biaya pelanggan (cost to the customer), kenyamanan (convenience) dan komunikasi (comunication). Tujuan akhir dan konsep, kiat dan strategi pemasaran adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (“total Customer Statisfaction”). Kepuasan pelanggan sepenuhnya bukan berarti memberikan kepada apa yang menurut kita keinginan dari mereka, tetapi apa yang sesungguhnya mereka inginkan serta kapan dan bagaimana mereka inginkan. Atau secara singkat adalah memenuhi kebutuhan pelanggan.
Ada hubungan erat antara mutu suatu produk dengan kepuasan pelanggan serta keuntungan industri. Mutu yang lebih tinggi menghasilkan kepuasan pelanggan yang lebih tinggi, sekaligus mendukung harga yang lebih tinggi dan sering juga biaya lebih rendah. Eksekutif puncak masa kini melihat tugas meningkatkan dan mengendalikan mutu produk sebagai prioritas utama, sehingga setiap industri tidak punya pilihan lain kecuali menjalankan manajemen mutu total (“Total Quality Management”).
Konsep Pemasaran
1. Kebutuhan , Keinginan dan Permintaan
Ada perbedaan antara kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan manusia adalah keadaan dimana manusia merasa tidak memiliki kepuasan dasar. Kebutuhan tidak diciptakan oleh masyarakat atau pemasar, namun sudah ada dan terukir dalam hayati kondisi manusia. keinginan adalah hasrat akan pemuas tertentu dari kebutuhan tersebut. Keinginan manusia dibentuk oleh kekuatan dan institusi sosial. Sedangkan Permintaan adalah keinginan akan sesuatu yang didukung dengan kemampuan serta kesediaan membelinya.
Keinginan menjadi permintaan bila didukung dengan daya beli. Perbedaan ini bisa menjelaskan bahwa pemasar tidak menciptakan kebutuhan; kebutuhan sudah ada sebelumnya. Pemasar mempengaruhi keinginan dan permintaan dengan membuat suatu produk yang cocok, menarik, terjangkau dan mudah didapatkan oleh pelanggan yang dituju.
2. Produk
Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan pelanggan. Pentingnya suatu produk fisik bukan terletak pada kepelikannya tetapi pada jasa yang dapat diberikannya. Oleh karena itu dalam membuat produk harus memperhatikan produk fisik dan jasa yang diberikan produk tersebut.
3. Nilai, Biaya dan Kepuasan
Nilai adalah perkiraan pelanggan tentang kemampuan total suatu produk untuk memenuhi kebutuhannya. Setiap produk memiliki kemampuan berbeda untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tetapi pelanggan akan memilih produk mana yang akan memberi kepuasan total paling tinggi. Nilai setiap produk sebenarnya tergantung dari seberapa jauh produk tersebut dapat mendekati produk ideal, dalam ini termasuk harga.
4. Pertukaran, Transaksi dan Hubungan
Kebutuhan dan keinginan manusia serta nilai suatu produk bagi manusia tidak cukup untuk menjelaskan pemasaran. Pemasaran timbul saat orang memutuskan untuk memenuhi kebutuhan serta keinginannya dengan pertukaran. Pertukaran adalah salah satu cara mendapatkan suatu produk yang diinginkan dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai gantinya. Pertukaran merupakan proses dan bukan kejadian sesaat. Masing-masing pihak disebut berada dalam suatu pertukaran bila mereka berunding dan mengarah pada suatu persetujuan. Jika persetujuan tercapai maka disebut transaksi. Transaksi merupakan pertukaran nilai antara dua pihak. Untuk kelancaran dari transaksi, maka hubungan yang baik dan saling percaya antara pelanggan, distributor, penyalur dan pemasok akan membangun suatu ikan ekonomi, teknis dan sosial yang kuat dengan mitranya. Sehingga transaksi tidak perlu dinegosiasikan setiap kali, tetapi sudah menjadi hal yang rutin. Hal ini dapat dicapai dengan menjanjikan serta menyerahkan mutu produk, pelayanan dan harga yang wajar secara kesinambungan.
5. Pasar
Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu serta mau dan mampu turut dalam pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan itu. Istilah pasar untuk menunjukan pada sejumlah pembeli dan penjual melakukan transaksi pada suatu produk.
6. Pemasaran dan Pemasar
Pemasaran adalah keinginan manusia dalam hubungannya dengan pasar, pemasaran maksudnya bekerja dengan pasar untuk mewujudkan transaksi yang mungkin terjadi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Pemasar adalah orang yang mencari sumberdaya dari orang lain dan mau menawarkan sesuatu yang bernilai untuk itu. Kalau satu pihak lebih aktif mencari pertukaran daripada pihak lain, maka pihak pertama adalah pemasar dan pihak kedua adalah calon pembeli.
Dari konsep inti pemasaran maka, ada lima konsep pemasaran yang mendasari cara organisasi melakukan kegiatan pemasarannya.
A. Konsep Pemasaran Berwawasan Produksi
Konsep ini adalah salah satu konsep tertua, yaitu akan memilih produk yang mudah didapat dan murah harganya. Dalam hal ini memusatkan perhatiannya untuk mencapai efisiensi produksi yang tinggi serta cakupan distribusi yang luas. Konsep ini dapat dijalankan apabila permintaan produk melebihi penawarannya dan dimana biaya produk tersebut sangat tingi. Kelemahan konsep pemasaran ini adalah pelayanan tidak ramah dan buruk.
B. Konsep Pemasaran Berwawasan Produk
Konsep ini berpendapat bahwa pelanggan akan memilih produk yang menawarkan mutu, kinerja terbaik dan inovatif dalam hal ini memuaskan perhatian untuk membuat produk yang lebih baik dan terus menyempurnakannya. Industri yang berwawasan ini cenderung tidak memperhatikan keinginan dan kebutuhan dari pelanggan, sehingga divisi pemasaran akan mengalami kesulitan dalam pemasaran.
C. Konsep Pemasaran Berwawasan Menjual
Konsep ini berpendapat bahwa kalau pelanggan dibiarkan saja, pelanggan tidak akan membeli produk industri dalam jumlah cukup sehingga harus melakukan usaha penjualan dan promosi yang agresif. Konsep ini beranggapan bahwa pelanggan enggan membeli dan harus didorong supaya membeli. Konsep ini sering digunakan pada “ Produk yang tidak dicari” atau tidak terpikir untuk dibeli serta pada industri yang mengalami kelebihan kapasitas produksi.
D. Konsep Pemasaran Berwawasan Pemasaran
Konsep ini berpendapat bahwa kunci untuk mencapai tujuan industri terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien daripada saingannya. Konsep berwawasan pemasaran bersandar pada empat pilar utama, yaitu
1. pasar sasaran,
2. kebutuhan pelanggan,
3. pemasaran yang terkoordinir serta
4. euntungan.
Konsep ini telah dinyatakan dalam banyak cara :
• Memenuhi kebutuhan dengan menguntungkan
• Temukan keinginan dan penuhilah
• Cintailah pelanggan bukan produknya
• Dapatkanlah sesuai kesukaan anda
• Berusaha sekuat tenaga memberikan nilai, mutu dan kepuasan tertinggi bagi uang pelanggan.
E. Konsep Pemasaran Berwawasan Bermasyarakat
Konsep ini beranggapan bahwa tugas industri adalah menentukan kebutuhkan, keinginan serta kepentingan pasar sasaran dan memenuhi dengan lebih efektif serta lebih efisien daripada saingannya dengan cara mempertahankan atau meningkatkan kesejahteraan pelanggan dan masyarakat. Konsep pemasaran bermasyarakat meminta pemasar untuk menyeimbangkan tiga faktor dalam menentukan kebijaksanaan pemasaran, yaitu
1. keuntungan industri jangka pendek,
2. kepuasan pelanggan jangka panjang dan
3. kepentingan umum dalam pengambilan keputusan.
Kepuasan Pelanggan Sepenuhnya (Total Customer Satisfaction)
Kepuasan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (atau hasil) yang dirasakan dibandingkan dengan harapannya. Jadi tingkat kepuasan adalah fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dengan harapan.
Kepuasan pelanggan sepenuhnya dapat dibedakan pada tiga taraf, yaitu:
1. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar pelanggan, contoh : Wiraniaga toko daging A menunjukan jenis daging yang dibutuhkan seseorang pelanggan. Ia menanyakan beberapa kg diperlukan, kemudian ditimbang dan dibungkus.
2. Memenuhi harapan pelanggan dengan cara yang dapat membuat mereka akan kembali lagi. Contoh : Wiraniaga toko daging B menunjukan jenis daging yang dibutuhkan seorang pelanggan. Ia menunjukan jenis daging apa yang diperlukan (disesuaikanCdengan masakannya), yang sudah di “aging” atau tidak (dijelaskan keuntungannya), kemudian di timbang diberi es dan dibungkus.
3. Melakukan lebih daripada apa yang diharapkan pelanggan. Contoh : Wiraniaga toko daging C (selain seperti di toko daging B), juga dijelaskan berbagai hal tentang kualitas daging dan perbedaan dari masing-masing jenis daging, jenis kemasan (vacum atau tidak dan selain itu diberikan alternatif daging dari industri yang lain (setengah atau sudah matang). Setelah itu ditimbang, diberi es , dibungkus dan diserahkan sambil tersenyum serta mengucapkan terima kasih.
Dari ketiga taraf diatas, keberhasilan strategi pemasaran dapat dicapai apabila sudah mencapai ketaraf 3, yaitu yang paling memberikan kepuasan kepada pelanggan.
Setiap orang di Industri mempunyai pelanggan yang harus dipuaskannya. Ini yang pertama-tama harus disadari setiap karyawan. Kepuasan pelanggan relevan untuk kita semua, apapun pekerjaan kita, jadi kepuasan pelanggan bukan semata-mata urusan dan tanggung jawab divisi pemasaran dan pelayanan purna jual. Langkah pertama dalam usaha memuaskan pelanggan adalah menentukan dan mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan pelanggan. Pelanggan yang berbeda dapat pula berlainan kebutuhannya dan juga berbeda perioritasnya, tetapi pada dasarnya kebutuhan-kebutuhan umum hampir sama. Untuk mencapai kepuasan pelanggan dalam konteks industri diperlukan beberapa kondisi dan usaha, antara lain :
(a) filosofi kepuasan pelanggan
(b) mengenal kebutuhan atau harapan pelanggan
(c) membuat standar dan pengukuran kepuasan pelanggan
(d) orientasi karyawan
(e) pelatihan
(f) keterlibatan karyawan dan
(g) pengakuan.
Sedangkan dalam konteks karyawan, ada empat unsur pokok yang harus dimiliki karyawan, yaitu
(a) keterampilan
(b) efisiensi, yaitu target “zero defect” dan tepat waktu “ deadline”
(c) ramah dan
(d) rasa bangga.
Siapa yang Termasuk Pelanggan
Setiap orang adalah pelanggan. Pelanggan adalah setiap orang, unit atau pihak dengan siapa kita bertransaksi, baik langsung maupun tidak langsung dalam penyediaan produk. Pada dasarnya ada dua jenis pelanggan, yaitu Pelanggan Eksternal dan Pelanggan Internal
Pelanggan Eksternal. Pelanggan eksternal adalah orang diluar industri yang menerima suatu produk (end-user). Pelanggan eksternal setiap industri jelas adalah masyarakat umum yang menerima produk industri tersebut. Beberapa hal yang diperlukan pelanggan eksternal adalah
(a) kesesuaian dengan kebutuhan akan produk
(b) harga yang kompetitif
(c) kualitas dan realibilitas
(d) pengiriman yang tepat waktu dan
(e) pelayanan purna jual.
Pelanggan Internal. Pelanggan internal adalah orang yang melakuakan proses selanjutnya dari suatu pekerjaan (“next process”) Pelanggan internal merupakan seluruh karyawan dari suatu industri. Yang diperlukan pelanggan internal adalah
(a) kerja kelompok dan kerjasama,
(b) struktur dan sistem yang efisien,
(c) pekerjaan yang berkualitas dan
(d) pengiriman yang tepat waktu.
Sumber : http://permanas.wordpress.com/2008/03/05/strategi-pemasaran-dan-pengendalian-mutu-produk/
Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial di mana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sama lain. Definisi ini berdasarkan pada konsep inti, yaitu : kebutuhan, keinginan dan permintaan; produk, nilai, biaya dan kepuasan; pertukaran, transaksi dan hubungan; pasar, pemasaran dan pemasar. Adapun tujuan pemasaran adalah mengenal dan memahami pelanggan sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannya dan dapat terjual dengan sendirinya. Idealnya pemasaran menyebabkan pelanggan siap membeli sehingga yang tinggal hanyalah bagaimana membuat produknya tersedia. Sedangkan proses pemasaran terdiri dari analisa peluang pasar, meneliti dan memilih pasar sasaran, merancang strategi pemasaran, merancang program pemasaran, dan mengorganisir, melaksanakan serta mengawasi usaha pemasaran.
Strategi pemasaran adalah serangkaian tindakan terpadu menuju keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pemasaran adalah :
faktor mikro, yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat, faktor makro, yaitu demografi/ekonomi, politik/hukum, teknologi/fisik dan sosial/budaya. Sedangkan strategi dan kiat pemasaran dari sudut pendangan penjual (4 P) adalah tempat yang strategis (place), produk yang bermutu (product), harga yang kompetitif (price) dan promosi yang gencar (promotion). Sedangkan dari sudut pandang pelanggan (4 C) adalah kebutuhan dan keinginan pelanggan (customer needs and wants), biaya pelanggan (cost to the customer), kenyamanan (convenience) dan komunikasi (comunication). Tujuan akhir dan konsep, kiat dan strategi pemasaran adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (“total Customer Statisfaction”). Kepuasan pelanggan sepenuhnya bukan berarti memberikan kepada apa yang menurut kita keinginan dari mereka, tetapi apa yang sesungguhnya mereka inginkan serta kapan dan bagaimana mereka inginkan. Atau secara singkat adalah memenuhi kebutuhan pelanggan.
Ada hubungan erat antara mutu suatu produk dengan kepuasan pelanggan serta keuntungan industri. Mutu yang lebih tinggi menghasilkan kepuasan pelanggan yang lebih tinggi, sekaligus mendukung harga yang lebih tinggi dan sering juga biaya lebih rendah. Eksekutif puncak masa kini melihat tugas meningkatkan dan mengendalikan mutu produk sebagai prioritas utama, sehingga setiap industri tidak punya pilihan lain kecuali menjalankan manajemen mutu total (“Total Quality Management”).
Konsep Pemasaran
1. Kebutuhan , Keinginan dan Permintaan
Ada perbedaan antara kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan manusia adalah keadaan dimana manusia merasa tidak memiliki kepuasan dasar. Kebutuhan tidak diciptakan oleh masyarakat atau pemasar, namun sudah ada dan terukir dalam hayati kondisi manusia. keinginan adalah hasrat akan pemuas tertentu dari kebutuhan tersebut. Keinginan manusia dibentuk oleh kekuatan dan institusi sosial. Sedangkan Permintaan adalah keinginan akan sesuatu yang didukung dengan kemampuan serta kesediaan membelinya.
Keinginan menjadi permintaan bila didukung dengan daya beli. Perbedaan ini bisa menjelaskan bahwa pemasar tidak menciptakan kebutuhan; kebutuhan sudah ada sebelumnya. Pemasar mempengaruhi keinginan dan permintaan dengan membuat suatu produk yang cocok, menarik, terjangkau dan mudah didapatkan oleh pelanggan yang dituju.
2. Produk
Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan pelanggan. Pentingnya suatu produk fisik bukan terletak pada kepelikannya tetapi pada jasa yang dapat diberikannya. Oleh karena itu dalam membuat produk harus memperhatikan produk fisik dan jasa yang diberikan produk tersebut.
3. Nilai, Biaya dan Kepuasan
Nilai adalah perkiraan pelanggan tentang kemampuan total suatu produk untuk memenuhi kebutuhannya. Setiap produk memiliki kemampuan berbeda untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tetapi pelanggan akan memilih produk mana yang akan memberi kepuasan total paling tinggi. Nilai setiap produk sebenarnya tergantung dari seberapa jauh produk tersebut dapat mendekati produk ideal, dalam ini termasuk harga.
4. Pertukaran, Transaksi dan Hubungan
Kebutuhan dan keinginan manusia serta nilai suatu produk bagi manusia tidak cukup untuk menjelaskan pemasaran. Pemasaran timbul saat orang memutuskan untuk memenuhi kebutuhan serta keinginannya dengan pertukaran. Pertukaran adalah salah satu cara mendapatkan suatu produk yang diinginkan dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai gantinya. Pertukaran merupakan proses dan bukan kejadian sesaat. Masing-masing pihak disebut berada dalam suatu pertukaran bila mereka berunding dan mengarah pada suatu persetujuan. Jika persetujuan tercapai maka disebut transaksi. Transaksi merupakan pertukaran nilai antara dua pihak. Untuk kelancaran dari transaksi, maka hubungan yang baik dan saling percaya antara pelanggan, distributor, penyalur dan pemasok akan membangun suatu ikan ekonomi, teknis dan sosial yang kuat dengan mitranya. Sehingga transaksi tidak perlu dinegosiasikan setiap kali, tetapi sudah menjadi hal yang rutin. Hal ini dapat dicapai dengan menjanjikan serta menyerahkan mutu produk, pelayanan dan harga yang wajar secara kesinambungan.
5. Pasar
Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu serta mau dan mampu turut dalam pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan itu. Istilah pasar untuk menunjukan pada sejumlah pembeli dan penjual melakukan transaksi pada suatu produk.
6. Pemasaran dan Pemasar
Pemasaran adalah keinginan manusia dalam hubungannya dengan pasar, pemasaran maksudnya bekerja dengan pasar untuk mewujudkan transaksi yang mungkin terjadi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Pemasar adalah orang yang mencari sumberdaya dari orang lain dan mau menawarkan sesuatu yang bernilai untuk itu. Kalau satu pihak lebih aktif mencari pertukaran daripada pihak lain, maka pihak pertama adalah pemasar dan pihak kedua adalah calon pembeli.
Dari konsep inti pemasaran maka, ada lima konsep pemasaran yang mendasari cara organisasi melakukan kegiatan pemasarannya.
A. Konsep Pemasaran Berwawasan Produksi
Konsep ini adalah salah satu konsep tertua, yaitu akan memilih produk yang mudah didapat dan murah harganya. Dalam hal ini memusatkan perhatiannya untuk mencapai efisiensi produksi yang tinggi serta cakupan distribusi yang luas. Konsep ini dapat dijalankan apabila permintaan produk melebihi penawarannya dan dimana biaya produk tersebut sangat tingi. Kelemahan konsep pemasaran ini adalah pelayanan tidak ramah dan buruk.
B. Konsep Pemasaran Berwawasan Produk
Konsep ini berpendapat bahwa pelanggan akan memilih produk yang menawarkan mutu, kinerja terbaik dan inovatif dalam hal ini memuaskan perhatian untuk membuat produk yang lebih baik dan terus menyempurnakannya. Industri yang berwawasan ini cenderung tidak memperhatikan keinginan dan kebutuhan dari pelanggan, sehingga divisi pemasaran akan mengalami kesulitan dalam pemasaran.
C. Konsep Pemasaran Berwawasan Menjual
Konsep ini berpendapat bahwa kalau pelanggan dibiarkan saja, pelanggan tidak akan membeli produk industri dalam jumlah cukup sehingga harus melakukan usaha penjualan dan promosi yang agresif. Konsep ini beranggapan bahwa pelanggan enggan membeli dan harus didorong supaya membeli. Konsep ini sering digunakan pada “ Produk yang tidak dicari” atau tidak terpikir untuk dibeli serta pada industri yang mengalami kelebihan kapasitas produksi.
D. Konsep Pemasaran Berwawasan Pemasaran
Konsep ini berpendapat bahwa kunci untuk mencapai tujuan industri terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien daripada saingannya. Konsep berwawasan pemasaran bersandar pada empat pilar utama, yaitu
1. pasar sasaran,
2. kebutuhan pelanggan,
3. pemasaran yang terkoordinir serta
4. euntungan.
Konsep ini telah dinyatakan dalam banyak cara :
• Memenuhi kebutuhan dengan menguntungkan
• Temukan keinginan dan penuhilah
• Cintailah pelanggan bukan produknya
• Dapatkanlah sesuai kesukaan anda
• Berusaha sekuat tenaga memberikan nilai, mutu dan kepuasan tertinggi bagi uang pelanggan.
E. Konsep Pemasaran Berwawasan Bermasyarakat
Konsep ini beranggapan bahwa tugas industri adalah menentukan kebutuhkan, keinginan serta kepentingan pasar sasaran dan memenuhi dengan lebih efektif serta lebih efisien daripada saingannya dengan cara mempertahankan atau meningkatkan kesejahteraan pelanggan dan masyarakat. Konsep pemasaran bermasyarakat meminta pemasar untuk menyeimbangkan tiga faktor dalam menentukan kebijaksanaan pemasaran, yaitu
1. keuntungan industri jangka pendek,
2. kepuasan pelanggan jangka panjang dan
3. kepentingan umum dalam pengambilan keputusan.
Kepuasan Pelanggan Sepenuhnya (Total Customer Satisfaction)
Kepuasan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (atau hasil) yang dirasakan dibandingkan dengan harapannya. Jadi tingkat kepuasan adalah fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dengan harapan.
Kepuasan pelanggan sepenuhnya dapat dibedakan pada tiga taraf, yaitu:
1. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar pelanggan, contoh : Wiraniaga toko daging A menunjukan jenis daging yang dibutuhkan seseorang pelanggan. Ia menanyakan beberapa kg diperlukan, kemudian ditimbang dan dibungkus.
2. Memenuhi harapan pelanggan dengan cara yang dapat membuat mereka akan kembali lagi. Contoh : Wiraniaga toko daging B menunjukan jenis daging yang dibutuhkan seorang pelanggan. Ia menunjukan jenis daging apa yang diperlukan (disesuaikanCdengan masakannya), yang sudah di “aging” atau tidak (dijelaskan keuntungannya), kemudian di timbang diberi es dan dibungkus.
3. Melakukan lebih daripada apa yang diharapkan pelanggan. Contoh : Wiraniaga toko daging C (selain seperti di toko daging B), juga dijelaskan berbagai hal tentang kualitas daging dan perbedaan dari masing-masing jenis daging, jenis kemasan (vacum atau tidak dan selain itu diberikan alternatif daging dari industri yang lain (setengah atau sudah matang). Setelah itu ditimbang, diberi es , dibungkus dan diserahkan sambil tersenyum serta mengucapkan terima kasih.
Dari ketiga taraf diatas, keberhasilan strategi pemasaran dapat dicapai apabila sudah mencapai ketaraf 3, yaitu yang paling memberikan kepuasan kepada pelanggan.
Setiap orang di Industri mempunyai pelanggan yang harus dipuaskannya. Ini yang pertama-tama harus disadari setiap karyawan. Kepuasan pelanggan relevan untuk kita semua, apapun pekerjaan kita, jadi kepuasan pelanggan bukan semata-mata urusan dan tanggung jawab divisi pemasaran dan pelayanan purna jual. Langkah pertama dalam usaha memuaskan pelanggan adalah menentukan dan mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan pelanggan. Pelanggan yang berbeda dapat pula berlainan kebutuhannya dan juga berbeda perioritasnya, tetapi pada dasarnya kebutuhan-kebutuhan umum hampir sama. Untuk mencapai kepuasan pelanggan dalam konteks industri diperlukan beberapa kondisi dan usaha, antara lain :
(a) filosofi kepuasan pelanggan
(b) mengenal kebutuhan atau harapan pelanggan
(c) membuat standar dan pengukuran kepuasan pelanggan
(d) orientasi karyawan
(e) pelatihan
(f) keterlibatan karyawan dan
(g) pengakuan.
Sedangkan dalam konteks karyawan, ada empat unsur pokok yang harus dimiliki karyawan, yaitu
(a) keterampilan
(b) efisiensi, yaitu target “zero defect” dan tepat waktu “ deadline”
(c) ramah dan
(d) rasa bangga.
Siapa yang Termasuk Pelanggan
Setiap orang adalah pelanggan. Pelanggan adalah setiap orang, unit atau pihak dengan siapa kita bertransaksi, baik langsung maupun tidak langsung dalam penyediaan produk. Pada dasarnya ada dua jenis pelanggan, yaitu Pelanggan Eksternal dan Pelanggan Internal
Pelanggan Eksternal. Pelanggan eksternal adalah orang diluar industri yang menerima suatu produk (end-user). Pelanggan eksternal setiap industri jelas adalah masyarakat umum yang menerima produk industri tersebut. Beberapa hal yang diperlukan pelanggan eksternal adalah
(a) kesesuaian dengan kebutuhan akan produk
(b) harga yang kompetitif
(c) kualitas dan realibilitas
(d) pengiriman yang tepat waktu dan
(e) pelayanan purna jual.
Pelanggan Internal. Pelanggan internal adalah orang yang melakuakan proses selanjutnya dari suatu pekerjaan (“next process”) Pelanggan internal merupakan seluruh karyawan dari suatu industri. Yang diperlukan pelanggan internal adalah
(a) kerja kelompok dan kerjasama,
(b) struktur dan sistem yang efisien,
(c) pekerjaan yang berkualitas dan
(d) pengiriman yang tepat waktu.
Sumber : http://permanas.wordpress.com/2008/03/05/strategi-pemasaran-dan-pengendalian-mutu-produk/
Daur Hidup Audit Mutu
Bagian I dari ISO 10011 mendeskripsikan pelaksanaan suatu audit. Auditing mencakup aktivitas-aktivitas dari seorang auditor dalam suatu proyek audit, dan bagian tersebut juga melukiskan suatu proses dari langkah-langkah urutan yang teratur secara logis. Akan teteapi selain auditor, atau rim audit klien dan auditee memainkan peranan penting yang juga dicakup oleh standar.
Mengorganisasi Auditing
Inisiasi dari suatu audit dideskripsikan dan dispesifikasi dalam ISO 10011 sebagai berikut:
1. Klien memprakasai audit dan memutuskan ruang lingkup audit serta unsur-unsur sistem mutu yang akan diaudit; audit harus memuaskan kebutuhan klien untuk informasi; standar untuk sistem mutu auditee harus dispesifikasi;
2. Auditor yang memimpin (Lead auditor) membantu klien;
3. auditee harus dihubungi;
4. Bukti objektif yang cukup harus tersedia;
5. Sumber daya yang memadai harus tersedia.
Frekuensi audit ditentukan oleh beberapa faktor dan seharusnya tidak perlu ditetapkan pada interval yang reguler. ISO 10011 menyatakan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1. Klien menentukan kebutuhan dan persyaratan suatu audit dan dengan demikian frekuensi audit
2. Perubahan yang signifikan yang mempengaruhi mutu dan sistem harus dipertimbangkan
3. Audit Interval dapat dilakukan pada suatu tingkat frekuensi yang reguler
Sumber : Dasar-dasar Audit Manajemen, Amin Widjaja Tungga
Mengorganisasi Auditing
Inisiasi dari suatu audit dideskripsikan dan dispesifikasi dalam ISO 10011 sebagai berikut:
1. Klien memprakasai audit dan memutuskan ruang lingkup audit serta unsur-unsur sistem mutu yang akan diaudit; audit harus memuaskan kebutuhan klien untuk informasi; standar untuk sistem mutu auditee harus dispesifikasi;
2. Auditor yang memimpin (Lead auditor) membantu klien;
3. auditee harus dihubungi;
4. Bukti objektif yang cukup harus tersedia;
5. Sumber daya yang memadai harus tersedia.
Frekuensi audit ditentukan oleh beberapa faktor dan seharusnya tidak perlu ditetapkan pada interval yang reguler. ISO 10011 menyatakan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1. Klien menentukan kebutuhan dan persyaratan suatu audit dan dengan demikian frekuensi audit
2. Perubahan yang signifikan yang mempengaruhi mutu dan sistem harus dipertimbangkan
3. Audit Interval dapat dilakukan pada suatu tingkat frekuensi yang reguler
Sumber : Dasar-dasar Audit Manajemen, Amin Widjaja Tungga
FUNGSI DAN PENGERTIAN AKUNTANSI BIAYA
A. Pendahuluan
Akuntansi biaya merupakan bagian yang integral dengan financial accounting.
Akuntansi biaya adalah salah satu cabang akuntansi yang merupakan alat
manajemen dalam memonitor dan merekam transaksi biaya secara sistematis, serta
menyajikannya informasi biaya dalam bentuk laporan biaya. Biaya (cost) berbeda
dengan beban (expense), cost adalah pengorbanan ekonomis yang dikeluarkan
untuk memperoleh barang dan jasa, sedangkan beban (expense) adalah expired cost
yaitu pengorbanan yang diperlukan atau dikeluarkan untuk merealisasi hasil, beban
ini dikaitkan dengan revenue pada periode yang berjalan. Pengorbanan yang tidak
ada hubungannya dengan perolehan aktiva, barang atau jasa dan juga tidak ada
hubungannya dengan realisasi hasil penjualan, maka tidak digolongkan sebagai cost
ataupun expense tetapi digolongkan sebagai loss.
B. Manfaat Akuntansi Biaya
Tujuan atau manfaat akuntansi biaya adalah menyediakan salah satu
informasi yang diperlukan oleh manajemen dalam mengelola perusahaan, yaitu
untuk :
1. Perencanaan dan Pengendalian Laba. Akuntansi biaya menyediakan informasi
atau data biaya masa lalu yang diperlukan untuk menyusun perencanaan, dan
selanjutnya atas dasar perencanaan tersebut, biaya dapat dikendalikan dan
akhirnya pengendalian dapat dipakai sebagai umpan balik untuk perbaikan
dimasa yang akan datang.
2. Penentuan Harga Pokok Produk atau Jasa. Penetapan harga pokok akan dapat
membantu dalam : (a) penilaian persediaan baik persediaan barang jadi maupun
barang dalam proses, (b) penetapan harga jual terutama harga jual yang
didasarkan kontrak, walaupun tidak selamanya penentuan harga jual
berdasarkan harga pokok, (c) penetapan laba.
3. Pengambilan Keputusan oleh Manajemen.
C. Klasifikasi Biaya
Akuntansi biaya bertujuan untuk menyajikan informasi biaya yang digunakan
untuk berbagai tujuan, sehingga penggolongan biaya juga didasarkan atas
disesuaikan dengan tujuan tersebut. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk
menggolongkan biaya diantaranya :
1. Berdasarkan Fungsi Pokok Perusahaan
a. Factory Cost (Biaya Produksi)
1. Biaya Bahan Baku (Direct Material Cost)
2. Biaya Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor Cost)
3. Biaya Tidak Langsung (Factory Overhead)
b. Commercial Expense (Operating Expense)
1. Marketing and Selling Expense
2. General & Administration Expense
2. Berdasarkan Periode Akuntansi
a. Capital Expenditure (Pengeluaran Modal). Pengeluaran ini akan memberi
manfaat pada beberapa periode akuntansi. Jenis pengeluaran ini
dikapitalisirdan dicantumkan sebagai harga perolehan. Suatu pengeluaran
dikelompokkan sebagai capital expenditure jika pengeluaran ini memberi
manfaat lebih dari satu periode akuntansi, jumlahnya relatif besar, dan
pengeluaran ini sifatnya tidak rutin.
b. Revenue Expenditure (Pengeluaran Penghasilan). Pengeluaran ini akan
memberi manfaat pada periode akuntansi dimana pengeluaran ini terjadi.
Pengeluaran ini menjadi beban pada periode tersebut, dan dicantumkan
dalam income statement. Suatu pengeluaran dikelompokkan sebagai revenue
expenditure jika pengeluaran tersebut memberi manfaat pada periode
terjadinya pengeluaran tersebut, jumlahnya relatif kecil, dan umumnya
pengeluaran ini sifatnya rutin.
3. Berdasarkan Pengaruh Manajemen Terhadap Biaya
a. Biaya Terkendali (Controllable Cost). Adalah biaya yang secara langsung
dapat dipengaruhi oleh seorang manajer tingkatan tertentu dalam jangka
waktu tertentu.
c. Biaya Tidak Terkendali (Uncontrollable Cost). Adalah biaya yang tidak dapat
dipengaruhi oleh seorang manajer atau pejabat tingkatan tertentu.
4. Karakteristik Biaya Dihubungkan Dengan Keluarannya
a. Biaya Engineered. Adalah elemen biaya yang mempunyai hubungan phisik
yang eksplisit dengan output.
b. Biaya Discretionary. Biaya ini disebut juga managed cost atau programmed
cost adalah semua biaya yang tidak mempunyai hubungan yang akurat
dengan output.
d. Biaya Commited atau biaya kapasitas. Adalah semua biaya yang terjadi
dalam rangka untuk mempertahankan kapasitas atau kemampuan organisasi
dalam kegiatan produksi, pemasaran dan administrasi.
5. Pengaruh Perubahan Volume Kegiatan Terhadap Biaya
a. Biaya Tetap. Yaitu biaya yang jumlah tidak dipengaruhi oleh perubahan
volume kegiatan sampai pada tingkatan tertentu. Biaya tetap perunit berubah
berbanding terbalik dengan perubahan volume kegiatan.
b. Biaya Variabel. Biaya variabel mengasumsikan hubungan linear antara biaya
aktifitas tersebut. Biaya variabel yaitu biaya yang jumlah totalnya berubah
secara sebanding dengan perubahan volume kegiatan, semakin besar volume
kegiatan maka semakin besar pula jumlah total biaya variabel.
c. Biaya Semi Variabel. Yaitu biaya dimana jumlah totalnya berubah sesuai
dengan perubahan volume kegiatan, akan tetapi sifat perubahannya tidak
sebanding/proporsional.
6. Berdasarkan Objek yang dibiayainya
a. Biaya Langsung. Biaya yang terjadi atau manfaatnya dapat diidentifikasi
kepada objek atau pusat biaya tertentu.
b. Biaya Tidak Langsung. Biaya yang terjadi atau manfaatnya tidak dapat
diidentifikasi pada objek atau pusat biaya tertentu, atau biaya yang
manfaatnya dinikmati oleh beberapa objek atau pusat biaya.
D. Sistem Akuntansi Biaya
Sistem akuntansi biaya (cost system) dapat dikelompokkan menjadi dua
sistem yaitu :
1. Actual Cost System (Sistem Harga Pokok Sesungguhnya). Yaitu sistem
pembebanan harga pokok kepada produk atau pesanan yang dihasilkan sesuai
dengan harga pokok yang sesungguhnya dinikmati. Pada sistem ini, harga pokok
produksi baru dapat dihitung pada akhir periode setelah biaya sesungguhnya
dikumpulkan.
2. Standard Cost System (Sistem Harga Pokok Standar). Yaitu sistem pembebanan
harga pokok kepada produk atau pesanan yang dihasilkan sebesar harga pokok
yang telah ditentukan/ditaksir sebelum suatu produk atau pesanan dikerjakan.
E. Sistem Pengumpulan Harga Pokok
1. Job Order Cost. Yaitu suatu metode pengumpulan harga pokok produk yang
dikumpulkan untuk setiap pesanan atau kontrak. Jadi setiap ada pesanan
mempunyai harga pokok tersendiri yang dibuat dalam job cost sheet. Pada
metode ini, produksi dilakukan untuk memenuhi pesanan pelanggan.
2. Process Cost. Yaitu metode pengumpulan harga pokok produk dimana biaya
dikumpulkan untuk setiap satuan waktu. Pada metode ini, proses produksi
diperusahaan dilaksanakan secara terus menerus, barang yang dihasilkan
homogen, dan perhitungan harga pokok produksi didasarkan atas waktu. Pada
metode ini, produksi dilakukan untuk memenuhi stock.
F. Manfaat Biaya Perunit
1. Perusahaan Manufaktur
Sistem akuntansi biaya memiliki tujuan pengukuran dan pembebanan biaya
sehingga biaya perunit dari suatu produk dapat ditentukan. Informasi biaya perunit
adalah sangat penting bagi perusahaan manufaktur untuk penilaian persediaan,
penentuan laba, dan pengambilan keputusan lainnya. Pengungkapan biaya
persediaan dan penentuan laba adalah kebutuhan pelaporan keuangan yang dihadapi
setiap perusahaan pada setiap akhir periode.
Untuk menentukan biaya perunit, maka total biaya yang digunakan
tergantung tujuan informasi tersebut. Perusahaan dapat menggunakan biaya
produksi, atau biaya variabel, atau biaya produksi ditambah biaya non produksi.
Untuk pembuatan laporan keuangan untuk pihak eksternal, maka informasi biaya
perunit diperoleh dari total biaya produksi, sedangkan untuk pengambilan keputusan
untuk menerima atau menolak pesanan khusus, dalam kondisi perusahaan
beroperasi dibawah kapasitas produksi, maka informasi biaya yang dibutuhkan
adalah informasi biaya variabel.
2. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa juga memerlukan informasi biaya perunit. Pada dasarnya
untuk menghitung biaya perunit antara perusahaan jasa maupun perusahaan
manufaktur adalah sama. Pertama sekali, perusahaan jasa yang disediakan dan
mengidentifikasi total biaya untuk unit jasa yang disediakan.
Perusahaan jasa maupun perusahaan manufaktur menggunakan data biaya
dengan tujuan yang sama, yaitu untuk menentukan profitabilitas, kelayakan untuk
memperkenalkan layanan baru, membuat keputusan harga jual dan lainnya, hanya
perusahaan jasa tidak memerlukan data biaya untuk menentukan nilai persediaan,
karena jasa tidak menghasilkan produk fisik.
G. Kalkulasi Biaya Produk Tradisional
Kalkulasi biaya produk tradisional hanya membebankan biaya produksi pada
produk. Pembebanan biaya utama keproduk tidak memiliki kesulitan, karena dapat
menggunakan penelusuran langsung atau penelusuran penggerak yang sangat
akurat. Tetapi sebaliknya, biaya overhead memiliki masalah dalam pembebanan
biaya ke produk, karena hubungan antara masukan dan keluaran tidak dapat
diobservasi secara fisik.
Dalam sistem biaya tradisional, untuk membebankan biaya ke produk
digunakan penggerak aktifitas tingkat unit (unit level drivers), karena ini merupakan
faktor yang menyebabkan perubahan biaya sebagai akibat perubahan unit yang
diproduksi. Contoh penggerak tingkat unit yang secara umum digunakan untuk
membebankan overhead meliputi :
1. Unit yang diproduksi
2. Jam tenaga kerja langsung
3. Tenaga kerja langsung (rupiah)
4. Jam mesin
5. Bahan langsung
Setelah mengidentifikasi penggerak (driver) tingkat unit, lalu memprediksi
tingkat keluaran aktifitas yang diukur oleh penggerak tersebut, yaitu apakah
berdasarkan aktifitas aktual yang diharapkan (expected activity level) dan aktifitas
normal (normal activity level). Expected activity level adalah output aktivitas yang
diharapkan dicapai oleh perusahaan pada tahun yang akan datang, sedangkan
normal activity level adalah output aktivitas rata-rata yang merupakan pengalaman
perusahaan dalam jangka panjang. Aktivitas normal mempunyai keunggulan berupa
penggunaan tingkat aktifitas yang sama dari tahun ketahun, sehingga pembebanan
overhead ke produk tidak begitu berfluktuasi.
H. Keterbatasan Sistem Akuntansi Biaya
Tarif pabrik menyeluruh dan tarif departemental telah digunakan beberapa
dekade dan terus digunakan secara sukses. Namun pada beberapa situasi tarif
tersebut menimbulkan distorsi yang dapat membuat stress perusahaan yang
berproduksi dalam lingkungan produksi canggih (advanced manufacturing
environment). Gejala-gejala dari sistem biaya yang ketinggalan jaman diantaranya
sebagai berikut :
1. Hasil dari penawaran sulit dijelaskan
2. Harga pesaing nampak lebih rendah sehingga kelihatan tidak masuk akal.
3. Produk-produk yang sulit diproduksi menunjukkan laba yang tinggi.
4. Manajer operasional ingin menghentikan produk-produk yang kelihatan
menguntungkan.
5. Marjin laba sulit dijelaskan
6. Pelanggan tidak mengeluh atas biaya naiknya harga
7. Departemen akuntansi menghabiskan banyak waktu untuk memberi data
biaya bagi proyek khusus.
8. Biaya produk berubah karena perubahan peraturan pelaporan
Sumber : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1201/1/akutansi-erlina7.pdf
Akuntansi biaya merupakan bagian yang integral dengan financial accounting.
Akuntansi biaya adalah salah satu cabang akuntansi yang merupakan alat
manajemen dalam memonitor dan merekam transaksi biaya secara sistematis, serta
menyajikannya informasi biaya dalam bentuk laporan biaya. Biaya (cost) berbeda
dengan beban (expense), cost adalah pengorbanan ekonomis yang dikeluarkan
untuk memperoleh barang dan jasa, sedangkan beban (expense) adalah expired cost
yaitu pengorbanan yang diperlukan atau dikeluarkan untuk merealisasi hasil, beban
ini dikaitkan dengan revenue pada periode yang berjalan. Pengorbanan yang tidak
ada hubungannya dengan perolehan aktiva, barang atau jasa dan juga tidak ada
hubungannya dengan realisasi hasil penjualan, maka tidak digolongkan sebagai cost
ataupun expense tetapi digolongkan sebagai loss.
B. Manfaat Akuntansi Biaya
Tujuan atau manfaat akuntansi biaya adalah menyediakan salah satu
informasi yang diperlukan oleh manajemen dalam mengelola perusahaan, yaitu
untuk :
1. Perencanaan dan Pengendalian Laba. Akuntansi biaya menyediakan informasi
atau data biaya masa lalu yang diperlukan untuk menyusun perencanaan, dan
selanjutnya atas dasar perencanaan tersebut, biaya dapat dikendalikan dan
akhirnya pengendalian dapat dipakai sebagai umpan balik untuk perbaikan
dimasa yang akan datang.
2. Penentuan Harga Pokok Produk atau Jasa. Penetapan harga pokok akan dapat
membantu dalam : (a) penilaian persediaan baik persediaan barang jadi maupun
barang dalam proses, (b) penetapan harga jual terutama harga jual yang
didasarkan kontrak, walaupun tidak selamanya penentuan harga jual
berdasarkan harga pokok, (c) penetapan laba.
3. Pengambilan Keputusan oleh Manajemen.
C. Klasifikasi Biaya
Akuntansi biaya bertujuan untuk menyajikan informasi biaya yang digunakan
untuk berbagai tujuan, sehingga penggolongan biaya juga didasarkan atas
disesuaikan dengan tujuan tersebut. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk
menggolongkan biaya diantaranya :
1. Berdasarkan Fungsi Pokok Perusahaan
a. Factory Cost (Biaya Produksi)
1. Biaya Bahan Baku (Direct Material Cost)
2. Biaya Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor Cost)
3. Biaya Tidak Langsung (Factory Overhead)
b. Commercial Expense (Operating Expense)
1. Marketing and Selling Expense
2. General & Administration Expense
2. Berdasarkan Periode Akuntansi
a. Capital Expenditure (Pengeluaran Modal). Pengeluaran ini akan memberi
manfaat pada beberapa periode akuntansi. Jenis pengeluaran ini
dikapitalisirdan dicantumkan sebagai harga perolehan. Suatu pengeluaran
dikelompokkan sebagai capital expenditure jika pengeluaran ini memberi
manfaat lebih dari satu periode akuntansi, jumlahnya relatif besar, dan
pengeluaran ini sifatnya tidak rutin.
b. Revenue Expenditure (Pengeluaran Penghasilan). Pengeluaran ini akan
memberi manfaat pada periode akuntansi dimana pengeluaran ini terjadi.
Pengeluaran ini menjadi beban pada periode tersebut, dan dicantumkan
dalam income statement. Suatu pengeluaran dikelompokkan sebagai revenue
expenditure jika pengeluaran tersebut memberi manfaat pada periode
terjadinya pengeluaran tersebut, jumlahnya relatif kecil, dan umumnya
pengeluaran ini sifatnya rutin.
3. Berdasarkan Pengaruh Manajemen Terhadap Biaya
a. Biaya Terkendali (Controllable Cost). Adalah biaya yang secara langsung
dapat dipengaruhi oleh seorang manajer tingkatan tertentu dalam jangka
waktu tertentu.
c. Biaya Tidak Terkendali (Uncontrollable Cost). Adalah biaya yang tidak dapat
dipengaruhi oleh seorang manajer atau pejabat tingkatan tertentu.
4. Karakteristik Biaya Dihubungkan Dengan Keluarannya
a. Biaya Engineered. Adalah elemen biaya yang mempunyai hubungan phisik
yang eksplisit dengan output.
b. Biaya Discretionary. Biaya ini disebut juga managed cost atau programmed
cost adalah semua biaya yang tidak mempunyai hubungan yang akurat
dengan output.
d. Biaya Commited atau biaya kapasitas. Adalah semua biaya yang terjadi
dalam rangka untuk mempertahankan kapasitas atau kemampuan organisasi
dalam kegiatan produksi, pemasaran dan administrasi.
5. Pengaruh Perubahan Volume Kegiatan Terhadap Biaya
a. Biaya Tetap. Yaitu biaya yang jumlah tidak dipengaruhi oleh perubahan
volume kegiatan sampai pada tingkatan tertentu. Biaya tetap perunit berubah
berbanding terbalik dengan perubahan volume kegiatan.
b. Biaya Variabel. Biaya variabel mengasumsikan hubungan linear antara biaya
aktifitas tersebut. Biaya variabel yaitu biaya yang jumlah totalnya berubah
secara sebanding dengan perubahan volume kegiatan, semakin besar volume
kegiatan maka semakin besar pula jumlah total biaya variabel.
c. Biaya Semi Variabel. Yaitu biaya dimana jumlah totalnya berubah sesuai
dengan perubahan volume kegiatan, akan tetapi sifat perubahannya tidak
sebanding/proporsional.
6. Berdasarkan Objek yang dibiayainya
a. Biaya Langsung. Biaya yang terjadi atau manfaatnya dapat diidentifikasi
kepada objek atau pusat biaya tertentu.
b. Biaya Tidak Langsung. Biaya yang terjadi atau manfaatnya tidak dapat
diidentifikasi pada objek atau pusat biaya tertentu, atau biaya yang
manfaatnya dinikmati oleh beberapa objek atau pusat biaya.
D. Sistem Akuntansi Biaya
Sistem akuntansi biaya (cost system) dapat dikelompokkan menjadi dua
sistem yaitu :
1. Actual Cost System (Sistem Harga Pokok Sesungguhnya). Yaitu sistem
pembebanan harga pokok kepada produk atau pesanan yang dihasilkan sesuai
dengan harga pokok yang sesungguhnya dinikmati. Pada sistem ini, harga pokok
produksi baru dapat dihitung pada akhir periode setelah biaya sesungguhnya
dikumpulkan.
2. Standard Cost System (Sistem Harga Pokok Standar). Yaitu sistem pembebanan
harga pokok kepada produk atau pesanan yang dihasilkan sebesar harga pokok
yang telah ditentukan/ditaksir sebelum suatu produk atau pesanan dikerjakan.
E. Sistem Pengumpulan Harga Pokok
1. Job Order Cost. Yaitu suatu metode pengumpulan harga pokok produk yang
dikumpulkan untuk setiap pesanan atau kontrak. Jadi setiap ada pesanan
mempunyai harga pokok tersendiri yang dibuat dalam job cost sheet. Pada
metode ini, produksi dilakukan untuk memenuhi pesanan pelanggan.
2. Process Cost. Yaitu metode pengumpulan harga pokok produk dimana biaya
dikumpulkan untuk setiap satuan waktu. Pada metode ini, proses produksi
diperusahaan dilaksanakan secara terus menerus, barang yang dihasilkan
homogen, dan perhitungan harga pokok produksi didasarkan atas waktu. Pada
metode ini, produksi dilakukan untuk memenuhi stock.
F. Manfaat Biaya Perunit
1. Perusahaan Manufaktur
Sistem akuntansi biaya memiliki tujuan pengukuran dan pembebanan biaya
sehingga biaya perunit dari suatu produk dapat ditentukan. Informasi biaya perunit
adalah sangat penting bagi perusahaan manufaktur untuk penilaian persediaan,
penentuan laba, dan pengambilan keputusan lainnya. Pengungkapan biaya
persediaan dan penentuan laba adalah kebutuhan pelaporan keuangan yang dihadapi
setiap perusahaan pada setiap akhir periode.
Untuk menentukan biaya perunit, maka total biaya yang digunakan
tergantung tujuan informasi tersebut. Perusahaan dapat menggunakan biaya
produksi, atau biaya variabel, atau biaya produksi ditambah biaya non produksi.
Untuk pembuatan laporan keuangan untuk pihak eksternal, maka informasi biaya
perunit diperoleh dari total biaya produksi, sedangkan untuk pengambilan keputusan
untuk menerima atau menolak pesanan khusus, dalam kondisi perusahaan
beroperasi dibawah kapasitas produksi, maka informasi biaya yang dibutuhkan
adalah informasi biaya variabel.
2. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa juga memerlukan informasi biaya perunit. Pada dasarnya
untuk menghitung biaya perunit antara perusahaan jasa maupun perusahaan
manufaktur adalah sama. Pertama sekali, perusahaan jasa yang disediakan dan
mengidentifikasi total biaya untuk unit jasa yang disediakan.
Perusahaan jasa maupun perusahaan manufaktur menggunakan data biaya
dengan tujuan yang sama, yaitu untuk menentukan profitabilitas, kelayakan untuk
memperkenalkan layanan baru, membuat keputusan harga jual dan lainnya, hanya
perusahaan jasa tidak memerlukan data biaya untuk menentukan nilai persediaan,
karena jasa tidak menghasilkan produk fisik.
G. Kalkulasi Biaya Produk Tradisional
Kalkulasi biaya produk tradisional hanya membebankan biaya produksi pada
produk. Pembebanan biaya utama keproduk tidak memiliki kesulitan, karena dapat
menggunakan penelusuran langsung atau penelusuran penggerak yang sangat
akurat. Tetapi sebaliknya, biaya overhead memiliki masalah dalam pembebanan
biaya ke produk, karena hubungan antara masukan dan keluaran tidak dapat
diobservasi secara fisik.
Dalam sistem biaya tradisional, untuk membebankan biaya ke produk
digunakan penggerak aktifitas tingkat unit (unit level drivers), karena ini merupakan
faktor yang menyebabkan perubahan biaya sebagai akibat perubahan unit yang
diproduksi. Contoh penggerak tingkat unit yang secara umum digunakan untuk
membebankan overhead meliputi :
1. Unit yang diproduksi
2. Jam tenaga kerja langsung
3. Tenaga kerja langsung (rupiah)
4. Jam mesin
5. Bahan langsung
Setelah mengidentifikasi penggerak (driver) tingkat unit, lalu memprediksi
tingkat keluaran aktifitas yang diukur oleh penggerak tersebut, yaitu apakah
berdasarkan aktifitas aktual yang diharapkan (expected activity level) dan aktifitas
normal (normal activity level). Expected activity level adalah output aktivitas yang
diharapkan dicapai oleh perusahaan pada tahun yang akan datang, sedangkan
normal activity level adalah output aktivitas rata-rata yang merupakan pengalaman
perusahaan dalam jangka panjang. Aktivitas normal mempunyai keunggulan berupa
penggunaan tingkat aktifitas yang sama dari tahun ketahun, sehingga pembebanan
overhead ke produk tidak begitu berfluktuasi.
H. Keterbatasan Sistem Akuntansi Biaya
Tarif pabrik menyeluruh dan tarif departemental telah digunakan beberapa
dekade dan terus digunakan secara sukses. Namun pada beberapa situasi tarif
tersebut menimbulkan distorsi yang dapat membuat stress perusahaan yang
berproduksi dalam lingkungan produksi canggih (advanced manufacturing
environment). Gejala-gejala dari sistem biaya yang ketinggalan jaman diantaranya
sebagai berikut :
1. Hasil dari penawaran sulit dijelaskan
2. Harga pesaing nampak lebih rendah sehingga kelihatan tidak masuk akal.
3. Produk-produk yang sulit diproduksi menunjukkan laba yang tinggi.
4. Manajer operasional ingin menghentikan produk-produk yang kelihatan
menguntungkan.
5. Marjin laba sulit dijelaskan
6. Pelanggan tidak mengeluh atas biaya naiknya harga
7. Departemen akuntansi menghabiskan banyak waktu untuk memberi data
biaya bagi proyek khusus.
8. Biaya produk berubah karena perubahan peraturan pelaporan
Sumber : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1201/1/akutansi-erlina7.pdf
Perbankan
Pengertian Bank
Dalam kehidupan sehari-hari kegiatan yamg dilakukan oleh masyarakat tidak hanya terlepas dari kaitannya dengan uang. Sebab untuk menjalankan perekonomian, masyarakat membutuhkan uang untuk melakukan transaksi. Dalam melakukan transaksiknya masyarakat dapat melakukan dengan mendaoat bantuan dari sebuah lembaga keuangan yang kita kenal dengan nama bank. Dengan adanya bank masyarakat menjadi terbantu untuk dapat menukarkan uangnya, transfer, membayar rekening listrik, air, telpon ataupun pembayaran lainnya.
Menurut undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tentang perbankkan, yang dimaksud dengan BANK adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sejarah Perbankkan
Dimulai sejak zaman Babylonia, tugas bank pada waktu itu lebih barsifat tukar-manukar mata uang, kemudian usaha ini berkembang dengan menerima tabungan, menitipkan, ataupun meminjamkan uang dengan memungut bunga sebagai imbalannya. Kamudian usaha perbankkan ini berkembang ke Asia dibawa oleh bangsa Eropa yang datang ke Asia saat melakukan penjajahan di Negara-negara jajahannya. Seperti pada mulanya bank mulai ada di negara Indonesia karena bangsa Belanda pada saat menjajah Indonesia. Pada saat itu ada beberapa bank yang memegang peran penting di Indonesia diamana pada masa penjajahan lebih dikenal dengan nama Hindia Belanda. Bank-bank yang ada yaitu seperti :
a. De Javasche NV
b. De Post Paar Bank
c. Nederland Handles Maatscappij
d. Nationale Handles Bank (NHB)
Disamping bank yang tersebut diatas, terdapat pula bank-bank lainnya yang tidak terdapat campur tangan pemerintah. Bank-bank tersebut terbagi atas modal nasional, China, Jepang ataupun Eropa, yaitu:
a. Bank Nasional Indonesia
b. Abuan Saudagar
c. The Chartered Bank of India
d. The Bank of Taiwan
e. The Bank of China
Jenis-jenis Bank
Bardasarkan undang-undang no 10 1998 bank berdasarkan fungsinya dibagi atas bank umum dan BPR, kemudian baru pada tahun 1990 bank berdasarkan prinsip syariah hadir di Indonesia.
Terdapat beberapa perbedaan antara bank umum, BPR dan bank syariah pada kegiatan utamanya, dilihat dari luas kegiatan atau jumlah produk yang ditawarkan maupun jangkauan wilayah operasinya.
1) Bank umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan seluruh kegiatan usahanya dengan menggunakan sistem konvensional, begitu pula dengan wilayah operasinya dalam dilakukan diseluruh wilayah. Bank umum sering pula disebut dengan bank komersil.
2) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR)
Bank perkreditan rakyat adalah bank yang dalam melakukan kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, sehingga bila dibandingkan dengan bank umum maka BPR menjadi lebih sempit dalam melakukan kegiatan perbankan. Dalam kegiatanya BPR hanya dapat menghimpun dana dan menyalurkan dana ke masyarakat, dan tidak diperkenankan untuk menerima simpanan giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan valuta asing, serta melakukan kegiatan perasuransian.
3) Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang dalam melaksanakan kegiatan usahanya dengan menggunakan system bagi hasil, dimana aturan dan perjanjiannya mengac padahukum Islam. Dilihat dari wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah.
Peleburan dan Penggabungan Bank
Tujuan sebuah perusahaan disamping memperoleh laba adalah dapat terus bertahan hidup. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan ada perusahaan yang baru beberapa bulan berdiri amunsudah gulung tikar, tetapi ada juga perusahaan yang dapat bertahan sampai generasi ke generasi berikutnya. Agar dapat mencapai tujuan tersebut perusahaan harus dapat menganalisis kejadian di masa datang.
Jalan keluar bagi perusahaan yang mengalami kesulitan dan hal itu ternyata dapat mengancam pilihan dari peleburan dan penggabungan bank yang ada, yaitu:
1) Konsolidasi
Adalah penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank-bank tersebut dengan atau tanpa melikuidasinya terlebih dahulu.
2) Merger
Adalah penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank-bank lainnya dengan atau melikuidasinya terlebih dahulu.
3) Akuisisi
Adalah pengambilalihan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank. Dalam penggabungan dengan bentuk akuisisi nama bank yang diakuisisi dapat berubah ataupun tidak berubah, sehingga yang berubah hanyalah kepemilikannya saja.
Lembaga keuangan bukan bank antara lain :
1) Penggadaian
Penggadaian adalah salah satu lembaga kauangan buka bank yang memberikan pinjaman kepaa masyarkat dengan mottonya “mengatasi masalah tanpa masalah”
Sedangkan menurut pengertian hukum gadai menurut KUHP pasal 1150, adalah sebagai berikut :
“Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seseorang yang brrpiutang atas suatu barang bergerak, yaitu yang diserahkan kepadanya oleh seorang yang berutang atau oleh seorang lain atas namanya, dan memberikan kekuasaan kepada orang yang berpiutang itu untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut secara didahulukan dari pada orang-orang ysng berpiutang lainnya; dengan penecualian biaya untuk melelang barang tersebut dan biaya yang telah dikeluarkan untuk menyelamatkan setelah barang itu digadaikan”.
2) Asuransi
Pengertian asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugia, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggungjawab hukum kepada pihak yangmungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
3) Dana pensiun
Pengertian dari dana pemsiun itu sendiri adalah hak seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab-sebab lain sesuai dngan perjanjian yang telah ditetapkan. Penghasilan ini biasanya berupa uang yang dapat diambil setiap bulannya atau diambil sekaligus pada saat seseorang memasukimasa pensiun.
Dalam kehidupan sehari-hari kegiatan yamg dilakukan oleh masyarakat tidak hanya terlepas dari kaitannya dengan uang. Sebab untuk menjalankan perekonomian, masyarakat membutuhkan uang untuk melakukan transaksi. Dalam melakukan transaksiknya masyarakat dapat melakukan dengan mendaoat bantuan dari sebuah lembaga keuangan yang kita kenal dengan nama bank. Dengan adanya bank masyarakat menjadi terbantu untuk dapat menukarkan uangnya, transfer, membayar rekening listrik, air, telpon ataupun pembayaran lainnya.
Menurut undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tentang perbankkan, yang dimaksud dengan BANK adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sejarah Perbankkan
Dimulai sejak zaman Babylonia, tugas bank pada waktu itu lebih barsifat tukar-manukar mata uang, kemudian usaha ini berkembang dengan menerima tabungan, menitipkan, ataupun meminjamkan uang dengan memungut bunga sebagai imbalannya. Kamudian usaha perbankkan ini berkembang ke Asia dibawa oleh bangsa Eropa yang datang ke Asia saat melakukan penjajahan di Negara-negara jajahannya. Seperti pada mulanya bank mulai ada di negara Indonesia karena bangsa Belanda pada saat menjajah Indonesia. Pada saat itu ada beberapa bank yang memegang peran penting di Indonesia diamana pada masa penjajahan lebih dikenal dengan nama Hindia Belanda. Bank-bank yang ada yaitu seperti :
a. De Javasche NV
b. De Post Paar Bank
c. Nederland Handles Maatscappij
d. Nationale Handles Bank (NHB)
Disamping bank yang tersebut diatas, terdapat pula bank-bank lainnya yang tidak terdapat campur tangan pemerintah. Bank-bank tersebut terbagi atas modal nasional, China, Jepang ataupun Eropa, yaitu:
a. Bank Nasional Indonesia
b. Abuan Saudagar
c. The Chartered Bank of India
d. The Bank of Taiwan
e. The Bank of China
Jenis-jenis Bank
Bardasarkan undang-undang no 10 1998 bank berdasarkan fungsinya dibagi atas bank umum dan BPR, kemudian baru pada tahun 1990 bank berdasarkan prinsip syariah hadir di Indonesia.
Terdapat beberapa perbedaan antara bank umum, BPR dan bank syariah pada kegiatan utamanya, dilihat dari luas kegiatan atau jumlah produk yang ditawarkan maupun jangkauan wilayah operasinya.
1) Bank umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan seluruh kegiatan usahanya dengan menggunakan sistem konvensional, begitu pula dengan wilayah operasinya dalam dilakukan diseluruh wilayah. Bank umum sering pula disebut dengan bank komersil.
2) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR)
Bank perkreditan rakyat adalah bank yang dalam melakukan kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, sehingga bila dibandingkan dengan bank umum maka BPR menjadi lebih sempit dalam melakukan kegiatan perbankan. Dalam kegiatanya BPR hanya dapat menghimpun dana dan menyalurkan dana ke masyarakat, dan tidak diperkenankan untuk menerima simpanan giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan valuta asing, serta melakukan kegiatan perasuransian.
3) Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang dalam melaksanakan kegiatan usahanya dengan menggunakan system bagi hasil, dimana aturan dan perjanjiannya mengac padahukum Islam. Dilihat dari wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah.
Peleburan dan Penggabungan Bank
Tujuan sebuah perusahaan disamping memperoleh laba adalah dapat terus bertahan hidup. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan ada perusahaan yang baru beberapa bulan berdiri amunsudah gulung tikar, tetapi ada juga perusahaan yang dapat bertahan sampai generasi ke generasi berikutnya. Agar dapat mencapai tujuan tersebut perusahaan harus dapat menganalisis kejadian di masa datang.
Jalan keluar bagi perusahaan yang mengalami kesulitan dan hal itu ternyata dapat mengancam pilihan dari peleburan dan penggabungan bank yang ada, yaitu:
1) Konsolidasi
Adalah penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank-bank tersebut dengan atau tanpa melikuidasinya terlebih dahulu.
2) Merger
Adalah penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank-bank lainnya dengan atau melikuidasinya terlebih dahulu.
3) Akuisisi
Adalah pengambilalihan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank. Dalam penggabungan dengan bentuk akuisisi nama bank yang diakuisisi dapat berubah ataupun tidak berubah, sehingga yang berubah hanyalah kepemilikannya saja.
Lembaga keuangan bukan bank antara lain :
1) Penggadaian
Penggadaian adalah salah satu lembaga kauangan buka bank yang memberikan pinjaman kepaa masyarkat dengan mottonya “mengatasi masalah tanpa masalah”
Sedangkan menurut pengertian hukum gadai menurut KUHP pasal 1150, adalah sebagai berikut :
“Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seseorang yang brrpiutang atas suatu barang bergerak, yaitu yang diserahkan kepadanya oleh seorang yang berutang atau oleh seorang lain atas namanya, dan memberikan kekuasaan kepada orang yang berpiutang itu untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut secara didahulukan dari pada orang-orang ysng berpiutang lainnya; dengan penecualian biaya untuk melelang barang tersebut dan biaya yang telah dikeluarkan untuk menyelamatkan setelah barang itu digadaikan”.
2) Asuransi
Pengertian asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugia, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggungjawab hukum kepada pihak yangmungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
3) Dana pensiun
Pengertian dari dana pemsiun itu sendiri adalah hak seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab-sebab lain sesuai dngan perjanjian yang telah ditetapkan. Penghasilan ini biasanya berupa uang yang dapat diambil setiap bulannya atau diambil sekaligus pada saat seseorang memasukimasa pensiun.
Pegadaian
Pegadaian adalah suatu lembaga keuangan bukan bank yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan motonya “mengatasi masalah tanpa masalah”sedangkan menurut hokum gadai pasal1150. Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seseorang yang berpiutang atas suatu barang bergerak ,yang diserahkan kepada seseorang berutang atau oleh seorang lain atas namanya dan memberikan kekuasaan kepada orang yang berutang untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut secara didahulukan dari pada orang-orang yang berpiutang lainnya; dengan pengecualian biaya untuk melelang barang tersebut dan biaya yang telah dikeluarkan untuk menyelamatkan setelah barang itu digadaikan”.
Visi dan Misi
Perjalanan Misi Perusahaan Perum Pegadaian : Misi Pegadaian sebagai suatu lembaga yang ikut meningkatkan perekonomian dengan cara memberikan uang pinjaman berdasarkan hukum gadai kepada masyarakat kecil, agar terhindar dari praktek pinjaman uang dengan bunga yang tidak wajar ditegaskan dalam keputusan Menteri Keuangan No. Kep-39/MK/6/1/1971 tanggal 20 Januari 1970 dengan tugas pokok sebagai berikut:
1. Membina perekonomian rakyat kecil dengan menyalurkan kredit atas dasar hukum gadai kepada para petani, nelayan, pedagang kecil, industri kecil, yang bersifat produktif dan kaum buruh / karyawan yang bersifat konsumtif
2. Ikut serta mencegah adanya pemberian pinjaman yang tidak wajar, ijon, pegadaian gelap, dan praktek riba lainnya.
3. Disamping menyalurkan kredit, maupun usaha-usaha lainnya yang bermanfaat terutama bagi pemerintah dan mayarakat
4. Membina pola perkreditan supaya benar-benar terarah dan bermanfaat dan bila perlu memperluas daerah operasinya.
Seiring perubahan status perusahaan dari Perjan menjadi Perum pernyataan misi perusahaan dirumuskan kembali dengan pertimbangan jangan sampai misi perusahaan itu justru membatasi ruang gerak perusahaan dan sasaran pasar tidak hanya masyarakat kecil dan golongan menengah saja maka terciptalah misi perusahaan Perum Pegadaian yaitu “ikut membantu program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan menengah kebawah melalui kegiatan utama berupa penyaluran kredit gadai dan melakukan usaha lain yang menguntungkan”. Bertolak dari misi Pegadaian tersebut dapat dikatakan bahwa sebenarnya Pegadaian adalah sebuah lembaga dibidang keuangan yang mempunyai visi dan misi bagaimana masyarakat mendapat perlakuan dan kesempatan yang adil dalam
perekonomian.
Keuntungan Usaha Gadai :
1. Dalam waktu yang relative singkat masyarakat dapat memperoleh uang seprti yang diharapkan
2. Persyaratan cukup mudah
3. Pihak pegadaian tidak akan mempermasalahkan untuk apa uang tersebut digunakan untuk apa
4. saat ini pelayanan pegadaian sudah semakin baik dimana pelanggan dianggap nomor satu
Sejarah Pegadaian
Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Penjajahan Belanda (VOC) mendirikan BANK VAN LEENING yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan system gadai, lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.
Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda (1811-1816) Bank Van Leening milik pemerintah dibubarkan, dan masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari Pemerintah Daerah setempat (liecentie stelsel).Namun metode tersebut berdampak buruk pemegang lisensi menjalankan praktek rentenir atau lintah darat yang dirasakan kurang menguntungkan pemerintah berkuasa (Inggris). Oleh karena itu metode liecentie stelsel diganti menjadi pacth stelsel yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayarkan pajak yang tinggi kepada pemerintah.
Pada saat Belanda berkuasa kembali pola atau metode pacth stelsel tetap dipertahankan dan menimbulkan dampak yang sama dimana pemegang hak ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menerapkan apayang disebut dengan ‘cultuur stelsel’ dimana dalam kajian tentang pegadaian saran yang dikemukakan adalah sebaiknya kegiatan pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut pemerintah Hindia Belanda mengekeluarkan Staatsblad (Stbl) No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat), selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian.
Pada masa pendudukan Jepang gedung kantor pusat Jawatan Pegadaian yang terletak di jalan Kramat Raya 162 dijadikan tempat tawanan perang dan kantor pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke jalan Kramat Raya 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa pemerintahan Jepang baik dari sisi kebijakan maupun struktur organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan pegadaian dalam bahasa Jepang disebut ‘Sitji Eigeikyuku’ , Pimpinan Jawatan Pegadaian dipegang oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan wakilnya orang pribumi yang bernama M.Saubari.
Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karang anyar (Kebumen) karena situasi perang yang kian terus memanas. Agresi militer Belanda yang kedua memaksa kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Selanjutnya pasca perang kemerdekaan kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian kembali dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dalam masa ini Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negada (PN) sejak 1 Januari 1961 kemudian berdasarkan PP.No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN) selanjutnya berdasarkan PP.No.10/1990 (yang diperbaharui dengan PP.No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (PERUM) hingga sekarang.
Kini usia Pegadaian telah lebih dari seratus tahun, manfaat semakin dirasakan oleh masyarakat,meskipun perusahaan membawa misi publik service obligation, ternyata perusahaan masih mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam bentuk pajak dan bagi keuntungan kepada Pemerintah, disaat mayoritas lembaga keuangan lainnya berada dalam situasi yang tidak menguntungkan.
Unsur-unsur Gadai
1. gadai diberikan hanya atas benda bergerak;
2. jaminan gadai harus dikeluarkan dari penguasaan Pemberi Gadai (Debitor), adanya Penyerahan benda gadai secara fisik(lavering)
3. gadai memberikan hak kepada kreditor untuk memperoleh pelunasan terlebih dahulu atas piutang kreditur (droit depreference);
4. gadai memberikan kewenangan kepada kreditor untuk mengambil sendiri pelunasan secara mendahului.
Visi dan Misi
Perjalanan Misi Perusahaan Perum Pegadaian : Misi Pegadaian sebagai suatu lembaga yang ikut meningkatkan perekonomian dengan cara memberikan uang pinjaman berdasarkan hukum gadai kepada masyarakat kecil, agar terhindar dari praktek pinjaman uang dengan bunga yang tidak wajar ditegaskan dalam keputusan Menteri Keuangan No. Kep-39/MK/6/1/1971 tanggal 20 Januari 1970 dengan tugas pokok sebagai berikut:
1. Membina perekonomian rakyat kecil dengan menyalurkan kredit atas dasar hukum gadai kepada para petani, nelayan, pedagang kecil, industri kecil, yang bersifat produktif dan kaum buruh / karyawan yang bersifat konsumtif
2. Ikut serta mencegah adanya pemberian pinjaman yang tidak wajar, ijon, pegadaian gelap, dan praktek riba lainnya.
3. Disamping menyalurkan kredit, maupun usaha-usaha lainnya yang bermanfaat terutama bagi pemerintah dan mayarakat
4. Membina pola perkreditan supaya benar-benar terarah dan bermanfaat dan bila perlu memperluas daerah operasinya.
Seiring perubahan status perusahaan dari Perjan menjadi Perum pernyataan misi perusahaan dirumuskan kembali dengan pertimbangan jangan sampai misi perusahaan itu justru membatasi ruang gerak perusahaan dan sasaran pasar tidak hanya masyarakat kecil dan golongan menengah saja maka terciptalah misi perusahaan Perum Pegadaian yaitu “ikut membantu program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan menengah kebawah melalui kegiatan utama berupa penyaluran kredit gadai dan melakukan usaha lain yang menguntungkan”. Bertolak dari misi Pegadaian tersebut dapat dikatakan bahwa sebenarnya Pegadaian adalah sebuah lembaga dibidang keuangan yang mempunyai visi dan misi bagaimana masyarakat mendapat perlakuan dan kesempatan yang adil dalam
perekonomian.
Keuntungan Usaha Gadai :
1. Dalam waktu yang relative singkat masyarakat dapat memperoleh uang seprti yang diharapkan
2. Persyaratan cukup mudah
3. Pihak pegadaian tidak akan mempermasalahkan untuk apa uang tersebut digunakan untuk apa
4. saat ini pelayanan pegadaian sudah semakin baik dimana pelanggan dianggap nomor satu
Sejarah Pegadaian
Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Penjajahan Belanda (VOC) mendirikan BANK VAN LEENING yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan system gadai, lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.
Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda (1811-1816) Bank Van Leening milik pemerintah dibubarkan, dan masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari Pemerintah Daerah setempat (liecentie stelsel).Namun metode tersebut berdampak buruk pemegang lisensi menjalankan praktek rentenir atau lintah darat yang dirasakan kurang menguntungkan pemerintah berkuasa (Inggris). Oleh karena itu metode liecentie stelsel diganti menjadi pacth stelsel yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayarkan pajak yang tinggi kepada pemerintah.
Pada saat Belanda berkuasa kembali pola atau metode pacth stelsel tetap dipertahankan dan menimbulkan dampak yang sama dimana pemegang hak ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menerapkan apayang disebut dengan ‘cultuur stelsel’ dimana dalam kajian tentang pegadaian saran yang dikemukakan adalah sebaiknya kegiatan pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut pemerintah Hindia Belanda mengekeluarkan Staatsblad (Stbl) No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat), selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian.
Pada masa pendudukan Jepang gedung kantor pusat Jawatan Pegadaian yang terletak di jalan Kramat Raya 162 dijadikan tempat tawanan perang dan kantor pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke jalan Kramat Raya 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa pemerintahan Jepang baik dari sisi kebijakan maupun struktur organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan pegadaian dalam bahasa Jepang disebut ‘Sitji Eigeikyuku’ , Pimpinan Jawatan Pegadaian dipegang oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan wakilnya orang pribumi yang bernama M.Saubari.
Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karang anyar (Kebumen) karena situasi perang yang kian terus memanas. Agresi militer Belanda yang kedua memaksa kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Selanjutnya pasca perang kemerdekaan kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian kembali dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dalam masa ini Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negada (PN) sejak 1 Januari 1961 kemudian berdasarkan PP.No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN) selanjutnya berdasarkan PP.No.10/1990 (yang diperbaharui dengan PP.No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (PERUM) hingga sekarang.
Kini usia Pegadaian telah lebih dari seratus tahun, manfaat semakin dirasakan oleh masyarakat,meskipun perusahaan membawa misi publik service obligation, ternyata perusahaan masih mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam bentuk pajak dan bagi keuntungan kepada Pemerintah, disaat mayoritas lembaga keuangan lainnya berada dalam situasi yang tidak menguntungkan.
Unsur-unsur Gadai
1. gadai diberikan hanya atas benda bergerak;
2. jaminan gadai harus dikeluarkan dari penguasaan Pemberi Gadai (Debitor), adanya Penyerahan benda gadai secara fisik(lavering)
3. gadai memberikan hak kepada kreditor untuk memperoleh pelunasan terlebih dahulu atas piutang kreditur (droit depreference);
4. gadai memberikan kewenangan kepada kreditor untuk mengambil sendiri pelunasan secara mendahului.
Akuntansi Syariah
Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan “double entry”. Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku “Teori Akuntansi”, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Dengan demikian mendengar kata ”Akuntansi Syariah” atau “Akuntansi Islam”, mungkin awam akan mengernyitkan dahi seraya berpikir bahwa hal itu sangat mengada-ada.
Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut menyatakan “Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya………”
Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam Ilmu Auditing.
Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dari paparan di atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.
Menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada “meta rule” yang berasal diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu “hanief” yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawab kan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya.
Jadi, dapat kita simpulkan dari uraian di atas, bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi Konvensional. Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya, yang ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an. “……… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS.An-Nahl/ 16:89)
Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
Sumber : http://aharlibrary.wordpress.com/2007/03/15/mengenal-prinsip-akuntansi-syariah/
Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut menyatakan “Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya………”
Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam Ilmu Auditing.
Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dari paparan di atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.
Menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada “meta rule” yang berasal diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu “hanief” yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawab kan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya.
Jadi, dapat kita simpulkan dari uraian di atas, bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi Konvensional. Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya, yang ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an. “……… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS.An-Nahl/ 16:89)
Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
Sumber : http://aharlibrary.wordpress.com/2007/03/15/mengenal-prinsip-akuntansi-syariah/
Langganan:
Postingan (Atom)