Senin, 15 November 2010

pulang kuliah

hari ini pulang kuliah sama manyun keujanan,neduh di pom bensin..hahaa..tadi di kampus jualan aksesoris dari perusahaan kelas (buat tugas SKB)..terus di lab panas bener, suasana juga panas..huhuu..baru sampe rumah lagi tiduran eh si manyun sms nyuruh sholat..toeng!!bentar dulu ya nyun, aku istirahat sebentar..hhhiiihhiii...

Selasa, 26 Oktober 2010

kantor auditor terbesar lainnya

3 Kantor Auditor terbesar lainnya adalah :
Deloitte Touche Tohmatsu
Deloitte Touche Tohmatsu (juga terkenal dengan merek Deloitte) adalah urutan kedua terbesar di dunia dalam bidang jasa profesional setelah PricewaterhouseCoopers dan merupakan anggota dari the Big Four auditors, sebuah kelompok kantor akuntan internasional terbesar di dunia. Dalam tahun 2004, dengan 16,4 miliar dolar Amerika Serikat, mereka merupakan yang terbesar di antara the Big Four auditors dalam hal penghasilan. Sebagai tambahan dari jasa akuntansi, Deloitte adalah satu dari kantor penasehat bisnis yang terbesar di dunia yang menawarkan jasa manajemen strategik dan operasional pada perusahaan-perusahaan dalam Fortune 500.
Sebelumnya, kantor ini dikenal dengan nama Deloitte & Touche yang terbentuk karena bergabungnya Touche Ross dan Deloitte Haskins & Sells (di luar Kerajaan Inggris) pada tahun 1990. Dalam tahun 1993, kantor internasional mengubah namanya menjadi Deloitte Touche Tohmatsu, nama yang ketiga berasal dari kantor Tohmatsu & Co, yang bergabung dengan Touche Ross dalam tahun 1975. Nama kantor ini merupakan gabungan nama William Welch Deloitte, George Touche, dan Panglima Nobuzo Tohmatsu. Nama Deloitte adalah nama tertua yang terus-menerus digunakan dalam profesi akuntansi. Deloitte Touche Tohmatsu berbentuk hukum Swiss Verein, suatu organisasi keanggotaan berdasarkan Undang-undang Sipil Swiss (Swiss Civil Code) dimana setiap anggotanya merupakan badan hukum tersendiri dan independen. Kantor pusat globalnya berkedudukan di Manhattan, New York.
Menurut website-nya, sampai tahun 2004, Deloitte mempekerjakan 115.000 profesional pada hampir 150 negara, menawarkan jasa audit, perpajakan, konsultansi dan penasehat keuangan kepada lebih dari separuh jumlah perusahaan terbesar di dunia.
Deloitte di Indonesia di wakili oleh Osman Bing Satrio dan Rekan, juga didukung oleh PT. Deloitte Konsultan Indonesia dan Deloitte Tax Service.

Ernst & Young
Ernst & Young (EY atau E&Y) adalah perusahaan jasa profesional yang merupakan salah satu dari the Big Four auditors, bersama dengan PricewaterhouseCoopers (PwC), Deloitte Touche Tohmatsu (Deloitte), dan KPMG.
Ernst & Young merupakan perusahaan global yang terdiri dari sejumlah perusahaan anggota. EY Global bermarkas di London, EY AS di New York, dan EY Indonesia di Jakarta.
Sejarah
Amerika Serikat dan Britania Raya
Perusahaan (persekutuan/perserikatan) ini merupakan hasil dari serangkaian merger dari perusahaan-perusahaan pendahulunya. Persekutuan tertua didirikan pada tahun 1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein.[1] Pada tahun itu juga, Frederick Whinney bergabung. Dia kemudian menjadi partner pada tahun 1859. Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak-anaknya, persekutuan tersebut berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney.[1]
Pada tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di Cleveland oleh Alwin dan Theodore Ernst. Pada tahun 1906, Arthur Young & Company didirikan di Chicago oleh Arthur Young.[1]
Pada awal tahun 1924, perusahaan-perusahaan AS tersebut beraliansi dengan perusahaan dari Britania Raya, Young dengan Broad Paterson & Co, dan Ernst dengan Whinney, Smith & Whinney. Pada 1979, Ernst & Whinney terbentuk dan menjadi firma akuntansi keempat terbesar di dunia.[1] Pada tahun 1989, peringkat empat bergabung dengan peringkat lima, Arthur Young, sehingga tercipta Ernst & Young ("EY").[2]
Indonesia
Di Indonesia, EY berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (PSS). Klien utama Ernst & Young antara lain Pertamina, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Krakatau Steel & Group, Coca Cola Bottling Indonesia & Indosat
Struktur global
Setiap negara anggota EY dikelola sebagai bagian dari salah satu dari lima wilayah:
• Eropa, Timur Tengah, India & Afrika (EMEIA)
• Amerika
• Timur Jauh
• Oseania
• Jepang
Setiap wilayah memiliki sebuah tim manajemen tunggal, dipimpin oleh seorang Area Managing Partner yang duduk dalam Dewan Eksekutif Global (Global Executive Board). Seluruh wilayah mengintegrasikan model bisnis mereka.
Lini jasa dan pertumbuhan
EY memiliki empat lini jasa utama:
• Assurance, yaitu audit keuangan (assurance pokok) yang menyumbangkan 54% dari total pendapatan pada 2007.
• Tax, meliputi Business Tax Compliance, Human Capital, Indirect Tax, International Tax Services, Tax Accounting & Risk Advisory Services, dan Transaction Tax, dengan kontribusi pendapatan pada 2007 sebesar 22%.
• Transactions meliputi due diligence komersial, keuangan, real estat, dan pajak, merger & akuisisi, penilaian & pemodelan bisnis, restrukturisasi korporasi, dan jasa integrasi. Dikenal sebagai Transaction Advisory Services (TAS).
• Advisory, meliputi Technology and Security Risk Services (TSRS), Fraud Investigation and Dispute Services (FIDS), dan Business Risk Services (BRS). Sebelumnya lini jasa ini disatukan dengan Assurance dalam Assurance and Advisory Business Services (AABS). Lini jasa ini menyumbangkan 12% pendapatan pada 2007.
Bisnis jasa konsultasi EY berkembang sangat pesat selama tahun 1980-an dan 1990-an. Oleh karenanya U.S. Securities and Exchange Commission (Bapepam Amerika Serikat) dan anggota komunitas investasi sangat mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan antara jasa konsultasi dan audit. Namun demikian, EY adalah yang pertama dari the Big Four auditors yang kemudian secara resmi melakukan pemisahan secara penuh atas kegiatan bisnis sistem integrasi dan praktek auditnya.
Klien audit global besar
Ernst & Young adalah auditor dari banyak perusahaan utama di Fortune 1000 seperti AOL Time Warner, Wal-Mart, Amazon.com, 3M, Oracle, McDonald’s, Google, Intel, Hewlett-Packard, Coca-Cola, dan Verizon.


KPMG
KPMG adalah salah satu perusahaan jasa profesional terbesar di dunia. KPMG mempekerjakan 104.000 orang dalam partnership global menyebar di 144 negara. Pendapatan komposit dari anggota KPMG pada 2005 adalah US$15,7 milyar. KPMG memiliki tiga jalur layanan: audit, pajak, dan penasehat. KPMG adalah salah satu anggota the Big Four auditors, bersama dengan PricewaterhouseCoopers, Ernst & Young dan Deloitte.
Setiap perusahaan nasional KPMG adalah sebuah badan legal independen dan merupakan anggota dari KPMG internasional, perusahaan Swiss Verein yang bermarkas besar di Belanda. Pada awal 2005, perusahaan anggotanya di AS, KPMG LLP, dituduh oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas penipuan dalam memasarkan perlindungan pajak yang menyimpang dari hukum. Dalam suatu kesepakatan, KPMG LLP mengakui telah berbuat kejahatan dengan menciptakan perlindungan pajak palsu untuk menolong klien-kliennya yang kaya untuk menghindari pajak sebesar $2.5 milyar dan setuju untuk membayar hukuman denda sebesar $456 juta. KPMG LLP tidak akan menghadapi tuntutan hukum atas perbuatan kriminal ini selama ia setuju dengan syarat-syarat dalam kesepakatan dengan pemerintah.
KPMG International dipimpin oleh Michael D.V. Rake, Ketua, Mitra Senior KPMG di Britania Raya; Michael P. Wareing, CEO, Mitra KPMG di Britania Raya; John B. Harrison, Ketua-Wilayah Asia Pasifik, Mitra KPMG di RRT dan Hong Kong; Timothy P. Flynn, Ketua-Wilayah Amerika, Ketua KPMG di Amerika Serikat; Ben van der Veer, Ketua-Wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika, Ketua KPMG di Belanda.
KPMG Indonesia
Di Indonesia, KPMG memiliki partner lokal yaitu KAP Siddharta & Widjaja yang dipimpin oleh Tohana Widjaja.


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Auditor_Empat_Besar

The Big Four

The Big Four Auditors


The Big Four Auditors (Auditor Empat Besar) adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. Empat Besar Auditor tersebut adalah PricewaterhouseCoopers, Deloitte Touche Tohmatsu, Ernst&Young dan KPMG.

Salah satu Kantor Auditor Terbesar di dunia :

PricewaterhouseCoopers

PricewaterhouseCoopers (PwC) adalah kantor jasa professional terbesar di dunia saat ini. Kantor ini dibentuk pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antara Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. PwC adalah yang terbesar di antara the Big Four auditors, yang lainnya adalah Deloitte, Ernst & Young dan KPMG.
Penghasilan gabungan PricewaterhouseCoopers di seluruh dunia mencapai 20.3 miliar dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148 negara.
Di Amerika Serikat kantor ini beroperasi dengan nama PricewaterhouseCoopers LLP yang merupakan perusahaan swasta terbesar keenam.
Sejarah
Kantor ini dibentuk dengan adanya penggabungan usaha dari dua kantor besar yaitu Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. Kedua kantor ini memiliki sejarah panjang sejak abad ke-19.
Price Waterhouse
Samuel Price, seorang akuntan, mulai praktek di London pada tahun 1849. Dalam tahun 1865 Price membuat persekutuan dengan William Holyland dan Edwin Waterhouse. Sejak tahun 1874 kantor ini kemudian dikenal dengan nama Price, Waterhouse & Co. Holyland akhirnya meninggalkan persekutuan itu dan kemudian huruf '& Co' dan koma dihilangkan dari nama kantor tersebut. Di akhir tahun 1800-an, Price Waterhouse mendapat pengakuan sebagai suatu kantor akuntan publik tepercaya. Dengan berkembangnya perdagangan antara Britania Raya dan Amerika Serikat, Price Waterhouse kemudian membuka kantornya di New York dalam tahun 1890, yang kemudian kantor di Amerika ini berkembang dengan sangat pesatnya. Kantor asalnya di Inggris juga membuka banyak kantor di negara-negara Persemakmuran Inggris. Setiap kali mendirikan persekutuan terpisah di setiap negara, setiap sekutu yang diberikan insentif yang baik untuk meluaskan praktek lokalnya. Jadi kegiatan PW di seluruh dunia merupakan suatu gabungan kantor-kantor lokal yang berkembang secara alamiah dibandingkan dengan merupakan hasil dari penggabungan usaha internasional.

Coopers & Lybrand
Seperti PW, Coopers & Lybrand juga didirikan dalam abad kesembilanbelas. Dalam tahun 1854 William Cooper mulai berpraktek di London, yang tujuh tahun kemudian berganti nama menjadi Cooper Brothers saat ketiga saudaranya bergabung. Di Amerika Serikat dalam tahun 1898 Robert H. Montgomery, William M. Lybrand, Adam A. Ross Jr. dan kakaknya T. Edward Ross mendirikan Lybrand, Ross Brothers and Montgomery. Coopers & Lybrand merupakan hasil penggabungan antara Cooper Brothers & Co; Lybrand, Ross Bros & Montgomery dan sebuah kantor dari Kanada McDonald, Currie and Co. dalam tahun 1957. Dalam tahun 1990 Coopers & Lybrand bergabung dengan Deloitte Haskins & Sells di Britania Raya, namun sebagian dari Deloitte bergabung dengan Touche Ross dan membentuk Deloitte Touche Tohmatsu.
Untuk menambah pembentukan kantor di berbagai ibukota utama dunia, seringkali PW atau Cooper menggabungkan diri dengan kantor akuntan lokal. Dengan cara ini terbentuklah kantor-kantor di tiap negara dan menggelembungkan jumlah kantornya agar bisa menawarkan jasanya dimanapun mereka berada. Pertumbuhan juga dirasakan dengan bertambahnya kebutuhan audit khususnya setelah Depresi Hebat dalam tahun 1920-an dan 1930-an dan juga dengan bertambah kompleksnya perpajakan.
Sebagai kelanjutan usahanya dalam memperoleh skala ekonomis, PW dan Arthur Andersen pernah membicarakan suatu penggabungan dalam tahun 1989, namun akhirnya negosiasi ini gagal terutama karena adanya konflik kepentingan contohnya keterkaitan bisnis Andersen dengan IBM padahal PW mengaudit IBM. Dalam tahun 1998 Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand bergabung dan membentuk PricewaterhouseCoopers. Tahun berikutnya, pembicaraan untuk menggabungkan PwC dengan Grant Thornton gagal. Oleh karena berkurangnya jumlah kantor-kantor besar, sepertinya otoritas pengatur kompetisi akan sulit meluluskan ijin penggabungan usaha.
Struktur dan jenis jasa
Bentuk hukum suatu persekutuan sangat berbeda dengan suatu perusahaan dan sebenarnya secara global kantor ini merupakan gabungan dari kantor-kantor anggota yang mempunyai otonomi sendiri dalam masing-masing jurisdiksi negaranya masing-masing. Rekan senior dari kantor-kantor anggota duduk dalam suatu jajaran direksi yang merupakan payung organisasi yang dinamakan PricewaterhouseCoopers International Limited, suatu perusahaan yang di Britania Raya yang melakukan koordinasi. Saat ini, secara global dipimpin oleh Samuel A. DiPiazza Jr, (52 tahun), seorang rekan ex-Coopers & Lybrand.
PricewaterhouseCoopers memberikan bidang jasa di banyak negara di antaranya:
• Audit dan Atestasi,
• Perpajakan, (perencanaan dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan)
• Konsultansi, termasuk pemantapan kinerja, transaksi dan penggabungan usaha serta akuisisi, dan manajemen krisis dalam berbagai area spesialisasi seperti jasa konsultansi akuntansi dan actuarial

Daftar klien
Sekitar 82% dari penghasilan tahunan PwC disumbang oleh Eropa dan Amerika Utara, Eropa sendiri mencatat sebesar 45%. Jasa yang paling dominan adalah Audit dan Atestasi, yang menyumbang lebih dari 50% pendapatan PwC.
Pada Maret 2005, klien audit PricewaterhouseCoopers termasuk empat dari sepuluh perusahaan publik terbesar di Amerika Serikat (ExxonMobil, Ford Motor Company, ChevronTexaco dan IBM). PwC juga mengaudit empat dari sepuluh perusahaan terbesar di Britania Raya (GlaxoSmithKline, Royal Dutch Shell, Barclays dan Lloyds TSB).
Klien besar PwC lain di antaranya American International Group, Freddie Mac, Bank of America, JP Morgan Chase, Tesco, Unilever, dan Academy of Motion Picture Arts and Sciences, yang melakukan tabulasi pemungutan suara untuk Academy Awards.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Auditor_Empat_Besar

Sabtu, 02 Oktober 2010

Daftar Riwayat Hidup

Data Pribadi
Nama : Mavela Anggrainiza Hafsah
Jenis kelamin : Perempuan
Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 11 Juli 1989
Kewarganegaraan : Indonesia
Status perkawinan : Belum Menikah
Tinggi, berat badan : 155cm, 47 kg
Agama : Islam
Alamat lengkap : Jl. Taruna 1 Barat RT 0018/RW 05 No.41 Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur
Telepon, HP : 0856-95952010
E-mail : mavelahafsah@yahoo.com

Pendidikan
> Formal

1995 - 2001 : SD Negeri 01 Pg Cibubur, Jakarta
2001 - 2004 : SMP Negeri 147, Jakarta
2004 - 2007 : SMA Negeri 106, Jakarta

> Non Formal

Workshop : Selling & Financing
Seminar : Sharia Economics Preface Seminar


Kemampuan Komputer (Ms Word, Ms Excel, Ms Power Point)

kode etik profesi akuntansi

KODE ETIK
IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Pendahuluan
Pemberlakuan dan Komposisi
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi
seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan
dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam
pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar
profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada
kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar
yang harus dipenuhi:
Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan
oleh pemakai jasa
Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari
akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat
kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan
pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan
berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota
Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi
Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh
Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa
dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau
Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat
terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di
samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama
anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan
pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak
menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan
pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk
mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PRINSIP ETlKA PROFESI
IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Mukadimah
01. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi
anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas
dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.
02. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan
pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan
rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab
profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku
profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan
dengan pengorbanan keuntungan pribadi
Prinsip Pertama - Tanggung Jawab Prolesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan
yang dilakukannya.
01. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan
dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai
jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja
sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara
kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur
dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan
meningkatkan tradisi profesi.
Prinsip Kedua - Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan
kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas
profesionalisme.
01. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik.
Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari
profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja,
pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla
obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis
secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap
kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan
masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan
ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya
mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
02. Profesi akuntan dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terus
menerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwa
kepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi akuntan adalah
untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan
tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk
mencapai tingkat prestasi tersebut.
03. Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.
04. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk
memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan
profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk
memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta
menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang
konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.
05. Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas
kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus
menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
06. Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan
klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan
harus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik,
misalnya:
auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan
keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian
pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal;
eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi;
auditor intern memberikan keyakinan ten tang sistem pengendalian internal yang
baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja
kepada pihak luar.
ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang
adil dari sistem pajak; dan
konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum
dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik


Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus
memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
01. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan
profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan
merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang
diambilnya.
02. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus
terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan
publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima
kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat
menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
03. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan,
standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota
harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah
melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah
menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk
maupun jiwa standar teknis dan etika.
04. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-
hatian profesional.
Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan
dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
01. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan
anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak,
jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan
kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
02. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan
obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktik publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain
menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit
internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri,
pendidikan dan pemerintahan. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang
ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus
melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
03. Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara spesifik berhubungan dengan
aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus
diberikan terhadap faktor-faktor berikut:
a. Adakalanya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima
tekanan-tekanan yang diberikan kepadanya. Tekanan ini dapat mengganggu
obyektivitasnya.

b. Adalah tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi di mana
tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran (reasonableness) harus
digunakan dalam menentukan standar untuk mengindentifikasi hubungan yang mungkin
atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.

c. Hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias atau pengaruh lainnya
untuk melanggar obyektivitas harus dihindari.

d. Anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang yang terilbat dalam pemberian jasa profesional mematuhi prinsip obyektivitas





e. Anggota tidak boleh menerima atau menawarkan hadiah atau entertainment yang
dipercaya dapat menimbulkan pengaruh yang tidak pantas terhadap pertimbangan
profesional mereka atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengan mereka.
Anggota harus menghindari situasi-situasi yang dapat membuat posisi profesional mereka
ternoda.


Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi
dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan
keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien
atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten
berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
01. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab
profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa
anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-
baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan
konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.
02. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seyogyanya
tidak menggambarkan dirinya mernilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka
punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap
anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan
meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme
tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi
menjadi 2 (dua) fase yang terpisah:
a. Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya
memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus,
pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman
kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
b. Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui kornitmen untuk belajar dan
melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan
profesional anggota.
Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus
mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk di antaranya pernyataan-
pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun
internasional yang relevan.
Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan
terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten
dengan standar nasional dan internasional.
03. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan
pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk
memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan
konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap
anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau
menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai
untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya.
04. Anggota harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa
dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk
memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar
teknis dan etika yang berlaku.
05. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan
mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-
jawabnya.
Prinsip Keenam - Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama
melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi
tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum
untuk mengungkapkannya
01. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir.
02. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah
diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan
informasi.
03. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf di bawah
pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati
prinsip kerahasiaan.
04. Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan
juga mengharuskan anggota yang memperoleh informasi selama melakukan jasa
profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi terse but untuk
keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.
05. Anggota yang mempunyai akses terhadap informasi rahasia ten tang penerima jasa
tidak boleh mengungkapkannya ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan informasi dengan tujuan memenuhi tanggung- jawab anggota berdasarkan standar profesional.
06. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan
dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan
luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang
diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
07. Berikut ini adalah contoh hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan
sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan.
a. Apabila pengungkapan diizinkan. Jika persetujuan untuk mengungkapkan diberikan oleh
penerima jasa, kepentingan semua pihak termasuk pihak ketiga yang kepentingannya
dapat terpengaruh harus dipertimbangkan.
b. Pengungkapan diharuskan oleh hukum. Beberapa contoh di mana anggota diharuskan
oleh hukum untuk mengungkapkan informasi rahasia adalah:

untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum; dan
untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik.

c. Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan:

untuk mematuhi standar teknis dan aturan etika; pengungkapan seperti itu tidak
bertentangan dengan prinsip etika ini;

untuk melindungi kepentingan profesional anggota dalam sidang pengadilan;
untuk menaati peneleahan mutu (atau penelaahan sejawat) IAI atau badan
profesionallainnya;.dan . untuk menanggapi permintaan atau investigasi oleh IAI
atau badan pengatur.

Prinsip Ketujuh - Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi:
01. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi hams
dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa,
pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Prinsip Kedelapan - Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan
standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati,
anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa
selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
01. Standar teknis dan standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang
dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants,
badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.


Sumber : http://www.scribd.com/doc/16294168/KODE-ETIK-AKUNTAN-INDONESIA

Kisah Nahas Sopir di Tengah Tawuran Ampera

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tubuh Syaifuddin penuh luka bacokan dan tangan kirinya terpenggal. Jasadnya ditemukan di depan kantor PT Medco, sekitar 1 kilometer dari kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera. Busnya hancur dirusak massa.

Berbeda dengan hari-hari biasa, Kopaja 608 rute Blok M-Tanah Abang yang dikemudikannya disewa sekelompok orang pada Rabu siang lalu bersama dua bus lain. Mereka beriringan menuju kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia tak tahu tujuan para penyewa.

Tapi hidupnya berakhir di sana. Pria 49 tahun kelahiran Medan, Sumatera Utara, pada 14 Juli 1962, itu terjebak dalam tawuran sadistis dua kelompok massa, salah satunya yang menyewa busnya. "Dia lari ke arah Cilandak dikejar lima orang membawa golok," ujar Karyana, petugas keamanan gedung pertemuan Ampera, di seberang Medco. Syaifuddin terjatuh, lalu dikeroyok. "Kejadiannya sangat cepat."

Syaifuddin meninggalkan seorang istri dan tiga putri. Kemarin sekitar pukul 19.47 WIB, jenazahnya dibawa dari Rumah Sakit Polri R. Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, ke rumah duka, Jalan Thamrin RT 3 RW 1, Kecamatan Pinang, Kebon Nanas, Tangerang. "Malam ini juga akan kami makamkan," kata sepupu almarhum, Muhammad Daya.

Adapun korban tewas Agustinus Tomasoa, 48 tahun, dan Frederik Pilo Let Let, 23 tahun, satu kubu dengan M. Sholeh, penjaga Blowfish, kelahiran Bengkulu, yang tewas dalam perkelahian di klub di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 4 April lalu itu. "Dulu kami diserang sehingga Sholeh tewas, sekarang kami diserang lagi sehingga Agustinus dan Frederick tewas," kata rekan korban di Rumah Sakit Medistra, Jalan Gatot Subroto, sambil menampik dikutip namanya.

Kelompok Sholeh menguasai pengadilan sejak pagi. Mereka ingin menghadiri sidang terdakwa Bernadus Melala dan Kanor Lolo, terdakwa pembunuh Sholeh dan yang melukai dua orang lainnya. Tapi, sekitar pukul 12.20 WIB, kubu Bernadus datang menumpang tiga bus Kopaja dari arah Cilandak. Rabu pekan lalu, kubu Sholeh menghajar para terdakwa ketika berjalan menuju ruang sidang.

Agustinus tewas dengan luka bacok dan tembakan di depan meja kasir toko sepatu Larici, 1 kilometer dari pengadilan ke arah Cilandak. Sebelumnya, korban dan dua temannya dikejar massa lawan ke Larici, yang juga membuka usaha laundry.

Mellisa Gilbert, 22 tahun, putri sulung Agustinus, mengatakan ayahnya, yang bekerja sebagai penagih utang, berangkat kerja pukul 06.00. "Dia enggak bilang apa-apa. Motornya diparkir di Asrama Batalion Siliwangi, Cililitan," ujarnya Rabu lalu. Warga Kramatjati ini meninggalkan seorang istri dan empat anak, salah satunya di Ambon.

Sedangkan Frederik dibunuh di depan rumah makan Bakmi Ampera, 100 meter sebelah selatan pengadilan. Kepalanya hancur dan tertembus panah. "Tiba-tiba saja kedua kelompok berkelahi, saling bacok," kata Ade, pegawai Bakmi Ampera. Jenazah Frederik akan dikebumikan di Tual, Maluku. Jenazah keduanya tadi malam dipindahkan dari RS Polri ke RS Sint Carolus, Jalan Salemba Raya.


Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2010/10/01/brk,20101001-281814,id.html

Senin, 24 Mei 2010

contoh penulisan ilmiah

dsunting dari : Syah Khomeini D Fery Harahap

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar belakang
Tujuan utama didirikannya perusahaan adalah untuk mencari laba. Hal ini berlaku untuk semua jenis perusahaan baik perusahaan dagang, manufaktur maupun jasa. Untuk perusahaan jasa misalnya, salah satu usaha untuk mendapatkan laba adalah dengan mengiventasikan dana menganggur dengan tujuan dapat mendatangkan laba pada masa yang akan datang.
Untuk memutuskan sebuah putusan investasi diperlukan pertimbangan yang masak sebelum investasi tersebut dilakukan, karena pada umumnya investasi membutuhkan dana yang relatif besar, dan keterikatan dana tersebut dalam jangka waktu yang relatif panjang, serta mengandung resiko.
Investasi dapat dilakukan dalam bentuk penggantian aktiva tetap, penambahan jumlah mesin, pembukaan pabrik baru, dan sebagainya. Keputusan investasi ini merupakan keputusan yang dibuat pada masa sekarang namun manfaatnya baru akan dirasakan pada masa yang akan datang.
Untuk memutuskan perlu tidaknya perusahaan mengiventasikan dana yang dimiliki, pihak manajemen perusahaan perlu mengadakan penilaian terhadap usulan investasi yang diajukan. Ada berbagai macam motode penilaian investasi yang dapat digunakan dan tiap-tiap metode mempunyai kebaikan dan kelemahan masing-masing.
Berdasarkan uraian diatas, maka dalam penulisan ilmiah ini penulis mengambil judul “ANALISIS PENILAIAN INVESTASI PADA PT. IKHOYAMO BROS”.

1.2 Rumusan Masalah
Seperti telah diuraikan dalam latar belakang diatas, keputusan investasi merupakan keputusan yang dibuat pada masa sekarang dan hasilnya akan diterima pada masa yang akan datang, sehingga keputusan ini harus dilakukan secara hati-hati agar perusahaan bisa mendapatkan keuntungan dan terhindar dari kemungkinan kerugian yang akan terjadi. Oleh karena itu yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah apakah keputusan yang diambil oleh perusahaan dalam kegiatan investasi merupakan keputusan yang tepat ?.

1.3 Batasan Masalah
Sebagaimana kita ketahui, banyak sekali metode penilaian yang dapat digunakan untuk menilai usulan-usulan investasi. Oleh karena itu dalam penulisan ini penulis membatasi pada penentuan investasi terhadap sebuah kapal barang dengan menggunakan metode net present value, internal rate of return, metode payback period dan Acounting rate of return pada PT.Ikhoyamo Bros.

1.4 Tujuan penulisan
Yang menjadi tujuan penulisan ini adalah :
Untuk mengetahui peranan metode-metode penilaian investasi dalam pengambilan keputusan investasi dan untuk mengetahui apakah keputusan yang diambil perusahaan dalam pembelian kapal diterima atau tidak .

1.5 Metodologi Penelitian
Dalam menyusun penulisan ini, penulis memperoleh data-data yang diperlukan dengan menggunakan 2 macam penulisan, yaitu :
1. Penelitian Lapangan (Field Study)
Yaitu data yang diperoleh dengan melakukan kunjungan ke perusahaan
dalam rangka memperoleh data yang dibutuhkan.
2. Studi Pustaka (Library Study)
Yaitu dengan mempelajari teori teori yang relevan dari berbagai bahan acuan pembahasan yang berhubungan dengan metode penilaian Investasi.





1.6 Sistematika penulisan
Dalam menyusun penulisan ilmiah ini, penulis menyusunnya secara sistematis ke dalam lima bab, yaitu :

BAB I Pendahuluan
Dalam bab ini berisi mengenai latar belakang masalah, pokok permasalahan, batasan masalah, tujuan penulisan, metodologi penulisan dan sistematika penulisan.

BAB II Landasan Teori
Dalam bab ini berisi mengenai pengertian investasi, jenis investasi, pengertian aktiva tetap berwujud, pengertian cash and flow, pengaruh pajak penghasilan terhadap keputusan investasi.

BAB III Gambaran Umum Perusahaan
Dalam bab ini berisi mengenai sejarah singkat perusahaan, kegiatan usaha dan struktur organisasi perusahaan.

BAB IV Pembahasan dan Analisis
Dalam bab ini berisi mengenai perhitungan investasi berdasarkan kedua metode prenilaian investasi dan untuk menentukan keputusan yang harus diambil.

BAB V Penutup
Dalam bab ini dikemukakan kesimpulan dari hasil penjabaran bab terdahulu disertai saran-saran.



BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Investasi
Keputusan investasi merupakan keputusan yang dibuat pada masa sekarang namun manfaatnya baru akan dirasakan pada masa yang akan datang, sehingga keputusan ini harus dilaksanakan secara hati-hati.
Menurut Mulyadi (1993:284), investasi adalah:“Pengkaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba yang akan datang”
Sedangkan menurut Mas’ud Machfoedz (1990:54), investasi adalah:“Investasi (pada barang modal) adalah penanaman uang atau aktiva lancar lain kedalam aktiva jangka panjang atau barang modal untuk kemudian dioperasikan dengan tujuan memperoleh keuntungan”
Jadi berdasarkan pendapat diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa investasi adalah usaha untuk menanamkan uang kedalam aktiva jangka panjang dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

2.2 Jenis Investasi
Menurut Mulyadi, investasi dapat dibagi menjadi empat golongan berikut ini:
2.2.1. Investasi uang tidak menghasilkan laba (non-profit investment)
Investasi jenis ini timbul karena adanya peraturan pemerintah atau karena syarat- syarat kontrak yang telah disetujui, yang mewajibkan perusahaan untuk melaksanakannya tanpa mempertimbangkan laba atau rugi. Misalnya karena air limbah yang telah digunakan proses produksi jika dialirkan keluar pabrik akan mengakibatkan timbulnya pencemaran lingkungan, maka pemerintah mewajibkan perusahaan untuk memasang instalasi pembersih air limbah, sebelum air tersebut dibuang keluar pabrik. Karena sifatnya merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan maka investasi jenis ini tidak memerlukan pertimbangan ekonomis sebagai kriteria untuk mengukur perlu tidaknya pengeluaran tersebut.
2.2.2 Investasi yang tidak dapat diukur labanya (non-measurable provite investment)
Investasi ini dimaksudkan untuk menaikkan laba, namun laba yang diharapkan akan diperoleh perusahaan dengan adanya investasi ini sulit untuk dihitung secara teliti. Sebagai contoh adalah pengeluaran biaya-biaya promosi produk untuk jangka panjang, biaya penelitian dan pengembangan, dan biaya program pelatihan dan pendidikan karyawan. Sulit untuk mengukur penghematan biaya (karena adanya efisien) akibat adanya program pelatihan dan pendidikan karyawan.
2.2.3 Investasi dalam penggantian ekuipmen (replacement investment)
Investasi jenis ini meliputi pengeluaran untuk penggantian mesin dan ekuipmen yang ada. Penggantian mesin dan ekuipmen biasanya dilakukan atas dasar pertimbangan adanya kenaikan produktivitas (pendapatan differensial) dengan adanya penggantian tersebut. Jika aktiva differensial berupa investasi dalam penggantian aktiva tetap akan menghasilkan kembalian investasi (return on investment) yang dikehendaki, yang berupa perbandingan antar penghematan biaya dengan investasi yang akan dilakukan, maka penggantian mesin dan ekuipmen secara ekonomis menguntungkan.
2.2.4 Investasi dalam perluasan usaha
Investasi jenis ini merupakan pengeluaran untuk menambah kapasitas produksi atau operasi menjadi lebih besar dari sebelumnya. Tambahan kapasitas akan memerlukan aktiva differensial berupa tambahan investasi dan akan menghasilkan pendapatan differensial, yang berupa tambahan pendapatan (revenues), serta memerlukan biaya differensial, yang berupa tambahan biaya karena tambahan kapasitas. Untuk memutuskan jenis investasi ini, yang perlu dipertimbangkan adalah apakah aktiva differensial yang diperlukan untuk perluasan usaha diperkirakan akan menghasilkan laba differensial ( yang merupakan selisih antara pendapatan differensial dan biaya differensial) yang jumlahnya memadai. Kriteria yang perlu di pertimbangkan adalah taksiran laba masa yang akan datang ( yang merupakan selisih pendapatan biaya) dan kembalian investasi ( return on investment ) yang akan di peroleh karena adanya investasi tersebut. Penting juga di pertimbangkan faktor resiko yang berbeda-beda untuk tiap-tiap investasi, pajak penghasilan , dan nilai waktu uang, karma ketiga faktor tersebut menentukan aliran kas ( cash flow) di massa yang akan datang .

2.3. Pengertian Aktiva tetap berwujud
Menurut Harnanto ( 1998: 501 ) , aktiva tetap berwujud adalah : “ Aktiva-aktiva yang memiliki bentuk fisik dan di pakai atau di gunakan di dalam operasi normal perusahaan seta mempunyai kegunaan relatip permaneen . “
Sedangkan menurut Mas ‘ ud Machfoedz ( 1990 : 57) , Aktiva tetap berwujud adalah : “ Kekayaan yang mempunyai nilai guna ekonomis jangka panjang dimiliki perusahan untuk menjalankan operasi guna menunjang perusahan dalam mencapai tujuan , dan dimiliki perusahan tidak untuk di jual kembali agar di peroleh laba atas penjualan tersebut “.

Didalam akuntansi , aktiva tetap berwujud di bedakan menjadi tiga golongan , yaitu :
1. Aktiva tetap yang umur atau massa kegunaanya tidak terbatas. Termasuk dalam kelompok aktiva ini adalah tanah yang di pakai sebagai tempat kedudukan bagunaan pabrik dan bagunaan kantor , Pertaniaan.
2. Aktiva tetap yang umur atau massa kegunaanya terbatas, dan dapat diganti dengan aktiva sejenis apabila massa kegunaannya telah berakhir. Termasuk dalam kelompok aktiva ini antara lain : bagunaan , mesin dan alat – alat pabrik, mebel dan alat- alat kantor, kendaran dan alat – alat transport, dsb.
3. Aktiva tetap yang umur atau masa kegunaanya terbatas, dan tidak dapat diganti dengan aktiva sejenis apabila masa kegunaanya telah habis. Termasuk dalam kelompok ini misalnya sumber – sumber alam , sepaerti tambang, hutan , dan lain- lain.

2.4. Cash Flow
Cash flow (aliran kas) yang berasal dari kegiatan investasi adalah aliran kas dari transaksi pembelian dan penjualan sekuritas utang, sekuritas ekuitas, dan aktiva tetap. Ada dua macam aliran kas yaitu:
1. Aliran kas keluar (net outflow cash), yaitu aliran kas yang diperlukan
untuk investasi baru, aliran kas keluar dari kegiatan investasi seperti:
- Pembayaran pembelian investasi jangka panjang dalam bentuk obligasi atau sekuritas ekuitas perusahaan lain.
2. Aliran kas masuk (net inflow of cash) yaitu sebagai hasil dari investasi baru tersebut, yang sering pula disebut “net cost procceds atau procceds”. Aliran kas masuk kegiatan investasi:
- Penerimaan kas dari penjualan aktiva tetap
- Penjualan investasi jangka panjang dalam bentuk obligasi atau sekuitas ekuitas perusahaan lain.
Untuk pengambilan keputusan investasi sering kali jumlah menurut catatan akuntansi tidak begitu penting, karena didalam pengeluaran-pengeluaran untuk investasi yang berhubungan dengan pengantian aktiva tetap atau membandingkan dua atau lebih aktiva tetap yang akan dibeli memerlukan hitungan-hitungan khusus yang sering menyimpang dari perhitungan-perhitungan dalam akuntansi keuangan. Misalnya, dalam perhitungan pengembalian yang digunakan adalah proceed (laba akuntansi setelah pajak ditambah dengan biaya non kas) bukan laba akuntansi. Besarnya proceed dapat dirumuskan sebagai berikut :
Proceed = (1 – TP) (PD – BDT) + BDTT
Keterangan :
PD = Pendapatan diferensial
BDT = Biaya deferensial tunai
TP = Tarif pajak
BDTT = Biaya diferensial tidak tunai, misalnya biaya depresiasi

2.5. Pengaruh Pajak Penghasilan Terhadap Keputusan Investasi
Karena keputusan investasi didasarkan pada aliran kas, maka pajak atas laba (pajak penghasilan) merupakan unsur informasi penting yang ikut dipertimbangkan dalam perhitungan aliran kas untuk pengambilan keputusan investasi diperkirakan akan mengakibatkan penghematan biaya atau tambahan pendapatan, maka disisi lain biaya diferensial (penghematan biaya) atau pendapatan deferensial (tambahan pendapatan) pendapatan ini akan mengakibatkan timbulnya laba diferensial, yang menyebabkan tambahan pajak penghasilan yang akan dibayar oleh perusahaan. Oleh karena itu dalam memeperhitungkan aliran kas keluar dari investasi, perlu diperhitungkan pula tambahan atau pengurangan pajak yang harus dibayar akibat adanya penghematan biaya atau tambahan pendapatan tersebut. Begitu sebaliknya jika suatau usulan investasi diperkirakan akan mengakibatkan kerugian (biaya diferensial lebih besar dari pendapatan diferensial), maka dampak pajak penghasilan akibat kerugian tersebut harus diperhitungkan dalam taksiran aliran kas masuk dari investasi.

2.6. Metode Penilaian Investasi
Adanya berbagai metode untuk menilai perlu tidaknya suatu investasi atau untuk memilih berbagai macam alternatif investasi, diantaranya adalah :
1. Metode Payback Period
2. Metode Net Present Value
3. Metode IRR (Internal Rate Of Return)
4. Metode ARR (Accounting Rate Of Return)
Berikut ini akan dijelaskan tentang metode-metode penilaian investasi yang akan di bahas dalam penulisan ilmiah ini :

2.6.1 Metode Payback Period
Menurut Bambang Rianto (1995;124), Payback Period adalah “Suatu periode yang diperlukan untuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi dengan menggunakan proceeds atau aliran kas netto (net cash flows)”.
Metode ini sering pula disebut dengan istilah lain seperti payout method. Payback period dari suatu investasi menggambarkan panjangnya waktu yang diperlukan agar dana yang tertanam pada suatu investasi dapat diperoleh kembali seluruhnya. Faktor yang menentukan penerimaan atau penolakan usulan investasi adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menutup kembali investasi.
Rumus perhitungan payback period (dalam tahun) dapat dibagi menjadi dua kelompok :
1. Rumus perhitungan payback period yang belum memperhitungkan unsur pajak penghasilan.
Payback Period (dalam tahun) = Investasi
Laba tunai rata-rata
Pembilang yang berupa investasi merupakan aktiva diferensial yang direncanakan dalam usulan investasi perluasan usaha, dan penyebut yang berupa laba tunai merupakan pendapatan diferensial dikurangi dengan biaya diferensial tunai.
2. Rumus perhitungan payback period yang memperhitungakan unsur pajak penghasilan.
Payback period (dalam tahun) = Investasi

Proceed
Kriteria pemilihan investasi dengan menggunakan metode ini adalah sebagai berikut :
Apabila payback period dari suatu investasi lebih kecil / pendek dari periode payback maksimum, maka usulan investasi tersebut diterima. Sebaliknya kalau payback periodnya lebih panjang dari pada periode maksimum maka usulan investasi ditolak.
Kebaikan Payback Period
1. Untuk investasi yang besar resikonya dan sulit untuk diperkirakan, maka tes dengan metode ini dapat mengetahui jangka waktu yang diperlukan untuk pengambilan investasi.
2. Metode ini dapat digunakan untuk menilai dua proyek investasi yang mempunyai rate of return dan resiko yang sama, sehingga dapat dipilih investasi yang jangka waktu pengambilannya paling cepat.
3. Metode ini merupakan alat yang sederhana untuk memilih usul-usul investasi sebelum meningkat ke penilaian lebih lanjut dengan mempertimbangkan kemampuan investasi untuk menghasilkan laba seperti dalam prent value dan discounted cash flow method.
Kelemahan Payback Period
1. Metode ini tidak memperhitungkan nilai waktu uang. Uang yang diterima sekarang lebih berharga jika dibandingkan dengan uang yang akan diterima setahun lagi, karena adanya kesempatan untuk memutarkan uang tersebut untuk memperoleh kembali (retun)dalam usaha bisnis.
2. Metode ini tidak memperlihatkan pendapatan selanjutnya setelah investasi pokok kembali. Bagaimanapun juga aliran kas sesudah payback period merupakan faktor yang menentukan dalam menghitung kemampuan suatu investasi untuk menghasilkan laba.

2.6.2 Metode Net Present Value
Menurut metode ini, penerimaan kas (cash inflows) pada masa yang akan datang selama investasi berlangsung, dihitung bedasarkan nilai sekarang. Besarnya selisih antara pendapatan diferensial dengan biaya diferensial serta dampak pajak penghasilan sebagai akibat dari adanya pendapatan diferensial dan biaya diferensial selama umur ekonomis aktiva tetap tersebut, kemudian dinilai tunaikan dengan tariff kembalian tertentu.

NT = AK 1

(1 + I) n
Keterangan :
NT = Nilai tunai
AK = Aliran kas
I = Tarif kembalian investasi
n = Jangka waktu
Faktor 1 / (1 + I) n tercantum dalam suatu daftar bunga yang dibuat untuk berbagai tariff kembalian dan jangka waktu.

Kriteria pemilihan investasi dengan menggunakan metode ini adalah sebagai berikut :
Suatu usulan investasi akan diterima, jika nilai sekarang dari cash inflows lebih besar dari nilai sekarang cash out flows-nya. Dengan demikian, usulan investasi dinilai layak untuk dilaksanakan, jika nilai sekarang aliran kasnya positif.

Kebaikan metode Net Present Value
1. Metode ini memperhitungkan nilai waktu uang
2. Dalam present value method semua aliran kas selama umur proyek investasi diperhitungkan dalam pengambilan keputusan investasi

Kelemahan metode Net Present Value
1. Membutuhkan perhitungan yang cermat dalam menentukan tariff kembalian investasi
2. Dalam membandingkan dua proyek investasi yang tidak sama jumlah investasi yang ditanamkan di dalamnya, nilai tunai aliran kas bersih dalam rupiah tidak dapat dipakai sebagai pedoman

2.6.3 Metode IRR (Internal Rate of Return)
Metode Internal Rate of Return (IRR) sering disebut juga Discounted Cash Flow (DCF). Pada dasarnya Internal Rate of Return Method sama dengan Present Value Method, karena kedua-duanya memperhitungkan nilai waktu uang dimasa yang akan datang. Perbedaannya adalah dalam Present Value Method tarif kembalian (rate of return) sudah ditentukan lebih dahulu sebagai tarif kembalian. Sedangkan dalam Discounted Cash Flow Method justru tarif kembalian ini yang dihitung sebagai dasar untuk menerima atau menolak suatu usulan investasi. Oleh karena itu IRR adalah tingkat diskon (Discounted Rate) yang menyamakan nilai sekarang (present value) dari aliran kas yang akan terjadi dengan aliran kas keluar mula-mula (initial investment) pada suatu proyek investasi.
Discouted Cash Flow Method mencari pada tarif kembalian berapa aliran kas masuk bersih harus dinilaitunaikan agar supaya investasi yang ditanamkan dapat tertutup. Penentuan tarif kembalian tersebut dilakukan dengan metode coba-coba (trial and error) yaitu dengan cara :
a. Mencari nilai tunai aliran kas masuk bersih pada tarif kembalian yang dipilih secara sembarang diatas atau dibawah tarif kembalian investasi yang diharapkan.
1 Investasi
Rumus : =
( 1 + i ) n proceed

kemudian dicari dengan menggunakan niali yang mendekati angka tersebut
b. Menginterpolasikan kedua tarif kembalian tersebut untuk mendapatkan tarif kembalian sesungguhnya.


Kriteria penerimaan dengan menggunakan metode ini, jika IRR lebih besar dari rate of return yang diisyaratkan maka usulan investasi layak diterima, karena menunjukkan bahwa suatu proyek akan mendatangkan keuntungan. Sebaliknya jika IRR lebih kecil dari rate of return yang diisyaratkan maka usulan investasi tersebut ditolak, karena menunjukkan bahwa proyek tersebut mendatangkan kerugian.

Kebaikan metode IRR
Metode ini memperhitungkan nilai waktu uang

Kelemahan metode IRR
Terletak pada aturan atau kaidah IRR yang menyatakan bahwa apabila ada 2 Proyek yang mutually excluasive, maka proyek yang dipilih yang memiliki IRR lebih besar.

2.6.4 Metode ARR ( Acounting Rate of Return )
Metode accounting rate of return atau sering disebut average rate of return, menunjukkan prosentase keuntungan neto sesudah pajak dihitung dari average investment. Apabila tiga metode payback period, dan net present value mendasarkan diri dari proceeds atau cash flows, maka metode accounting rate of return ini mendasarkan diri pada keuntungan yang dilaporkan dalam buku ( reported acounting income ).

Rumus perhitungan rata-rata kembalian investasi :

Pengembalian investasi = total hasil / umur investasi
rata-rata awal investasi awal

Pengembalian investasi = total hasil / umur investasi
rata-rata investasi rata-rata

Rata-rata investasi yang digunakan sebagai pembagi dihitung dengan cara :

( Investasi awal + nilai residu ) / 2

Kriteria pemilihan investasi dengan menggunakan metode ini adalah sebagai berikut :
• Suatu investasi akan diterima jika kembalian investasinya dapat memenuhi batasan yang telah ditetapkan oleh manajemen puncak perusahaan.
• Jika pengambilan keputusan belum memiliki batsan tarif kembalian investasi, maka dari beberapa investasi yang diusulkan dipilih adalah yang memberikan tingkat kembalian yang terbesar.

Kebaikan metode ARR
Metode ini telah memperhitungkan aliran kas selama umur investasi.

Kelemahan metode ARR
1. Tidak memperhitungkan nilai waktu uang.
2. Dipengaruhi oleh penggunaan metode depresiasi.
3. Metode ini tidak dapat diterapkan jika investasi dilakukan dalam beberapa tahap.


BAB III
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

3.1 Sejarah Singkat Perusahaan
PT. IKHOYAMO BROTHERS (PT.IKHOYAMO BROS) berdiri pada akhir tahun 1998 saat Indonesia dan sebagian besar negara Asia mengalami situasi yang buruk berkenaan dengan adanya krisis ekonomi, industri perkapalan dan perniagaan maritim menghadapi ketidaktentuan kompetisi pasar dunia yang tinggi dan jumlah dari pertukaran angkutan kapal telah berpengaruh sebagai hasil dari penurunan ekonomi dunia, fenomena global dan penurunan nilai mata uang asian khususnya nilai rupiah.
Namun demikian, perusahaan ini tetap bertahan untuk tetap berjalan dan aktif bekerja keras dan menunjukkan kualitas tinggi ditengah-tengah ketetapan kebijaksaan yang tidak tetap dalam membuktikan kepada klien-klien yang membutuhkan jasa di waktu milenium baru dan prospek bisnis yang sekarang berkembang sangat pesat didalam industri perkapalan.
Organisasi dan manajemen dengan karyawan yang bekerja berorientasi propesional lebih dari 2 dasawarsa dari pembukuan yang berkelanjutan pada relasi jasa maritim.
Perkapalan dari berbagai macam komoditi yang masuk maupun keluar negeri antar negara asean telah efektif ditangani oleh perusahaan, seperti bubuk dalam curah atau dalam karung, gula, garam dlm karung atu curah, produk besi , kayu, semen, produk pertanian dan lain-lain.
Perusahaan bertujuan untuk dapat berada dalam lingkaran/lingkungan jasa maritim di negara ini dan keyakinan bahwa perusahaan ini berada dalam jalur yang benar dan secara serentak mencoba untuk terlibat dalam bagian penting pada bisnis perkapalan.

Perusahaan ini didirikan dan dipimpin oleh RIO HARAHAP yang telah berpengalaman selama 10 tahun sebagai Shipbroker dari Johs Larsen & Co., perusahan Perkapalan Norwegia dengan jabatan akhir sebagai Manajer Chartering pada akhir tahun 1997.
Selain pada chartering dengan atau bisnis sale dan purchasing world wide. PT. Ikhoyamo Bros. Bukan merupakan perusahaan yang terbaik tetapi bukan pula tidak baik dilihat dari faktanya bahwa perusahaan ini mempunyai reputasi dan dapat dipercaya oleh klien-klien penting di negara Asia/Pasific.

3.2 Kegiatan Usaha
PT. Ikhoyamo Bros adalah perusahaan jasa yang bergerak dan berkecimpung dalam berbagai kegiatan operasional yang berkaitan dengan kapal sebagai alat produksinya.
Kegiatan operasianal berupa produksi juga dapat dibagi atas dua kelompok usaha :

3.2.1 Usaha Pokok
Perkapalan
• Angkutan Barang
• Angkutan Perintis

3.2.2 Usaha Penunjang
• Keagenan:
Melayani kapal-kapal asing, Nasional dan juga flash/Lash barges
• Perbengkelan/ galangan
• Container yard




3.3 Struktur Organisasi Perusahaan
Berikut ini akan dijelaskan tugas pokok dan kewajiban dari elemen-elemen struktur organisasi kantor pusat PT. Ikhoyamo Bros adalah :
1. Dewan Komisaris
Melaksanakan kewajibannya sebagai mana tercantum dalam Akta Notaris
2. Dewan Direksi
Melaksanakan tugas dan wewenang dalam anggaran dasar perusahaan sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris
3. Direktur Utama
Tugas pokok dan kewajiban Direktur Utama, diantaranya sebagai berikut:
Melaksanakan program pemerintah dalam sub sector perhubungan laut di seluruh wilayah Indonesia dengan memanfaatkan prasarana, sarana baik yang dimiliki perusahaan sendiri atau pihak ketiga , usaha-usaha lain yang menunjanng kegiatan perusahaan dalam pemberian jasa secara optimal, aman, teratur dan tertib.
4. Direktur Usaha
Tugas pokok dan kewajiban Direktur Usaha, diantaranya sebagai berikut:
Memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan seluruh kegiatan pada Direktorat Usaha dalam hal pengoprasian kapal-kapal,barang/charter dan perintis dalam jadwal tetap atau tidak tetap yang efisien dan ekonomis untuk dapat meraih dan meningkatkan pangsa pasar angkutan barang, penumpang dan perintis atas dasar kebijaksanaan tarip-tarip yang telah ditetapkan dengan melakukan pemasaran secara intensif, demikian pula pengelolaan kegiatan usaha–usaha penunjang berdasar efisisensi ekonomi, keseluruhan guna menjamin tingkat penghasilan usah yang optimal.
Direktorat Usaha terdiri dari :
• Divisi Kapal Barang membawahi :
- Bagian muatan dan pasasi
- Bagian operasi
• Divisi Keagenan dan Penunjang, membawahi :
- Bagian Keagenan
- Bagian usaha penunjang dan usaha lain-lain
5. Direktur Armada Tekhnik
Tugas pokok dan kewajiban Direktur Armada Tekhnik, diantaranya sebagai berikut:
Memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan seluruh kegiatan pada Direktorat Armada Tekhnik dalam hal kesiapan bagi seluruh armada / kapal perusahaan teknis, nautis dengan melengkapi segala peralatan yang diperlukan guna memenuhi persyaratan untuk mendapatka seluruh macam surat sertifikat kelengkapan, kesempurnaan kapal yang diperluka agar selalu dalam keadaan baik dengan biaya ekonomis yang wajar.
• Direktorat Armada Tekhnik terdiri dari :
Divisi Tekhnik membawahi :
• Bagian F.R.D
• Bagian pemeliharaaan
• Bagian recording
Divisi Nautika, membawahi :
• Bagian surat-surat kapal
• Bagian P-2
• Bagian T.E dan lembaga Nautika
6. Direktur Keuangan
Tugas pokok dan kewajiban Direktur Keuangan , diantaranya sebagai berikut :
Memimpin dan melaksanakan kebijaksanaan dalam merencanakan / cara pendanaan investasi perusahaan serta mengendalikan dan mengelola perusahaan dalam suatu system administrasi keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara efektif edan efisien agar dalam penyusunan/penyiapan laporan keuangan dan corporate plan perusahaan secara luas baik untuk kepentingan intern maupun extern tepat penggarapannya.
• Direktorat Keuangan terdiri dari :
Divisi Akuntansi membawahi
• Bagian pembukuan Kantor Pusat
• Bagian pembukuan kantor cabang
• Bagian laporan keuangan
Divisi Keuangan membawahi
• Bagian keuangan
• Bagian penagihan dan pembiayaan
• Bagian Investasi
7. Direktur Personalia dan Umum
Tugas pokok dan kewajiban Direktur Personalia dan Umum, diantaranya sebagai berikut :
Mempelajari aspek pegawai/ ketenaga-kerjaan dalam kegiatan di segala bidang operasional, pemantapan gejala-gejala sikap/tingkah laku pegawai dan mengambil langkah – langkah yang realistik dalam menanggulanginya.
Divisi Administrasi Kepegawaian, membawahi :
• Bagian pegawai darat
• Bagian pegawai laut
• Bagian umum
8. Satuan Pengawasan Intern
Tugas pokok dan kewajiban Satuan Pengawasan Intern, diantaranya sebagai berikut :
Melakukan pengawasan operasional atas pelaksanaan kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan perusahaan baik dari segi administratif mauoun pelaksanaan kerja disemua bidang kegiatan kerja.
9. Biro Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Usaha ( BP –3 )
Tugas pokok dan kewajiban BP – 3, diantaranya sebagai berikut :
Melakukan dan menyusun rencana kerja BP – 3, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek yang meliputi pengumpulan data seluruh usaha perusahaan dan melakukan pengolahan pengkajian data operasional atau non operasional atas produktivitas dan manfaat guna dari pengelolaan semua prasarana serta sarana persahaan untuk peningkatan dalam pengembangan kegiatan usaha dan prasarana yang memacu pada efisiensi penghematan dalam setiap kegiatan usaha sebagai suatu kebijaksaan perusahaan yang strategis.
10. Biro Pusat Pengadaan ( BPP )
Tugas pokok dan kewajiban Biro Pusat Pengadaan, diantaranya sebagai berikut :
Menyusun dan menyiapkan rencana kerja ddan anggaranbiaya BPP mengenai perencanaan pengadaan barang atas dasar pengkajian/peneliatian dari data statistik tahun-tahun silam atau permintaan dari unit-unit kerja pada Direktorat baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang yang diseduaikan dengan sifat guna pakainya (Slow and fast moving) dalam suatu pola perawatan (plan maintenance system) yang menjadi ketetapan kebijaksanaan perusahaan.
11. Biro Direksi
Tugas pokok dan kewajiban Biro Direksi, diantaranya sebagai berikut :
Membantu dan mendukung pelaksanaan demi kelancaran tugas-tugas direksi dalam hal memimpin,mengatur,mengkoordinir, melaksanakan dan mengawasi fungsi bidang kegiatan ketatalaksanaan umum dan system kearsipan perusahaan secara luas, bidang kegiatan hubungan kemasyarakatan (humas), pengolahan data dan informasi serta pemantauan administrasi pelaporan usaha sampingan atau kegiatan lainnya yang dilimpahkan oleh direksi guna keberhasilan kegiatan usaha persuahaan.
12. Biro Hukum, Asuransi dan Claim
Tugas pokok dan kewajiban Biro Hukum, Asuransi dan Claim, diantaranya sebagai berikut :
Memberikan saran dan pendapat mengenai aspek-aspek hukum.